Now you can Subscribe using RSS

Submit your Email

Tuesday, April 08, 2008

Bangkitnya Pesantren di Kab. Paluta

Tony
Kamis, 20 Maret 2008 00:00 WIB

Pesantren Pemadu Pelopori Usaha Ayam Broiler Di Paluta
Paluta, WASPADA Online

Peternakan ayam broiler (ayam potong) cocok dikembangkan di Kabupaten Padang Lawas Utara dan usaha ini dipelopori Pesantren Modern Al-Hasyimiyah Darul Ulum (Pemadu), Jalan Gunungtua-Langga Payung km 22,5 Sipaho, Kecamatan Halongonan, Agustus 2007.

Direktur/Ketua Yayasan Pemadu Awaluddin Habibi Siregar pada wartawan pekan lalu mengatakan, usaha yang dimotori Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Pemadu telah empat kali panen dengan hasil yang memuaskan. Sekali panen Kopontren Pemadu memperoleh untung sebesar Rp12.000.000 itu berarti dari empat kali panen usaha ini telah menghasilkan keuntungan sampai Rp48.000. 000.

“Memang untuk modal pembuatan kandang, peralatan dan perawatan, pihak Pesantren mengeluarkan dana sampai Rp60.000.000 lebih, sementara PT. Mitra Satwa Pratama (MSP) Medan selaku Bapak Angkat pengembangan usaha ayam broiler ini sesuai kerja sama merupakan penyedia pakan, DOC (anak ayam) dan obat-obatan serta penjual 5.000 ekor ayam potong ke pasaran.

Tetapi setelah lima kali panen nanti, modal Kopontren sudah diinvestasikan diprediksi kuat akan tertutupi,” ujar Ustadz Awaluddin yang saat itu didampingi Manajer Koperasi Zaid Syuhada Purba dan Ketua Koperasi Abdul Mutholib ini. (a21)

Polemik Paderi dan Penjajahan Belanda

Tony
MENJAWAB TUDINGAN; ISLAM DISEBARKAN DENGAN KEKERASAN DI TANAH BATAK

Posting ini dimunculkan setelah membaca opini di beberapa situs, milis dan blog yang menuding bahwa penyebaran agama Islam di Tanah Batak dilakukan dengan kekerasan oleh kaum Paderi. Pro dan Kontra tentang hal ini hingga saat ini masih berlangsung, untuk lebih mengetahui kebenaran opini tersebut, berikut ini saya mencoba menampilkan tulisan tentang hal tersebut oleh dr H Ekmal Rusdy DT Sri Paduka (ahli waris penulis perjuangan Tuanku Tambusai, H. Mahidin Said) dimuat pada kolom OPINI diharian Riau Pos halaman 4 Edisi Selasa, 30/10-2007. Sengaja saya kutip lengkap, agar anda dapat mengambil kesimpulan secara utuh.

BENARKAH PADERI MIRIP AL-QAIDA ?
OLEH : Ekmal Rusdy

Majalah Tempo 21 Oktober 2007 memuat “…petisi ini mendesak Pemerintah Indonesia untuk membatalkan pengangkatan Tuanku Imam Bonjol sebagai pahlawan perjuangan kemerdekaan Imam Bonjol adalah Pimpinan Gerakan Wahabi Paderi. Gerakan ini memiliki aliran yang sama dengan Taliban dan Al-Qaida. Invasi Paderi ke tanah Batak menewaskan ribuan orang”. Dibagian lain pada halaman 56 dikatakan “pakaian mereka serba putih”. Persenjataannya cukup kuat. Mereka menurut Parlindungan, memiliki meriam 88 militer bekas milik tentara Napoleon yang dibeli second hand di Penang. Dua perwira Paderi dikirim belajar di Turki. Tuanku Rao, yang aslinya seorang Batak bernama Pongki Nangol-ngolan Sinambela, dikirim untuk belajar taktik Kavaleri. Tuanku Tambusai, aslinya bernama Hamonangan Harahap, belajar soalperbentengan. Pasukan Paderi juga memiliki pendidikan militer di Batusangkar.

Penulis menilai, petisi dan statemen diatas sangat sensitive dan berbahaya. Disayangkan dimuat Majalah Tempo, Ir. Mangaraja Onggang Parlindungan 1964 mengarang sebuah buku berjudul “ Tuanku Rao”yang selanjutnya disanggah Hamka (1974) dalam bukunya berjudul “ Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao” setebal 364 halaman. Hamka menuding isi buku Parlindungan ini 80 persen bohong, sedangkan sisanya diragukan kebenarannya. Pasalnya setiap kali Hamka menanyakan data buku ini, Parlindungan selalu menjawab “sudah dibakar”. Selain itu Hamka pada halaman 64 mempertanyakan kebenaran berbagai isu yang dilontarkan Parlindungan. Isu yang cukup sensitive pernyataan selama 300 tahun Minangkabau telah menganut mazhab Syiah Qaramithah. Hal ini menurut Hamka dusta besar. Alasan untuk pemurnian Islam di Minangkabau ini disebut Parlindungan sebagai pembantaian bagi pengikut Syiah, sementara keluarga Kerajaan Pagaruruyung termasuk sebagai penghalang cita-cita Darul Islam, sehingga pada 1804 keluarga Istana Pagaruyung dibantai, ribuan rumah dibakar. Maka tak heran kalau referensi Parlindungan yang menggunakan bahan milik Residen Poortman ini mendapat kecaman keras dari parlemen Belanda (1985), malah Pemerintah Belanda memerintahkan untuk melarang beredarnya buku Tuanku Rao yang penuh kebohongan ini.

Poortman posisinya sama dengan Snouck Horgronje. Snouck adalah seorang rang ahli Aceh, yang informasinya diminta oleh pemerintah Belanda, sedangkan Poortman seorang Ahli Batak yang pension pada 1930 dan kembali ke Belanda. Sesungguhnya Parlindungan bukanlah sejarawan. Dia yang besar bual ini memang banyak menulis tentang Tuanku Tambusai, tapi dimana makamnya Tambusai saja dia tak tahu, malah membuat Statemen aneh yang mengatakan masyarakat Padang Lawas yakin betul Tuanku Tambusai “belum mati dan bersembunyi di Dabuan Ulu”. Atau akan muncul lagi di akhir zaman ?

Bohong Parlindungan juga terbaca dari pemutar balikan fakta dari referensi yang digunakan, misalnya yang diperolehnya dari Schnitger, seorang Antropholog Belanda, maupun JB Neuman dalam bukunya Het Panai en Bila Stroomgebied yang dimuat dalam majalah geografi kerajaan Belanda tahun 1885, 1886, 1887 menyebutkan bahwa yang disebut Tongku (maksudnya Datuk Engku atau Tuk Ongku) ini orangnya kaya dengan sifat lemah lembut, lebih memperlihatkan maksud ingin mencapai persetujuan daripada kekuatan. Bukan sebagaimana yang ditulis Tempo (21/10/07) halaman 61, sebagai tukang bantai. Dan tidak benar pula dikatakan “jika penduduk tidak serta merta mau masuk Islam akan segera dibunuh”. Memang Tuanku Tambusai tak hanya sebagai sosok perang yang paling ditakuti Belanda, karena dari berbagai medan pertempuran yang dilalui Tuanku Tambusai, sungguh cukup meyibukkan kaum penjajah, sebagaimana diucapkan D Brakel dalam bukunya De oolog in Ned. Indie, Arnheim (1985) yang menyatakan, “selama perang Paderi, dua tokoh yang menyebabkan Belanda harus berjuang keras untuk begitu lama: Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai. Tanpa kedua orang ini, peperangan bisa dihabisi dalam waktu yang lebih singkat dengan kemenangan pihak Belanda”.

Namun beliau juga adalah juga seorang ulama yang santun dalam menyiarkan agama Islam, terutama bagi yang masih menganut ke percayaan pebegu . Buku Tuanku Rao karangan Ir. Mangaraja Onggang Parlindungan saja tak layak dan berbahaya untuk dibaca, bagaimana pula dengan buku kedua berjudul “Greet Tuanku Rao” yang ditulis Basyral Hamidy Harahap yang terbit September 2007 ini? Ketua Jurusan Perpustakaan UI 1965-1976 ini ingin mengoreksi tentang Tuanku Rao yang dianggap kurang tepat, tapi pada garis besarnya, ia sependapat bahkan menambahkan data kekerasan yang dilakukan Paderi. Sumber utama dari Parlindungan saja data dan faktanya sudah dibakar, sehingga selaku penulis yang terlihat bersikap ambivalens perlu kita pertanyakan kesehatan cara berpikirnya, atau sekedar mencari sensasi murahan? Bukankah penulis yang bermarga Harahap juga berkomentar miring tentang Tuanku Tambusai yang katanya bernama Hamonangan Harahap?

Nama Tuanku Tambusai didaerah Tapanuli Selatan mempunyai arti khusus, bahkan beliau disapa Ompu Baleo yang artinya Tuanku Beliau. Sekarang nama beliau diabadikan sebagai nama Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapsel yang kita bisa dapatkan disana tertulis PDAM Tambusai. Seharusnya adalah PDAM Tuanku Tambusai, karena Tambusai adalah nama kecamatan di Rokan Hulu. Tulisan PDAM Tambusai penulis temui di Sipirok yang kini penduduknya lebih 70 persen Islam. Disana malah ada Pondok Pesantren yang justru banyak menerima santri dari Provinsi Riau, asalnya Tuanku Tambusai.

Sebaiknya mari kita lihat kembali dengan pikiran dan wawasan yang luas, betapa nilai kejuangan jatidiri anak Melayu dari Desa Tambusai bernama Muhammad Saleh ini, sebagaimana hasil perburuan naskah sejarah para ahli di museum sejarah baik di museum nasional di Jakarta maupun di Leiden, Belanda, yang dapat terbaca lewat tulisan penulis militer Belanda yang terlibat langsung sebagai “pelaku sejarah” yaitu Gubernur Militer Michiels dan menantunya yang juga ahli strategis bernama Van Der Hart, maupun penulis Belanda seperti JB Neuman, D Brakel, EB Kielstra, HM Lange dan seorang Antropolog terkenal bernama Schnitger. Tidak ada alasan Tuanku Tambusai “tidak popular di Riau” kecuali bagi orang-orang yang “Tidak tahu bahwa dianya tidak tahu”. Semoga tulisan ini menjadi “obat” bagi yang lupa akan jasa anak jati diri Melayu ini yang untuk pertama kali telah menempatkan potret dan jati diri Anak Melayu Riau itu kedalam album nasional yang sejajar dengan suku bangsa lainnya di Indonesia dalam menegakkan NKRI yang kita cintai. Bukankah bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal dan mengenang jasa pahlawannya sendiri?

Reformasi Pembiayaan Pendidikan Pesantren

Tony
PEMBIAYAAN PENDIDIKAN:
Studi Tentang Unit Cost Santri Pondok Pesantren di Sumatera Utara

Al Rasyidin

So far, studies on costs of education are focused on a macro cost level and ignore private costs borne by parents. The present study aims at collecting comprehensive and accurate data on the costs of santris staying in pesantren (Islamic boarding schools) in North Sumatera. The study applies a quantitative non-experimental mode of inquiry with an explorative survey approach. The population includes all pesantrens in North Sumatera, and 14 pesantrens in seven districts are taken as samples. Data were collected with open ended questionnaires and semi structured interviews. The study finds out five resources to cover the cost of education in pesantrens in North Sumatera: the governments, parents, foundations, public charity, and business of the pesantrens. Of the five resources, parents are the main financial resources to the cost of education in pesantrens in North Sumatera. The highest contribution of parents for MTs (Islamic junior high school) is 92,03%, and 100% for MA (Islamic senior high school). More specifically, the study finds out that the real cost of santri per day range from IDR. 4.166,67 to IDR. 6.666,67, and the unit cost of santri per subject matter for 14 subject matters ranges from IDR. 1071,42 to IDR. 8928,57.

Term Kunci: Belanja rutin Pondok Pesantren, pengeluaran orangtua santri

Pembiayaan merupakan salah satu komponen penting yang tidak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan pendidikan. Setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada ketersediaan dan dukungan dana yang memadai. Proses pendidikan pada suatu satuan pendidikan, seperti madrasah atau pesantren, tidak akan dapat terlaksana tanpa dukungan dan ketersediaan pembiayaan yang kontiniu dan memadai.
Biaya pendidikan sebenarnya memiliki cakupan yang sangat luas, yaitu meliputi semua pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan. Dalam pengertian ini, setiap keluarga misalnya harus menyediakan sejumlah dana untuk membiayai pendidikan anak-anaknya dari mulai uang sekolah, pembelian buku teks, baju seragam, tas, sepatu, buku dan alat tulis, uang transport, uang saku, biaya kursus atau les, biaya ujian dan ulangan, biaya praktikum, biaya ekstra kurikuler, dan lain-lain. Item pembiayaan tersebut akan bertambah lagi bila seorang anak harus tinggal di asrama atau mondok di pesantren. Dalam kasus seperti ini, seluruh biaya hidup anak dari mulai makan, minum, tempat tingal, dan berbagai kebutuhan lainnya harus dibiayai oleh orangtua.
Dalam kenyataannya, pembiayaan pendidikan seorang santri umumnya bersumber dari biaya pribadi (private cost), yaitu pengeluaran orangtua atau keluarga untuk mendanai pendidikan anak-anaknya (household expenditure). Berbeda dengan lembaga pendidikan persekolahan, dalam konteks pesantren, private cost ini merupakan sumber pembiayaan pendidikan yang sangat dominan. Artinya, peranan pemerintah dalam pembiayaan pendidikan santri jauh lebih kecil dibanding dengan pembiayaan atau belanja yang disediakan dan dikeluarkan pemerintah untuk siswa sekolah. Padahal, dalam kenyataannya, total biaya yang dibutuhkan seorang santri agar memungkinkannya untuk nyantri di pondok pesantren adalah lebih besar bila dibanding dengan rekan-rekan mereka yang mengikuti proses pendidikan di lembaga pendidikan persekolahan. Hal itu dikarenakan, seorang santri harus meninggalkan rumah orangtuanya dan tingal menetap atau mondok di pesantren untuk waktu sekian lama. Tentu saja berbagai konsekuensi pembiayaan harus ditanggung oleh orangtua atau santri sendiri.
Selama ini, studi-studi tentang pembiayaan pendidikan cenderung hanya berfokus pada: Pertama, tataran makro pembiayaan, seperti sumber-sumber pembiayaan negara untuk pendidikan atau besarnya persentase biaya pendidikan yang dialokasikan pemerintah dalam APBN. Sedangkan kajian dan telaah tentang pembiayaan pendidikan pada pondok pesantren, apalagi satuan biaya riil atau unit cost per santri masih jarang dilakukan. Kedua, kajian atau telaah tersebut seringkali mengabaikan private cost yang bersumber dari orangtua atau santri -- seakan-akan diangap kurang penting -- tidak sepenting dana yang dikeluarkan pemerintah atau negara dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan sekolah. Ketiga; kajian tersebut juga kurang komprehensif, dikarenakan tidak sampai menghitung secara riil besaran unit cost yang harus dikeluarkan seorang peserta didik untuk membiayai seluruh pendidikannya. Telaah tersebut umumnya hanya menghitung jumlah dana yang dikucurkan pemerintah ke sekolah dengan cara membagi dana total dalam anggaran pendidikan (di tingkat nasional atau daerah) dengan jumlah sekolah atau siswa yang di dalamnya tercakup gaji guru dan tenaga kependidikan, biaya operasional dan pemeliharaan, dan biaya penyelenggaraan proses pembelajaran.
Selain hal-hal di atas, fokus kajian atau telaah tentang pembiayaan pendidikan juga seringkali hanya berfokus pada pendidikan persekolahan, seperti SD, SLTP, atau SLTA. Kajian dan telaah tentang pembiayaan pendidikan pada pondok pesantren, apalagi pada level besaran satuan biaya unit cost santri, masih sangat jarang dilakukan. Kecenderungan tersebut menyebabkan tidak tersedianya data yang akurat dan komprehensif tentang besaran biaya yang harus dikeluarkan santri untuk menyelesaikan pendidikannya pada suatu pondok pesantren. Pada satu sisi, dampak dari kecenderungan ini adalah tidak tersedianya rujukan bagi orangtua untuk mengalokasikan dana guna membiayai pendidikan anaknya di pesantren. Kemudian pada sisi lain, pemerintah juga mengalami kesulitan untuk menghitung berapa sebenarnya besaran dana yang idealnya harus dialokasikan bagi mendukung pelaksanaan pendidikan pada pondok pesantren, khususnya bagi mendorong peningkatan mutu atau kualitas pendidikan. Hal ini bisa mendorong bagi munculnya ketimpangan dalam pembiayaan pendidikan dimana konstribusi pemerintah proporsinya lebih kecil dibanding orangtua atau masyarakat. Padahal, sesuai dengan pasal 31 UUD 1945, pendidikan merupakan amanah konstitusi yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah.
Kenyataan dan kecenderungan di atas sebenarnya merupakan dasar pemikiran yang cukup kuat bagi perlu dilakukannya penelitian tentang unit cost santri pada Pondok Pesantren di Sumatera Utara.
Rumusan Masalah
Berdasar latar masalah di atas, maka secara umum rumusan masalah penelitian ini adalah berapakah besaran riil unit cost santri pada pondok pesantren di Sumatera Utara? Secara khusus, rumusan masalah tersebut dapat dijabarkan ke dalam beberapa pertanyaan berikut: (1) dari manakah sumber pembiayaan pondok pesantren Sumatera Utara, (2) komponen apa saja yang harus didanai atau dibelanjakan dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, dan (3) berapakah besaran riil unit cost atau satuan biaya per santri yang dikeluarkan orangtua untuk mendanai seluruh komponen pembiayaan pendidikan santri pada pondok pesantren Sumatera Utara?
Tujuan Penelitian
Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat dan komprehensif tentang unit cost atau angka satuan biaya santri pondok pesantren Sumatera Utara. Sedangkan secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) sumber-sumber pembiayaan pendidikan pondok pesantren Sumatera Utara, (2) komponen apa saja yang harus dibiayai atau dibelanjakan oleh pondok pesantren Sumatera Utara, dan (3) berapakah besaran riil unit cost atau satuan biaya persantri yang dikeluarkan atau dibelanjakan orangtua untuk mendanai seluruh komponen pembiayaan pendidikan santri pada pondok pesantren di Sumatera Utara.
Kegunaan Penelitian
Secara teoritik, penelitian ini diharapkan dapat memberikan konstribusi bagi merumuskan konsep-konsep teoritis tentang ekonomi pembiayan pendidikan pesantren. Sedangkan secara praktis, temuan penelitian ini diharapkan berguna: (1) sebagai bahan masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberian bantuan atau subsidi dalam mendukung pelaksanaan pendidikan pada pondok pesantren, (2) bagi pimpinan umum atau kyai pesantren, penelitian ini diharapkan menjadi bahan masukan dalam menghitung berapa besar kemungkinan biaya yang diperlukan bagi peningkatan mutu pendidikan pesantren dan pemberian subsidi kepada santri, merumuskan model pengunaan unit cost santri yang efektif dan efesien, dan menemukan strategi bagi diversivikasi sumber-umber keuangan atau pembiayaan pondok pesantren di masa depan, dan (3) bagi masyarakat atau orangtua santri, penelitian ini diharapkan bisa memberikan data yang akurat tentang besaran riil dana yang harus disiapkan bagi mendukung pelaksanaan pendidikan anak dalam menyelesaikan studi di pondok pesantren.
Metodologi Penelitian
1. Desain Penelitian
Penelitian ini mengunakan mode of inquiry quantitative non-experimental yakni jenis penelitian yang bertujuan … describe something that occurred …without any direct manipulation of conditions that are experienced.[1] Pendekatan mode of inquiry non-experimental yang digunakan dalam penelitian ini adalah survai, yakni penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpul data pokok.[2]
Jenis survai yang dilakukan dalam penelitian ini adalah survey explorative atau penjajagan. Hal ini dilatari oleh belum tersedianya data-data yang akurat dan formal berkenaan dengan topik yang distudi. Karena itu, survai ini dimaksudkan untuk melakukan pengumpulan data dan penghitungan yang cermat terhadap unit cost santri pondok pesantren di Sumatera Utara.
2. Sampel Studi
Dalam penelitian ini, pondok pesantren yang dipilih sebagai sampel area sebanyak 14 (empatbelas) pondok pesantren yang tersebar pada tujuh wilayah kabupaten/kota propinsi Sumatera Utara, yaitu (1) kota Medan, (2) kabupaten Deli Serdang, (3) kabupaten Langkat, (4) kabupaten Simalungun, (5) kabupaten Labuhan Batu, (6) kabupaten Tapanuli Selatan, dan (7) kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dari seluruh sample area tersebut, masing-masing diambil dua pondok pesantren sebagai sample studi. Penentuan sampel dilakukan dengan teknik random. Berdasarkan teknik ini, maka pondok pesantren yang terpilih sebagai sampel studi adalah sebagai berikut:
Tabel 1: Lokasi dan nama pondok pesantren sampel studi
No
Kota/Kabupaten
Nama Pondok Pesantern
01.
Kota Medan
o P P Al-Kautsar Al-Akbar
o P P Raudhatul Hasanah
02.
Kabupaten Deli Serdang
o P P Darul Arafah
o P P Hidayatullah
03.
Kabupaten Langkat
o P P. Babussalam
o P P Ulumul Qur’an
04.
Kabupaten Simalungun
o P P Luqman
o P P Muh. Darul Arqam
05.
Kabupaten Labuhan Batu
o P P Ahmadul Jariah
o P P Al Ma`sum
06.
Kabupaten Tapanuli Selatan
o P P Purbangal Sosopan
o P P Al-Mukhtariyah
07
Kabupaten Mandailing Natal
o P P Musthafawiyah
o P.P Ma`had Darul Ikhlas

Dari seluruh sampel studi di atas, santri yang dijadikan sebagai responden dalam penelitian survai ini seluruhnya berjumlah 185 orang. Kecuali Pondok Pesantren Musthafawiyah Purbabaru kabupaten Madina, dari masing-masing jenjang pendidikan, diambil 10 (sepuluh) orang santri sebagai responden, yang terdiri dari 5 (lima) orang laki-laki dan 5 (lima) perempuan. Sedangkan dalam kasus pondok pesantren kabupaten Madina, jumlah responden yang diambil sebanyak 65 orang santri yang terdiri dari 30 laki-laki dan 35 perempuan.
Instrumen Penelitian
Instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian ini adalah kuesioner yang berisikan sejumlah pertanyaan tertulis berkenaan dengan unit cost santri pondok pesantren. Bentuk kuesioner yang digunakan adalah angket semi terbuka (open-ended questionare). Bentuk ini sengaja dipilih untuk memberi peluang atau kesempatan kepada responden guna memilih atau menuliskan sendiri secara langsung jawaban tambahan[3] ketika beberapa alternatif jawaban yang disediakan belum atau tidak sesuai dengan keadaan responden yang sesungguhnya. Dengan demikian, terbuka peluang yang lebih besar untuk menjarung data yang lebih mendalam dan akurat.
Sumber Data
Data penelitian ini dijaring dari berbagai sumber, yaitu pimpinan atau kepala satuan pendidikan jenjang MTs dan MA pondok pesantren, divisi logistik/ kepala asrama/ pengurus koperasi pondok pesantren, bendahara/ direktur keuangan pondok pesantren, dan para santri pondok pesantren.
Teknik Pengolahan dan Analisis Data
Setelah seluruh data berhasil dikumpulkan, maka teknik pengolahan data dilakukan dengan menggunakan statistik deskriptif, yaitu mentransformasikan seluruh data tentang unit cost santri ke dalam susunan yang dapat menggambarkan atau mencirikan unit cost santri suatu pondok pesantren dari seluruh pondok pesantren yang diteliti. Untuk itu akan digunakan tabel-tabel distribusi frekuensi (distribution frequency). Hal ini selain dimaksudkan untuk mempermudah penyajian dan interpretasi data, juga untuk memudahkan para pembaca dalam memahami temuan penelitian. Selanjutnya, untuk mendeskripsikan secara lebih rinci unit cost santri maka digunakan pengukuran tendensi sentral dengan mengunakan nilai rerata (mean).

Temuan Penelitian
1. Sumber-Sumber Pembiayaan Pondok Pesantren
Berdasarkan hasil studi ditemukan bahwa sumber-sumber pembiayaan pondok pesantren Sumatera Utara bervariasi. Secara umum, sumber-sumber tersebut dapat dibedakan kepada dana yang berasal dari: (10 pemerintah, (2) orangtua atau keluarga santri, (3) yayasan, (4) infaq, waqaf masyarakat, dan (5) usaha mandiri pondok pesantren.
Untuk jenjang Tsanawiyah, kecuali Madina, sumber pembiayaan terbesar pondok pesantren diterima dari orangtua santri, kemduian pemerintah dalam bentuk dana BOS,dan akhirnya usaha mandiri pondok pesantren. Dalam kasus Madina, sumber pembiayaan terbesar diperoleh dari pemerintah melalui dana BOS. Kemudian, dari 14 pesantren yang distudi, hanya pondon pesantren Simalungun dan Labuhan Batu yang memperoleh sumber pembiayaan dari yayasan dan infaq/waqaf donatur. Sementara itu, dari seluruh pesantren yang distudi, hanya pondok pesantren Ulumul Qur’an kabupaten Langkat yang menerima kucuran dana dari pemerintah kabupaten.
Tidak berbeda dengan Tsanawiyah, pada jenjang Aliyah, sumber pembiayaan terbesar pondok pesantren juga diperoleh dari dana orangtua santri melalui SPP dan konsumsi, baru kemudian dana pemerintah melalui Bantuan Khusus Murid (BKM). Dalam kasus ini, satu-satunya pondok pesantren yang memperoleh sumber pembiayaan dari pemerintah kota adalah pondok pesantren Ulumul Qur’an di kabupaten Langkat. Secara spesifik, sumber-sumber pembiayan pondok pesantren Sumatera Utara berdasarkan jenjang MTs dan MA dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2: Sumber-Sumber Pembiayaan MTs Pondok Pesantren Sumatera Utara/ tahun
No
Sumber Dana
Medan
Deli Serdang
Langkat
Kota
Pinggir
Kota
Pinggir
1
Pemerintah melalui BOS
318.500.000.-
21.870.000.-
53.866.867.-
13.365.000.-
2
Pemko/Pemda
-
-
12.500.000.-
-
3
Dana Komite melalui SPP/Konsumsi
3.038.310.000.-
2.308.500.000.-
676.200.000.-
376.200.000.-
4
Yayasan
-
-
-
10.000.000.-
5
Infaq/Wakaf/Donatur
-
-
-
-
6
Usaha Pesantren
1.Koperasi
2. Perkebunan
3.Peternakan
4. lain-lain

84.000.000.-

-
112.000.000.-
-
66.000.000.-

3.600.000.-
24.000.000.-
-
8.000.000.-

-
12.000.000.-
-
-
Jumlah
3.440.810.000.-
2.508.370.000.-
778.166.867.-
411.565.000.-
No
Sumber Dana
Simalungun
Madina
Labuhan Batu
Tapanuli Selatan
Pinggir
Pinggir
Pinggir
Pinggir
1
Pemerintah melalui BOS
10.192.000.-
418.280.500.-
98.670.000.-
64.350.000.-
2
Pemko/Pemda
-
-
-
-
3
Dana Komite melalui SPP/Konsumsi
165.600.000.-
301.125.000.-
897.000.000.-
691.400.000.-
4
Yayasan
21.500.000.-
-
5.000.000.
-
5
Infaq/Wakaf/Donatur
6.000.000.-
-
-
-
6
Usaha Pesantren
1.Koperasi
2. Perkebunan
3.Peternakan

2.400.000.-
25.000.000.-
-

7.900.000.-
-
-

1.800.000.-
30.000.000.-
-

-
-
-
Jumlah
230.692.000.-
727.305.500.-
1.032.470.000.-
755.750.000.-
Tabel 3: Sumber-Sumber Pembiayaan Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Sumatera Utara/tahun
No
Sumber Dana
Medan
Deli Serdang
Langkat
Kota
Pinggir Kota
Kota
Pinggir Kota
1
Pemerintah melalui BKM
-
-
15.990.000.-
12.480.000.-
2
Pemko/Pemda
-
-
10.000.000.-
-
3
Dana Komite melalui SPP/Konsumsi
2.747.010.000.-
1.687.140.000.-
382.200.000.-
223.440.000.-
4
Yayasan
-
-
-
-
5
Infaq/Wakaf/Donatur
-
-
-
-
Jumlah
2.747.010.000.-
1.687.140.000.-
408.190.000.-
235.920.000.-
sambungan
No
Sumber Dana
Simalungun
Madina
Labuhan Batu
Tapanuli Selatan
Pinggir kota
Pinggir kota
Pinggir kota
Pinggir kota
1
Pemerintah melalui BKM
13.650.000.-
-
-
34.320.000.-
2
Pemko/Pemda
-
-
-
-
3
Dana Komite melalui SPP/Konsumsi
147.840.000.-
492.400.000.-
1.185.000.000.-
491.400.000.-
4
Yayasan
-
-
-
-
5
Infaq/Wakaf/Donatur
-
-
-
-
Jumlah
161.490.000.-
492.400.000.-
1.185.000.000.-
525.720.000.-

2. Pengeluaran/ Belanja Rutin Pondok Pesantren
Berdasarkan hasil studi diketahui bahwa ada delapan komponen pengeluaran atau belanja rutin pondok pesantren, yaitu: (1) gaji, (2) belanja ATK, (3) langganan daya dan jasa, (4) kegiatan belajar-mengajar, (5) pemeliharaan dan perawatan gedung dan sarana, (6) pembinaan dan peningkatan kualitas guru, (7) konsumsi santri dan guru, dan (8) pengeluaran lain-lain, seperti biaya porseni, ekstra kurikuler, dan insentif guru.
Secara umum, ada dua komponen yang menyedot dana terbesar yang harus dibiayai pondok pesantren, yaitu gaji dan konsumsi santri-guru. Dalam konteks ini, untuk jenjang MTs, komonen pembiayaan terbesar pertama yang harus dibiayai pondok pesantren kota Medan, Deli Serdang, dan Langkat adalah konsumsi santri-guru yang berturut-turut diikuti oleh komponen gaji, biaya KBM, dan komponen lainnya. Berbeda dengan itu, komponen pembiayaan terbesar yang menempati posisi pertama yang harus dibiayai oleh pondok pesantren Simalungun, Labuhan Batu, Tapanuli Selatan, dan Madina adalah gaji yang diikuti berturut-turut oleh konsusmi santri-guru, biaya KBM, dan komponen lainnya.
Untuk jenjang MA, pengeluaran rutin terbesar pertama yang harus didanai pondok pesantren kota Medan, langkat, Deli Serdang dan Simalungun adalah konsumsi, dan dikuti berturut-turut oleh komponen gaji, biaya KBM, langganan daya dan jasa, dan komponen lainnya. Sedangkan untuk pondok pesantren Labuhan Batu, Tapanuli Selatan, dan madina, posisi pertama ditempati komponen gaji kemudian konsumsi santri-guru, biaya KBM, dan komponen lainnya.

3. Pengeluaran/ Belanja Orangtua Santri
a. Pengeluaran Awal Tahun Ajaran
Ada dua komponen terbesar yang harus didanai orangtua atau keluarga santri ketika awal taun anaknya mendaftar atau masuk ke pondok pesantren, yaitu: (1) uang pangkal atau uang pembangunan, dan (2) konsumsi makan-minum. Untuk jenjang MTs, bagi orangtua yang mendaftarkan anaknya ke pondok pesantren kota Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Simalungun, uang pangkal merupakan komponen biaya terbesar yang harus mereka bayar, kemudian diikuti oleh pakaian seragam dan badah, pembelian kitab dan buku pelajaran, konsumsi, uang saku, alat pembelajaran, dan komponen lainnya. Sementara itu, untuk kabupaten Labuhan Batu dan Tapanuli Selatan, komponen terbesar pertama yang harus dibiayai orangtua adalah konsumsi atau makan-minum santri, keudan diikuti secara berturut-turut oleh pembelian pakaian (seragam, ibadah, dan olah raga), pembelian kitab atau buku pelajaran, uang pangkal, pondokan santri, uang saku, dan komponen lainnya.
Hampir sama dengan MTs, untuk jenjang MA, bagi orangtua yang memeprcayakan pendidikan anaknya ke pondok pesantren kota Medan, deli Serdang, Langkat, dan Simalungun, komponen terbesar yang harus mereka biayai pada awal tahun ajaran adalah uang pangkal. Komponen berikutnya yang menempati posisi ekdua adalah pembelian pakaian seragam, ibadah, dan olah raga, dikuti oleh komponen pembelian kitab atau buku pelajaran, konsusi santri, penyediaan alat pemblajaran, uang saku dan komponen lainnya. Berbeda dengan itu, untuk pondok pesantren kabupaten Madina, pmbelian kitab merupakan komponen pembiayaan terbesar yang harus didanai orangtua santri, diikuti oleh biaya konsumsi, pembelian pakaian dan alat pembelajaran, uang saku, uang pangkal, dan komponen lainnya. Untuk pondok pesantren Tapanuli Selatan, konsumsi santri merupakan komponen pembiayaan terbesar pertama yang harus dibayai orangtua santri. Posisi tersebut secara berturut-turut dikuti oleh komponen pembelaian pakaian seragam, pembelian kitab, pakaian ibadah, dan komponen lainnya. Sementara itu, untuk pondok pesantren Labuhan Batu, pembelian pakaian seragam, ibadah, dan olah raga merupakan komponen terbesar yang harus dibiayai orangtua santri, yang kemudian diikuti oleh konsumsi, uang pangkal, perlengkapan pembelajaran, pemondokan, uang saku, dan komponen lainnya.
Dapat dikemukakan bahwa awal tahun ajaran merupakan amsa dimana orantua santri harus mengeluarkan dana dalam jumlah terbesar untuk membiayai pendidkan anaknya di pondok pesantren. Dari seluruh sampel yang distusi, pondok pesantren kota Medan menempati rangking pertama dengan rata-rata total biaya sebesar Rp. 3.383.000,- untuk jenjang MTs dan Rp. 3.433.000,- untuk jenjang MA. Possi tersebut berturut-turut diikuti oleh pondok pesantren Deli serdang dengan Rp. 2.084.500,- untuk jenjang MTs dan Rp. 2.119.500,- untuk jenjang MA; Labuhan Batu sebesar Rp. 1.520.000 ntk jenjang MTs dan Rp. 1.723.500,- untuk jenjang MA; Langkat sebesar Rp. 1.417.000,- untuk jenjang MTs pesantren kota dan Rp. 1.241.500,- untuk MTs pesantren pinggir kota serta sebesar Rp. 1.677.000,- untuk jeang MA pesantren kota dan Rp. 1.396.500,- untuk jenjang MA pinggir kota; Tapanuli Selatan sebesar Rp. 1.282.500,- untuk jenjang MTs dan Rp. 1.385.500,- untuk jenjang MA; dan posisi terakhir ditempati pondok pesantren Simalungun sebesar Rp. 1.213.000,- untuk jenjang MTs dan Rp. 1.326.500,- untuk jenjang MA
b. Pengeluaran Rutin Bulanan
Berdasarkan ahsil studi diketahui bahwa besaran biaya perbulan yang secara berkelanjutan harus dibelanjakan orangtua ke pondok pesantren sangat variatif. Untuk kota Medan, untuk jenjang MTs, kompoinen belanja terbesar adalah uang saku santri (Rp. 200.000,-), yang kemudian diikuti oleh konsumsi (Rp. 192.500,-), SPP (Rp. 110.000,-), biaya pondokan/ asrama (Rp. 65.000,-), dan cuci pakaian (Rp. 45.000,-). Sedangkan untuk pondok pesantren lainnya, komponen pembiayaan terbesar yang harus dikeluakan orangtua santri adalah konsumsi makan-minum santri (antara Rp. 125..000,- terendah sampai Rp. 200.000,-), kemudian berturut-turut uang saku (antara Rp. 60.000,- terendah sampai Rp. 100.000,-), biaya asrama ((antara Rp. 20.000,- terendah sampai Rp. 80.000,-), SPP (antara Rp. 15.000,- terendah sampai 50.000,-) dan cuci pakaian (antara Rp. 20.000,- terendah sampai Rp. 40.000,-).
Untuk jenjang MA, total pengeluaran terbesar orangtua santri perbulan ditempati oleh pondok pesantren kota Medan, yaitu sebesar Rp. 627.500,-. Posisi ini berturut-turut diikuti oleh pondok pesantren Deli Serdang sebesar Rp. 447.500,-, Labuhan Batu sebesar Rp. 450.000,-, Tapanuli Selatan sebesar Rp. 392.500,-, Madina sebesar Rp. 381.500,-, Langkat kota sebesar Rp. 330.000,-, Simalungun sebesar Rp. 320.000,-, dan akhirnya Langkat pinggir kota sebesar Rp. 300.000,-.
Bila dirinci, pengeluaran bulanan orangtua santri terbesar untuk pondok pesantren kota Medan ditempati oleh komponen uang saku (Rp. 200.000,-), konsumsi santri (Rp. 192.500,-), SPP (Rp. 125.000,-), biaya asrama (Rp. 65.000,-), dan cuci pakaian (Rp. 45.000,-). Sedangkan untuk pondok pesantren Deli Serdang, komponen terbesar pengeluaran bulanan orangtua santri ditempati oleh konsumsi (Rp. 187.500,-), uang saku (Rp. 100.000,-), SPP (Rp. 70.000,-), asrama atau pondokan (Rp. 50.000,-), dan cicu pakaian (Rp. 40.000,-). Untuk pondok pesantren Labuhan Batu, pengeluaran rutin buanan orangtua santri terbesar ditempati berturut-turut oleh konsumsi (Rp. 200.000,-), pondokan (Rp. 80.000,-), uang saku (Rp. 75.000,-), SPP (Rp. 50.000,-), dan cuci pakaian (Rp. 45.000,-). Kemudian untuk pondok pesantren Tapanuli Selatan, posisi pertama pengeluaran rutin bulanan orangtua santri berturut-turut ditempati oleh konsumsi (Rp. 200.000,-), pondokan (Rp. 75.000,-), uang saku santri (Rp. 62.500,-), cuci pakaian (Rp. 40.000,-), dan terakhir SPP (Rp. 15.000,-). Selanjutnya untuk pondok pesantren Madina, posisi terbesar pengeluaran rutin bulanan orangtua berturut-turut ditempati oleh konsumsi (Rp. 180.000,-), uang saku (Rp. 100.000,-), pondokan (Rp. 40.000,-), cuci pakaian (Rp. 40.000,-), dan SPP (Rp. 15.000,-). Seterusnya untuk pondok pesantren Langkat kota, posisi pengeluaran bulanan pertama ditempati oleh konsumsi (Rp. 130.000,-), kemudian berturut-turut uang saku (Rp. 60.000,-), SPP (Rp. 45.000,-), pondokan (Rp. 30.000,-), dan biaya transportasi (Rp. 25.000,-). Sedangkan untuk pondok pesantren Simalungun, pengeluaran rutin bulanan orangtua santri berturut-turut ditempati oleh komponen konsumsi (Rp. 125.000,-), uang saku (Rp. 75.000,-), pondokan (Rp. 45.000,-), cuci pakaian (Rp. 40.000,-), dan SPP (Rp. 35.000,-). Akhirnya, untuk pondok pesantren Langkat pinggir kota, pengeluaran rutin bulanan terbesar pertama ditempati oleh komponen konsusmi (Rp. 170.000,-), kemudian berturut-turut uang saku (Rp. 50.000,-), cuci pakaian (Rp. 40.000,-), SPP (Rp. 20.000,-) dan pondokan (Rp. 20.000,-).
Berdasarkan data di atas, bila biaya rutin perbulan dijumlahkan, maka rata-rata belanja rutin yang harus dikeluarkan orangtua pertahun untuk membiayai anak mereka yang nyantri di pondok pesantren adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut:
Tabel 4: Rata-rata pengeluaran rutin orangtua santri pondok pesantren Sumatera Utara/ tahun
No
Kabupaten/Kota
Jumlah Pengeluaran/ Pembiayaan (Rp)
Tsanawiyah
Aliyah
1
Medan
7.530.000,-
7.530.000,-
2
Labuhan Batu
5.340.000,-
5.400.000,-
3
Deli Serdang
5.130.000,-
5.370.000,-
4
Tapanuli Selatan
4.860.000,-
4.710.000,-
5
Mandailing Natal
4.500.000,-
4.578.000,-
6
Simalungun
3.720.000,-
3.840.000,-
7
Langkat
3.510.000,-
3.780.000,-
Rata-Rata
4.221.429,-
5.029.714,-

Pembahasan Hasil Penelitian
Berkaitan sumber-sumber pembiayaan pondok pesantren dapat dikemukakan bahwa baik pada jenjang MTs maupun MA, orangtua santri merupakan sumber utama terbesar bagi pembiayaan penyelenggaraan pendidikan pada pondok pesantren di Sumatera Utara. Untuk jenjang MTs, konstribusi terbesar orangtua terdapat di Deli Serdang, yaitu sebesar 92,03%, kemudian dikuti berturut-turut oleh Tapanuli Selatan sebesar 91,49%, Langkat sebesar 91,40% untuk pesantren pinggir kota dan 86,89% untuk pesantren kota, pesantren kota Medan sebesar 88,3%, Simalungun 71,78%, dan posisi terakhir Madina sebesar 41,97%.
Berkaitan dengan sumber pembiayaan pemerintah, pondok pesantren yang paling banyak menerima dana dari pemerintah adalah kabupaten Madina, yaitu sebesar 57,51%, diikuti kemudian oleh Labuhan Batu sebesar 9,86%, Medan sebesar 9,25%, pesantren kota di Langkat sebeaar 8,54%, Tapanuli Selatan sebesar 8,51%, Simalungun sebesar 4,86%, pesantren Langkat pinggir kota sebesar 3,26%, dan akhirnya Deli serdang sebesar 0,87%. Umumnya seluruh dana pemerintah tersebut berasal dari satu sumber, yaitu bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pada jenjang Aliyah, sumber-sumber pembiayaan terbesar seluruh pondok pesantren juga berasal dari orangtua santri yang umumnya diperoleh dari dana SPP dan konsumsi santri. Dalam kasus ii, pondok pesantren kota Medan, Deli serdang, Labuhan batu, dan Madina merupakan pondok pesantren yang 100% sumber pembiayan pendidikan jenjang MA berasal dari dana SPP dan konsumsi santri yang dibayarkan orangtua ke pesantren. Pondok pesantren kota Medan menempati rangking pertama sebagai pesantren yang lebih banyak menyedot dana dari orangtua santri, yaitu rata-rata sebesar Rp. 2.747.010.000,-/ semester. Posisi ini kemudian diikuti pondok pesantren Deli Serdang, yaitu rata-rata Rp. 1.687.140.000,-/ semester, Labuhan Batu sebesar Rp. 1.185.000.000,-/ semester, Madina sebesar Rp. 492.400.000,-/ semester, Tapanuli Selatan sebesar Rp. 491.400.000,-/ semester, Langkat dengan nominal Rp. 382.200.000,-/ semester untuk tpologi pesantren kota, dan Rp. 223.440.000,-/ semester untuk pesantren pinggir kota, dan akhirnya Simalungun sebesar Rp. 147.840.000,-/ semester.
Berdasarkan temuan penelitian ini dapat dikemukakan bahwa sampai saat ini, pemerintah ternyata belum berkonstribusi besar bagi pendanaan atau pembiayaan pendidikan pondok pesantren. Sementara itu, masyarakat dan sumber-sumber funding pendidikan lain juga belum begitu berkonstribusi besar bagi membiayai penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Sumatera Utara. Berdasarkan hasil studi, hanya ada dua pondok pesantren yang berhasil memperoleh dukungan dana atau pembiayaan dari masyarakat dalam bentuk infaq, yaitu pondok pesantren Hidayatullah yang berada di kabupaten Deli Serdang dan Ma`had Darul Ikhlas di kabupaten Madina.
Bila ditilik dari sisi persentase belanja atau pengeluaran, kecuali Madina, umumnya belanja non gaji merupakan komponen pembiayaan terbesar yang didanai pondok pesantren, baik pada jenjang MTs maupun MA. Dalam kasus madina, sebesar 71,30% dana yang diperoleh dibelanjakan untuk membiayai komponen gaji dan 28,70% untuk non gaji. Berbeda dengan itu, Deli Serdang menempati posisi pertama sebagai pesantren yang mengalokasikan dana paling besar untuk membiayai komponen non gaji, yaitu sebesar 81,38%. Posisi tersebut berturut-turut ditempati oleh Langkat kota sebesar 80,89%, Medan sebesar 74,57%, Langkat pinggir kota sebesar 72,29%, Simalungun sebesar 59,30%, Labuhan batu sebesar 55,08%, dan akhirnya Tapanuli Selatan sebesar 54,69%.
Kemudian, bila ditilik dari besarnya presentase dana yang ahrus dikeluarkan orangtua santri, maka komponen lain-lain (uang saku, pondokan, cuci pakaian, transportasi) selalu menempati rangking pertama yang diikuti oleh komponen SPP dan biaya konsumsi.
Hal yang menarik dari data di atas adalah bahwa pengeluaran orangtua santri rata-rata/ bulan ternyata elbih besar pada pondok pesantren pinggir kota bila dibanding dengan pesantren kota. Untuk jenjang MTs, pengeluaran terbesar orangtua/ bulan adalah untuk konsumsi. Dalam hal ini, pondok pesantren yang menempati rangking pertama adalah pesantren pinggir kota di kabupaten Langkat (60,71%), diikuti oleh Tapanuli Selatan (49,38%), madina (48%), Deli Serdang (43,85%), Langkat kota (42,62%), dan di posisi akhir Simalungun (40,32%). Khusus Medan, pengeluaran terbesar orangtua santri/ bulan ada pada komponen lain-lain, yaitu sebesar 50,63%. Begitupun, pada jenjang MTs, pengeluaran rata-rata orangtua santri/ bulan untuk keperluan lain-lain juga lebih besar pada pondok pesantren pinggir kota dibanding pesantren kota. Alam kasus ini, pondok pesantren pinggir kota di kabupaten Simalungun menempati rangking pertama, yaitu sebesar 51,62%.
Sama halnya dengan jenjang MTs, pada jenjang MA, pengeluaran terbesar orangtua santri juga pada komponen komsumsi dan keperluan lain-lain. Untuk konsumsi, rata-rata pengeluaran orangtua/ bulan juga lebih besar pada pesantren pinggir kota. Dalam hal ini, posisi tertinggi ditempati oleh pondok pesantren pinggir kota di kabupaten Langkat, yaitu sebesar 56,67%. Posisi tersebut secara berturut diikuti oleh Tapanuli Selatan sebesar 50,96%, dan Labuhan Batu sebesar 44,44%. Sedangkan untuk keperluan lain-lain, rangking pertama ditempati pondok pesantren kabupaten Simalungun (50,01%), Medan (49,40%), Madina (47,18%), Langkat kota (46,97%), Tapanuli selatan (45,22%), Labuhan Batu (44,44%), Deli serdang (42,47%), dan akhirnya Langkat pinggir kota (36,66%).
Berdasarkan data di atas, bila dihitung, maka besaran riil unit cost santri per bidang studi/ bulan untuk jenjang MTs adalah sebesar Rp. 7.857,14,- untuk pondok pesantren kota Medan, Rp. 3.571,42,-, untuk pondok pesantren Deli Serdang dan Labuhan Batu Rp. 3.214,28,-, untuk pondok pesantren kota di kabupaten Langkat Rp. 1.785,71,-, untuk untuk pondok pesantren Simalungun Rp. 1.428,57,-, untuk untuk pondok pesantren pinggir kota di kabuaten Langkat Rp. 1.071,42,- untuk pondok pesantren Tapanuli Selatan, dan Rp. 714,28,- untuk pondok pesantren Madina.
Sedangkan untuk jenjang MA, rata-rata unit cost santri/ bidang studi/ bulan berturut-turut adalah sebesar Rp. 8.928,57,- untuk pondok pesantren kota Medan, Rp. 5.000,- untuk pondok pesantren di kabupaten Deli Sedang, Rp. 3.571,71,- untuk pondok pesantren kabupaten Labuhan Batu, Rp. 3.214,28 untuk pondok pesantren kota di kabupaten Langkat, Rp. 2.500,- untuk pondok pesantren di kabupaten Simalungun, Rp. 1.535,71,- untuk pondok pesantren Madina, Rp. 1.428,57,- untuk pondok pesantren Langkat pinggir kota, dan Rp. 1.071,42 untuk pondok pesantren kabuaten Tapanuli Selatan.
Akhirnya, besaran riil rata-rata unit cost santri untuk konsumsi/ hari, rangking pertama ditempati pondok pesantren kota Medan dengan nominal Rp. 6.416,66,- dan posisi kedua oleh Deli Serdang dan Labuhan Batu (sama-sama sebesar Rp. 6666, 67,-), ketiga pondok pesantren kabupaten Deli Serdang sebesar Rp. 6.250,-, keempat ditempati oleh pondok pesantren Madina sebesar rp. 6.000,- dan posisi kelima dan keenam ditempati oleh pondok pesantren kabuaten Langkat sebesar Rp. 5.666,67,- (pinggir kota) dan Rp. 4.333,33,- (kota), dan posisi ketujuh atau terakhir ditemnpati oleh pondok pesantren kabuaten Simalungun sebesar Rp. 4.166,67,-

Simpulan
Pada masa-masa awal kehadirannya, pondok pesantren mampu hidup dan berkembang dengan mengandalkan charitas dari komunitas Muslim yang setiap saat terus mengalir, baik dalam bentuk zakat, waqaf, infaq, shadaqah, dan lain-lain. Namun, dalam perkembagannya dewasa ini, sumber-sumber pembiayaan pondok pesantren sudah sangat variatif. Studi yang dilakukan terhadap 14 pondok pesantren yang tersebar pada tujuh propinsi Sumatera Utara ini menemukan bahwa secara umum terdapat lima sumber-sumber pembiayaan pondok pesantren, yaitu: (1) pemerintah, (2) orangtua atau keluarga santri, (3) yayasan, (4) infaq atau waqaf masyarakat, dan (5) usaha pondok pesantren.
Studi ini menemukan bahwa konstribusi pemerintah dan masyarakat dalam keikutsertaan membiayai pendidikan pada Pada masa-masa awal kehadirannya, pondok pesantren mampu hidup dan berkembang dengan mengandalkan charitas dari komunitas Muslim yang setiap saat terus mengalir, baik dalam bentuk zakat, waqaf, infaq, shadaqah, dan lain-lain. Namun, dalam perkembagannya dewasa ini, sumber-sumber pembiayaan pondok pesantren sudah sangat variatif. Studi yang dilakukan terhadap 14 pondok pesantren yang tersebar pada tujuh propinsi Sumatera Utara ini menemukan bahwa secara umum terdapat lima sumber-sumber pembiayaan pondok pesantren, yaitu: (1) pemerintah, (2) orangtua atau keluarga santri, (3) yayasan, (4) infaq atau waqaf masyarakat, dan (5) usaha pondok pesantren. Di Sumatera Utara masih tergolong rendah. Untuk jenjang MTs, kecuali Musthafawiyah Purbabaru Madina, konstribusi tertinggi yang diberikan pemerintah baru mencapai angka 9,86%. Untuk jenjang MA bahkan lebih memprihatinkan, dimana konstribusi tertinggi yang diberikan pemerintah baru mencapai 8,45%.
Dari seluruh sampel studi, komponen gaji dan konsumsi santri-guru merupakan unit pembiayaan terbesar pertama dan kedua yang harus dibiayai pondok pesantren. Setelah itu, baru komponen KBM, langganan daya dan jasa, peningkatan kualitas pendidik, baru komponen lainnya.
Ketika awal tahun ajaran santri masuk pesantren, uang pangkal, konsumsi santri, pengadaan pakaian seragam, ibadah dan olahraga, pembelian kitab, pengadaan alat pembelajaran, uang saku, biaya pondokan, merupakan komponen pembiayaan terbesar yang secara berurutan harus dibiayai orangtua santri. Kemudian, setelah santri mondok di pesantren, maka komponen uang saku, konsumsi, SPP, pemondokan, dan cuci pakaian merupakan komponen pembiayaan bulanan yang secara terus-menerus dibelanjakan orangtua santri.
Berdasar analisis yang dilakukan, ditemukan abhwa rata-rata seorang santri harus mengeluarkan biaya antara Rp. 7857,14,- (tertinggi) dan Rp. 714,28,- (terendah) untuk unit cost satu bidang studi yang mereka pelajari di Pada masa-masa awal kehadirannya, pondok pesantren mampu hidup dan berkembang dengan mengandalkan charitas dari komunitas Muslim yang setiap saat terus mengalir, baik dalam bentuk zakat, waqaf, infaq, shadaqah, dan lain-lain. Namun, dalam perkembagannya dewasa ini, sumber-sumber pembiayaan pondok pesantren sudah sangat variatif. Studi yang dilakukan terhadap 14 pondok pesantren yang tersebar pada tujuh propinsi Sumatera Utara ini menemukan bahwa secara umum terdapat lima sumber-sumber pembiayaan pondok pesantren, yaitu: (1) pemerintah, (2) orangtua atau keluarga santri, (3) yayasan, (4) infaq atau waqaf masyarakat, dan (5) usaha pondok pesantren.. Sedangkan untuk konsumsi harian, rata-rata seorang santri harus membelanjakan antara Rp. 6416,66,- (tertinggi) dan Rp. 4166,67,- (ternedah).

Rekomendasi
Berdasarkan data dan kesimpulan hasil penelitian sebagaimana dipaparkan di atas, maka ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi penelitian ini, yaitu:
1. Untuk menjamin kontinuitas, pengembangan, dan peningkatan kualitas pendidikannya, seluruh pondok pesantren Sumatera Utara perlu menciptakan terobosan baru dalam mencari channel of fund dari berbagai revenue atau sumber-sumber pembiayaan pendidikan potensial dan memungkinkan. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, merintis kembali pemberdayaan zakat umat Islam melalui zakat produktif di bidang pendidikan. Kedua, menjalin kemitraan atau kerjasama dengan para pengusaha atau dermawan Muslim dalam bentuk imbal jasa, seperti pondok pesantren menawarkan tenaga pembimbing atau penyuluh agama yang diperlukan masyarakat atau usahawan Muslim sementara itu para usahawan atau dermawan Muslim memberikan fundingnya ke pondok pesantren. Ketiga, merintis dan atau mengembangkan secara profesional unit-unit usaha mandiri pondok pesantren, baik perkebunan, peternakan, koperasi, perbengkelan, dan lain-lain. Untuk itu, pondok pesantren bisa menjalin kerjasama dengan para pengusaha Muslim yang bergerak dalam bidang yang sama, baik dalam hal manajemen, pembiayaan, maupun pemasaran hasil-hasilnya. Keempat, melakukan diversifikasi pembiayaan melalui jalinan kerjasama dan permohonan bantuan atau pembiayaan kepada pengusaha atau dermawan Muslim Timur Tengah atau dengan perguruan-perguruan tinggi Islam di kawasan itu. Kepada para pengusaha atau dermawan Muslim, melalui persetujuan pemerintah via Departemen Agama, pondok pesantren bisa mengajukan bantuan pendanaan pendidikan, baik melalui hibah maupun pinjaman lunak jangka panjang. Sedangkan kepada perguruan-perguruan tinggi Islam di Timur Tengah, pondok pesantren bisa mengajukan permohonan bantuan tenaga pengajar atau kitab-kitab klasik yang banyak dibutuhkan santri untuk belajar di pondok pesantren.
2. Masyarakat Muslim, khususnya pengusaha dan dermawan, pada dasarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tangung jawab penyelenggaraan pendidikan umat. Untuk itu, sangat diperlukan partisipasi nyata dan konstribusi maksimal keikutsertaan mereka dalam membiayai pendidikan pondok pesantren. Sebagai feedback, para pengusaha atau demawan Muslim bisa mengajukan permohonan bantuan tenaga pembimbing atau penyuluh agama yang mereka perlukan dari pondok pesantren.
3. Mengingat masih rendahnya konstribusi pemerintah dalam pendanaan pendidikan pada pondok pesantren Sumatera Utara, maka melalui penelitian ini diharapkan: (1) pemerintah pusat melalui Departemen Agama RI hendaknya membuat kebijakan yang terprogram untuk meningkatkan bantuan pembiayaan pendidikan pondok pesantren secara berkesinambungan, (2) pemerintah daerah tingkat satu dan dua hendaknya mencantumkan secara eksplisit alokasi dana atau bantuan pembiayaan untuk mendanai penyelenggaraan pendidikan pada pondok pesantren dalam setiap RAPBDnya secara berkelanjutan, (3) pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah hendaknya menyediakan lahan atau hak bagi pengusahaan lahan untuk perintisan maupun pengembangan usaha mandiri pondok pesantren. Dalam kerangka ini, pemerintah perlu mengkaji secara serius penerapan konsep land grand college bagi kontinuitas pendidikan pada seluruh pondok pesantren di Sumatera Utara khususnya dan Indonesia umumnya.
Penulis dosen Fakultas tarbiyah dan Program Pascasarjana IAIN Sumatera Utara, menyelesaikan S.3 pada PPs Uiniversitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Pustaka Acuan
Dedi Supriadi dan Fasli jalal, ‘Pendanaan Pendidikan di Indonesia dalam Dedi Supriadi dan Fasli Jalal (ed.), Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa), 2001.
Dedi Supriadi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah (Bandung: Remaja Rosdakarya), 2003.
Ditjen PUOD, Penelitian dan Pengkajian Satuan Biaya Sekolah Dasar (Jakarta: Ditjen PUOD Departemen Dalam Negeri), 1993.
D. Clark, et. al., Financing Education in Indonesia (Manila: ADB, 1998).
James H. McMillan dan Sally Schumacher, Research in Education: A Conceptual Introduction (New York:Longman, 2001)
Masri Singarimbun dan Sofian Effendi (ed.), Metode Penelitian Survai (Jakarta: LP3ES, 1989)
Mintarsih Danumihardja, Manajemen Keuangan Sekolah (Studi manajemen Keuangan SLTP dalam Implementasi otonomi Daerah (Jakarta: Uhamka Press), 2004.
Moch. Idoci Anwar, Transformasi Biaya Pendidikan dalam Layanan Pendidikan pada Perguruan Tinggi Bandung (Bandung: PPs IKIP Bandung), 1990.
M. Fakhry Ghaffar, Konsep dan Filosofi Biaya pendidikan (Jakarta: Depdikbud, 1987).
Nannag Fatah, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya), 2002.
Nina Toyamah dan Syaikhu Usman ‘Alokasi Anggaran Pendidikan di Era Otonomi Daerah’ Tersedia online di http://www.smeru.or.id/report . Diakses pada tanggal 4 Oktober 2006.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya
Wagiman, Pengelolaan Biaya Pendidikan dalam Menunjang Pelaksanaan Program Pengajaran di SD Negeri (studi Deskriptif tentang Pengelolaan Biaya Pendidikan di SD Negeri dalam Kodya Pekan Baru), Penelitian Tesis (Bandung: PPs IKIP Bandung), 1993.
World Bank, Indonesia: Public Expenditures, Prices, and the Poor (Washington DC: East Asia and Pacific Regional Office, Country Departemen III), 1993.

[1] James H. McMillan dan Sally Schumacher, Research in Education: A Conceptual Introduction (New York:Longman, 2001), hlm. 33.
[2] Masri Singarimbun dan Sofian Effendi (ed.), Metode Penelitian Survai (Jakarta: LP3ES, 1989), hlm. 3.
[3] Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, ibid., hlm. 178.

Geneologi Keilmuan Pimpinan dan Literatur Pesantren al Mukhtariyah, Padang Lawas

Tony
Geneologi Keilmuan Pimpinan dan Literatur Pesantren

1. Geneologi Keilmuan Syekh Mukhtar dan Literatur Pesanteren.

Syekh Mukhtar, pendiri pondok Pesantren Al-Mukhtariyah, adalah seorang ulama Sumatera Utara yang hidup awal abad 20. Ia lahir tahun 1900 di desa Rondaman Lombang (sekarang berada di wilayah kecamatan Portibi Kabupaten Tapanuli Selatan). Nama kecilnya Ya’kub Harahap bin Tongku Haji Harahap. Gelar Haji Muhammad Shaleh Mukhtar diberikan kepadanya ketika melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekah pada tahun 1925.

Syekh Mukhtar memulai pendidikan dasar di Sekolah Desa di Portibi (selama dua tahun). Pada usia 10 tahun berangkat ke Tanjung Pura Langkat untuk belajar agama di Madrasah Mahmudiyah yang dibina oleh Sultan Tanjung Pura. Setelah 4 tahun di Langkat, ia melanjutkan pelajarannya ke Kedah Malaysia. Di sini ia mempelajari Tafsir, Fiqh, dan Qawaid (Bahasa Arab) dari Syekh Haji Ya’kub dari tahun 1914-1920 (6 tahun). Selama 5 tahun berikutnya (1920-1925), ia belajar di Pesantren Kenali Malaysia dari Syekh M. Yusuf untuk memperdalam pengetahuan agama yang diperoleh sebelumnya.

Pengetahuan agama yang digali dari beberapa ulama di Malaysia ternyata mendorong Syekh Mukhtar untuk melanjutkan pendidikan ke Mekah. Tahun 1925 (usia 25 tahun). Ia berangkat ke Mekah memperdalam pengetahuan agama dari ulama Haramain. Di sana ia berguru kepada beberapa ulama, seperti Syekh Mukhtar Bogor, Syekh Abdul Kadir Mandily, Syekh Ali Maliki Al-Makky, Syekh Umar Bajuri Hadhramy, Syekh Abdur Rahman Makky, Syekh Umar Satha al-Makky, Syekh Muhammad Amin Madinah, Syekh Muhammad Fathani Malaya, dan Ustaz Nila.

Tidak jelas pengetahuan apa saja yang dipelajari Syekh Mukhtar selama belajar di Mekah. Namun demikian, melihat nama guru-gurunya dan bidang keilmuan kitab-kitab yang amat banyak dibawanya dari Mekah, berat dugaan ia lebih banyak mendalami disiplin bahasa, khususnya Nahwu dan Sharf, Tauhid, Fiqh, Tafsir, Hadis, dan Tasawuf.

Berdasarkan paparan di atas, penyusunan silabus atau kurikulum pengajaran di pesantren Al-Mukhtariyah pada awal berdirinya banyak mengacu pada disiplin ilmu yang dipelajari oleh Syekh Mukhtar di Langkat, Malaysia dan Mekah. Selain itu, untuk memudahkan santri mengakses kitab-kitan pelajaran, Syekh Mukhtar juga mempertimbangkan ketersediaan kitab-kitab yang ada dipasarkan di Indonesia. Satu hal dapat dipastikan, sesuai dengan kondisi perkembangan ilmu-ilmu keislaman pada saat itu di Indonesia, kitab-kitab yang dipilih sebagai bahan pelajaran di pesantren Al-Mukhtariyah adalah kitab-kitab kuning yang ditulis para ulama abad pertengahan (Lihat Lampiran).



2. Geneologi Keilmuan Musthafa Buya dan Literatur Pesantren.

Ketika Syekh Mukhtar meninggal dunia pada tahun 1948, anak-anaknya (sebanyak 6 orang) masih kecil-kecil. Anak yang paling tua, Zaharuddin Harahap, waktu itu baru berumur 15 tahun, sehingga belum bisa memimpin di pesantren Al-Mukhtariyah. Lalu, atas kesepakatan keluarga, pengasuh pesantren dipercayakan kepada Ustaz Mustafa Buya Siregar, atau yang lebih dikenal dengan Guru Dame. Sebenarnya Guru Dame bukanlah alumni dari pesantren ini, namun karena ia dipandang telah memiliki pengetahuan yang memadai, serta masih termasuk kerabat dari Syekh Mukhtar, kepadanyalah diserahkan untuk memimpin pesantren ini.

Guru Dame adalah seorang lulusan pesantren di Desa Gunung Manaon Kecamatan Padang Bolak. Ia belajar kitab-kitab kuning yang sudah standard selama 7 tahun dari guru yang sudah mumpuni di pesantren tersebut dengan sistem sorogan. Seperti halnya pesantren-pesantren yang ada di daeeah lain, bidang studi yang dipelajari Guru Dame meliputi nahwu dan sharf, fiqh, tauhid, tafsir, hadis, dan tasawuf. Jadi pengetahuan yang dikuasainya tidak jauh berbeda dari pendahulunya, Syekh Mukhtar. Karena itu, kitab-kitab literatur yang diajarkan di pesantren Al-Mukhtariyah pada masa kepempimpinan Guru Dame ini tidak berubah dari apa yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh pendiri pesantren.



3. Geneologi Keilmuan Zaharuddin Harahap dan Literatur Pesantren

Menurut informasi, Guru Dame hanya sekitar lima tahun mengasuh pesantren Al-Mukhtariyah. Karena sesuatu dan lain hal, termasuk karena jumlah santri yang semakin menurun, Guru Dame meninggalkan pesantren ini (1953) dan kemudian membuka pesantren baru di Desa Bahal (sekitar 3 KM dari lokasi Pesantren Al-Mukhtariyah). Akibatnya, para santri yang belajar di Pesantren ini pun merasa tidak kerasan, karena tidak ada lagi ustaz yang memiliki pengetahuan yang dalam, dan lalu pindah ke pesantren baru yang dibuka oleh Guru Dame. Karena itu secara otomatis, kegiatan belajar-mengajar di Pesantren Al-Mukhtaiyah harus ditutup sementara. Jadi kalaupun di pesantren masih ada kegiatan hanya bersifat pengajian biasa (tradisional) yang umumnya diikuti oleh orang-orang lanjut usia. Masa senggang ini berlangsung sekitar 5 tahun (1953-1958), yang kemudian dibuka kembali oleh Zaharuddin Harahap (putra sulung Syekh Mukhtar).

Selain sempat belajar kepada Syekh Mukhtar sekitar 3 tahun, Zaharuddin Harahap menempuh pendidikan pesantren pada sebuah pesantren di Desa Aek Haruaya Sibuhuan, Kecamatan Barumun Tengah, Tapanuli Selatan. Di pesantren ia belajar selama 5 tahun tentang nahwu dan sharf, fiqh, tauhid, tafsir, hadis, dan tasawuf dari Syekh Muhammad Dahlan, yang pernah belajar selama 6 tahun di Mekah. Kemudian ketika Ustadz Asyad Siregar, seorang alumni pesantren Al-Mukhtariyah yang melanjutkan pendidikan ke Locknow India (satu angkatan dengan A. Mukti Ali mantan Menteri Agama), kembali dan ikut mengajar di pesantren Gunung Manaon, Zaharuddin pindah ke pesantren ini dan belajar kepada Ustadz Arsyad. Di pesantren Ustadz Arsyad ini ternyata kitab-kitab yang dipelajari tidak hanya yang dikenal di beberapa pesantren lain yang ada di nusantara, melainkan ia telah mengajarkan kitab-kitab lain yang berorientasi pemikiran modern. Hal ini sesuai dengan perkembangan pemikiran Islam di India waktu itu yang sudah mengalami modernisasi. Sebagian dari ktab baru itu adalah Bidyah al-Mujtahid karya Ibn Rusyd, Idzat al-Nasyi’in karya Musthafa Ghalayani, Al-Hushun al-Hamidiyyah karya Husain al-Jisry, Ilmu Mantiq, dan Ilmu Nafsi.

Dengan dibantu oleh Qomaruzzaman El-Mukhtary, Zaharuddin memilih dan menetapkan sejumlah kitab literatur yang akan diajarkan kepada santri di pesantren Al-Mukhtariyah. Beberapa dasar pertimbangan untuk menetapkan kitab-kitab ini adalah; (1) bidang ilmu yang diajarkan oleh Syekh Mukhtar pada masa sebelumnya, (2) bidang ilmu dan kitab-kitab yang dipelajari Zaharuddin di pesantren Ustadz Arsyad, dan (3) kitab-kitab baru yang mulai beredar di pasaran yang merupakan karya-karya ulama nusantara. Berikut adalah nama-nama kitab kuning yang diajarkan pada masa kepemimpinan Zaharuddin Harahap di pesantren Al-Mukhtariyah.

Memperhatikan data kitab-kitab kuning yang diajarkan di pesantren Al-Mukhtariyah pada masa Zaharuddin Harahap, terlihat beberapa perubahan yang cukup signifikan dibanding dengan kitab yang diajarkan pada masa sebelumnya. Perubahan dimaksud mengarah pada penghilangan sebagian kitab dan menambahnya dengan kitab lain yang tidak lagi kitab klasik, melainkan juga kitab berbahasa Melayu (Indonesia) yang menggunakan aksara Arab, atau yang dikenal dengan Kitab Arab-Melayu. Jelasnya perubahan itu dapat disebutkan sebagai berikut.

1. Nama-nama kitab kuning yang dihilangkan adalah:

a. Bidang Studi Akhlak terdiri atas Washaya al-Abai li al-Abnai.

b. Bidang Studi Aqidah terdiri atas Al-Dusuky.

c. Bidang Studi Fiqh terdiri atas Matn al-Ghayah al-Taqrib, Mahalli, dan Al-Fiqh fi al-Din.

d. Bidang Studi Nahwu terdiri atas Hasyiyah al-Hudlary, Asymuni, dan Syujur.

e. Bidang Studi Hadis terdiri atas; Minhat al-Mugist, Subul al- Salam, dan Al-Misykat al-Mashabih.

f. Bidang Studi Tafsir terdiri atas; Hasyiyah al-Shawy



2. Nama-nama kitab yng baru dimasukkan adalah:

a. Bidang Studi Akhlak; Pelajaran Akhlak (aksara Arab-Melayu), dan Idzat al-Nasyiin.

b. Bidang Studi Aqidah; Pelajaran Iman (aksara Arab-Melayu) dan al-Hushun al-Hamidiyyah.

c. Bidang studi Fiqh: Pelajaran Ibadat (aksara Arab-Melayu), Fiqh al-Wadlih (jilid 1 – 3), Qawaid Al-Fiqhiyah, Bidayah al-Mujtahid, dan Hikmah al-Tasyri’ wa al-Falasifah.

d. Bidang Studi Bahasa; Naw al-Wadhih (jilid 1-3) dan Pelajaran Bahasa Arab (jilid 1-3) karya Prof. Mahmud Yunus.

e. Bidang Studi Alquran: Pelajaran Ilmu Tajuwid.

f. Bidang studi Hadis; Pelajaran Hadis (Aksara Arab-Melayu)

g. Bidang Studi Tarikh; Riwayat Nabi Muhammad saw (aksara Arab-Melayu)

h. Bidang Studi Agama; Al-Adyan.

i. Bidang Studi Psikologi; Ilm al-Nafs (berbahasa Arab).

j. Bidang Studi Logika; Ilm al-Mantiq.



Hal yang cukup menarik pada periode ini adalah ditiadakannya kitab-kitab tafsir sebagai kitab bacaan, padahal di pesantren ini kegiatan belajar tafsir tetap dilaksanakan mulai dari surat al-Fatihah sampai Surat al-Nas (30 Juz). Bahkan menurut kenyataannya, mata pelajaran tafsir adalah yang utama di pesantren Al-Mukhtariyah dan wajib ditamatkan pada akhir pendidikan santri (kelas 7). Untuk mata pelajaran yang satu ini, H. Zaharuddin dan Qamarzzaman langsung membaca mushaf Alquran dan menafsirkannya tanpa membaca kitab tafsir.



4. Geneologi Keilmuan Qomaruzzaman dan Literatur Pesantren.

Setelah H. Zaharuddin Harahap meninggal dunia pada tahun 2000, pimpinan pesantren digantikan oleh adiknya Ustadz H. Qomaruzzaman el-Mukhtary, atau yang akrab dipanggil dengan Pak Ustadz. Usia Pak Ustadz sekarang telah mencapai 70 tahun, namun ia masih tetap aktif mengajar dan berdakwah.

Qomaruzzaman termasuk seorang otodidak yang cukup genius. Dalam sejarah pendidikannya, ia sebenarnya tidak pernah belajar di pesantren secara serius dan berkesinambungan. Pengetahuan agama yang mumpuni yang sekarang ia miliki diperoleh melalui pendidikan yang tidak teratur di pesantren Al-Mukhtariyah. Ketika ia mulai belajar di pesantren Al-Mukhtariyah, ayahnya Syekh Mukhtar sudah meninggal dunia, ia hanya dibimbing oleh Guru Dame selama lebih kurang 5 tahun. Setelah itu pesantren ini tidak lagi melaksanakan kegiatan pengajaran, dan secara praktis ia tidak lagi belajar di bawah bimbingan seorang Ustadz.

Ketika pesantren Al-Mukhtariyah dibuka kembali, ia dipercayakan turut mengajar di kelas-kelas rendah. Demikianlah, selama puluhan tahun mengajar sambil belajar secara mandiri, Ustadz Qomaruzzaman kemudian tumbuh menjadi seorang ahli agama yang banyak menguasai kitab kuning dan sangat ahli berpidato (orator). Hafalannya cukup bagus dan analisisnya juga demikian, sehingga ia dikenal sebagai ulama yang cukup dihormati dan disegani.

Berdasarkan kualifikasi keilmuan yang dimilikinya, Ustadz Qomaruzzaman tersebut tidak merubah literatur yang dipelajari di pesantren Al-Mukhtariyah. Tetapi kemudian kendala internal dan desakan situasi eksternal, mau tak mau harus terjadi pengurangan literatur kitab kuning dan menambah literatur lain berbahasa Indonesia.

SEJARAH PESANTREN AL-MUKHTARIYAH TAPANULI SELATAN

Tony
PERGESERAN LITERATUR PESANTREN
AL-MUKHTARIYAH TAPANULI SELATAN SUMATERA UTARA

Parluhutan Siregar

The study aims at exploring the development of old literature learnt in the Pesantren Al-Mukhtariyah. The pesantren is an old one, established in a village in South Tapanuli in 1935. During the leadership of Syekh Mukhtar, the founder of the pesantren, students were taught Arabic classical literature written by Arabian ulama belonging to ahlu sunnah. When Haji Zaharuddin took over the leadership, the literature for study was changed. Resources which were difficult to find in the market were replaced with such reading materials containing modern views as Bidayah al-Mujtahid by Ibn Rusydi and Izzat al-Nasyi-in by Mustafa Ghalayani. More recently, the reading materials include books in Indonesian and the old books in Arabic are no longer used. One of the leading factors for the changes is the limited human resources who are good in Arabic, and the increased subject matters the santri have to learn.

Term Kunci: kitab kuning, geneologi keilmuan, kurikulum, faktor pergeseran.

Pendahuluan
Sejarah pesantren awal, bahkan sampai pertengahan abad ke-20, tidak dapat dipisahkan dari literatur kitab kuning. Tanpa keberadaan dan pengajaran kitab kuning, suatu lembaga pendidikan tidak dapat disebut sebagai pesantren. Dalam konteks ini, Wahid[1] bahkan menyatakan bahwa kitab kuning telah menjadi salah satu sistem nilai dalam kehidupan pesantren. Karena itu, pembelajaran dan pengkajian kitab kuning sangat dipentingkan dan merupakan ciri khas pembelajaran di seluruh pesantren. Dalam kurun waktu yang sangat lama, kitab kuning tidak hanya menjadi pusat orientasi, tetapi telah mendominasi studi keislaman pesantren dan mewarnai praktik keagamaan dalam berbagai dimensi kehidupan umat Islam.
Ketika ‘arus’ modernisasi pendidikan Islam mulai memasuki Indonesia, kedudukan literatur keagamaan klasik tidak ‘serta merta’ berubah. Pesantren tampak bersifat selektif terhadap gagasan-gagasan pembaharuan pendidikan Islam, terutama berkaitan dengan literatur keagamaan atau muatan pendidikannya. Pada awalnya, sebagaimana dikemukakan Steenbrink,[2] respon pesantren terhadap kemunculan sekolah dan kelembagaan pendidikan Islam modern (madrasah), adalah sebagai ‘menolak dan mencontoh’. Dalam hal-hal tertentu, pesantren melakukan sejumlah akomodasi dan penyesuaian (seperti sistem perjenjangan dan klasikal) untuk mendukung eksistensi dan kontinuitasnya. Tetapi dalam hal literatur keagamaan dan kurikulum pendidikan, pesantren tampaknya tetap konsisten dalam mengembangkan kajian keislaman yang merujuk pada literatur kitab kuning. Demikianlah, dalam waktu yang relatif lama, pesantren tetap merupakan lembaga pendidikan Islam yang konsisten mempertahankan kitab kuning, tidak hanya dikaji, tetapi juga dilestarikan.
Dewasa ini, sikap untuk ‘menolak atau mencontoh’ terhadap kurikulum persekolahan tampaknya sudah berubah. Dalam ukuran-ukuran yang semakin luas, pesantren kelihatan telah semakin banyak memasukkan literatur-literatur non kitab kuning dalam kurikulum dan kegiatan pembelajarannya. Penelitian yang dilakukan Al Rasyidin[3] pada beberapa pesantren di Sumatera Utara pada tahun 1999-2000 menemukan bahwa pengkajian terhadap literatur keagamaan, khususnya kitab kuning, bukan lagi merupakan aktivitas utama pesantren. Pesantren yang diteliti tampaknya semakin banyak mengakomodasi kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh Departemen Agama. Hal ini menyebabkan bergesernya pusat orientasi studi yang semula mengacu pada literatur keagamaan kitab kuning kepada literatur-literatur ilmu pengetahuan umum. Literatur kitab kuning umumnya hanya digunakan sebagai kitab maraji`, yang dalam banyak kasus lebih banyak dimanfaatkan oleh para ustadz, bukan santri.
Adalah merupakan suatu studi yang urgen dan menarik untuk melihat secara lebih mendalam dan komprehensif sebab-sebab terjadinya pergeseran literatur keagamaan yang selama ini menjadi pusat orientasi studi di seluruh pesantren. Studi tersebut setidaknya diharapkan dapat menjawab beberapa pertanyaan pokok berikut: bagaimanakah latar historis, eksistensi, dan posisi literatur keagamaan kitab kuning dalam kurikulum pendidikan Pesantren Al-Mukhtariyah yang ada di Kecamatan Portibi Tapanuli Selatan Sumatera Utara? Apakah perubahan kurikulum telah menyebabkan bergesernya posisi literatur keagamaan kitab kuning dalam pembelajaran di pesantren? Apakah pergeseran tersebut diinspirasi dan didorong oleh kebutuhan internal pesantren untuk tetap survive atau dikarenakan kekuatan-kekuatan eksternal dari luar? Apakah pergeseran itu dikarenakan semakin sulitnya menemukan kyai, ustadz atau pendidik yang ‘mumpuni’ dalam penguasaan literatur keagamaan kitab kuning? Apakah pergeseran literatur keagamaan kitab kuning menimbulkan konsekuensi bagi pesantren sebagai pusat pengembangan pengetahan Islam? Seluruh pertanyaan tersebut diharapkan dapat terjawab melalui studi tentang dinamika pendidikan Islam di Sumatera Utara yang berfokus pada pergeseran literatur keagamaan dalam kurikulum pesantren.
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan informasi yang komprehensif dan mendalam tentang:
1. Latar historis keberadaan literatur kitab kuning dalam kurikulum Pesantren Al-Mukhtariyah.
2. Bidang-bidang ilmu dan literatur kitab kuning apa saja yang diajarkan kepada santri pada Pesantren Al-Mukhtariyah.
3. Pergeseran yang terjadi, baik dalam judul kitab, jumlah kitab maupun pembelajaran literatur kitab kuning pada Pesantren Al-Mukhtariyah.
4. Konsekuensi yang muncul sebagai dampak dari pergeseran literatur kitab kuning dalam kurikulum dan pembelajaran pada Pesantren Al-Mukhtariyah.

Metodologi Penelitian
Penelitian ini merupakan studi lapangan yang menggunakan metode mode of inquiry qualitative, yaitu metode kualitatif yang menggunakan teknik berhadapan langsung dalam pengumpulan data dengan informan atau subjek penelitian di dalam latar alamiah mereka. Peneliti membangun suatu gambaran yang kompleks dan holistik dengan deskrispi-deskripsi rinci tentang perspektif informan berkenaan dengan fenomena atau masalah yang diteliti.
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu pendekatan fenomenologi dan sejarah (phenome­nological and historical approach). Pendekatan fenomenologi adalah pendekatan yang berfokus pada perolehan data deskriptif tentang bagaimana subjek atau informan memahami atau memberi makna terhadap fenomena yang diteliti. Dalam konteks penelitian ini, pendekatan fenomenologi digunakan untuk mentransformasikan fenomena pergeseran literatur kitab kuning pesantren ke dalam suatu deskripsi yang dapat mengambarkan secara holistik perspektif atau makna-makna dari seluruh subjek atau informan mengenai pergeseran literatur tersebut. Kemudian, pendekatan sejarah menurut McMillan dan Schumacher[4] adalah pendekatan yang befokus pada penyelidikan tentang sebab-sebab terjadinya peristiwa masa lalu. Dalam mengidentifikasi sebab-sebab tersebut, peneliti menyandarkan diri pada kronologi peristiwa, pandangan orang mengenai persitiwa tersebut, dan berfokus pada dampak peristiwa tersebut pada berbagai lapangan kehidupan. Dalam konteks institusi, topik yang diteliti peneliti bisa berkenaan dengan public education, seperti pesantren; sedangkan dalam konteks komponen pendidikan, peneliti bisa mengambil topik tentang kurikulum,[5] yang dalam penelitian ini difokuskan pada literatur kitab kuning pesantren.
Dalam konteks penelitian ini, pendekatan sejarah digunakan untuk mencermati latar historis dan dinamika keberadaan literatur kitab kuning dalam kurikulum pendidikan pesantren Al-Mukhtariyah. Untuk itu, seluruh dokumen dan informasi tertulis berkenaan dengan literatur dan posisinya dalam pembelajaran di pesantren digunakan sebagai sumber pokok data penelitian.
Subjek Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada Pesantren Al-Mukhtariyah Kecamatan Portibi Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Pesantren ini merupakan pesantren salafiyah yang didirikan oleh Syekh H. Muhammad Shaleh Mukhtar Harahap pada tahun 1935 dan merupakan salah satu pesantren tertua di Sumatera Utara yang terus melaksanakan pendidikan agama Islam hingga saat ini.
Subjek penelitian ini adalah seluruh komunitas pesantren yang terlibat langsung pada peristiwa dan persoalan yang diteliti, yaitu: (a) kyai atau pimpinan umum Pesantren Al-Mukhtariyah, (b) kepala madrasah pesantren, (c) para ustadz atau guru yang mengajara literatur kitab kuning, serta (d) santri dan alumni Pesantren Al-Mukhtariyah. Selain berasal dari seluruh subjek di atas, data penelitian ini juga diperoleh dari dokumen, catatan sejarah, dan hasil penelitian ilmiah tentang sejarah dan dinamika Pesantren Al-Mukhtariyah.
Strategi Pengumpul Data
Miles dan Huberman[6] menyatakan bahwa pengumpulan dan analisa data dalam penelitian kualitatif berlangsung secara sirkuler. Sejalan dengan itu, McMillan dan Shumacher[7] juga menyatakan bahwa pengumpulan dan analisa data kualitatif berlangsung secara interaktif dan overlapping, karenanya tidak disebut sebagai prosedur tetapi strategi pengumpulan dan analisis data. Lebih lanjut, menurut McMillan dan Schumacher[8], dalam semua pengumpulan data kualitatif, fase-fase penelitian secara relatif sama, yaitu dimulai dari: (1) fase perencanaan, (2) fase permulaan mengumpul data, (3) fase mengumpulkan data dasar atau pokok, (4) fase mengakhiri pengumpulan data, dan (5) fase melengkapi data.
Dengan memodifikasi fase-fase di atas, maka strategi utama yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini dibagi kepada 3 fase, yaitu:
(1) Pada fase perencanaan, strategi yang digunakan adalah studi dokumen atau telaah literatur. Strategi ini digunakan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan pemahaman teoritik tentang sistem pendidikan pesantren.
(2) Pada fase pengumpulan data pokok, strategi pengumpul data yang digunakan adalah: (a) studi dokumen dan telaah literatur berkenaan dengan latar historis keberadaan literatur kitab kuning dalam kurikulum pendidikan Pesantren al-Mukhtariyah, dan (b) wawancara dengan kyai atau pimpinan pesantren, kepala madrasah, para ustadz, santri dan alumni pesantren untuk menjaring data pokok yang berkenaan dengan pergeseran literatur keagamaan kitab kuning pesantren
(3) pada fase melengkapi data, maka strategi pengumpul data yang digunakan adalah wawancara mendalam (indefth interview) dengan teknik semi terstruktur (semi-structured interview). Aktivitas ini dilakukan dengan dua tujuan utama, yaitu: (a) melengkapi data yang masih memerlukan informasi tambahan, baik dari para kyai, kepala madrasah, ustadz, maupun santri dan alumni pesantren, dan (b) memverivikasi data yang masih memerlukan kejelasan untuk menghindari kekeliruan dalam penafsiran atau penarikan kesimpulan.
Tehnik Analisa Data
Dalam studi kualitatif, analisis data adalah sebuah proses sistematik yang bertujuan untuk menyeleksi, mengkategori, membanding, mensintesa, dan menginterpretasi data untuk membangun suatu gambaran komprehensif tentang fenomena atau topik yang sedang diteliti. Karena itu, sebagaimana dinyatakan Merriam[9], analisis data merupakan proses memberi makna terhadap suatu data. Data diringkas atau dipadatkan dan dihubungkan satu sama lain ke dalam sebuah narasi sehingga dapat memberi makna kepada para pembaca. Proses itu, menurut Taylor dan Bogdan[10] adalah “to come up with reasonable conclussions and generalizations based on a preponderance of the data”, yaitu menarik sejumlah kesimpulan dan generalisasi yang rasional berdasarkan sekumpulan data yang telah diperoleh.
Menurut McMillan dan Schumacher[11] proses analisa data kualitatif pada dasarnya berlangsung secara berulang (cyclical) dan terintegrasi ke dalam seluruh tahapan penelitian. Analisis data sudah dilakukan peneliti sejak penelitian berlangsung hingga masa akhir pengumpulan data. Karena itu, ketika menganalisis data penelitian ini, peneliti berulang-alik bergerak dari data diskriptif ke arah tingkat analisis yang lebih abstrak, kemudian kembali lagi pada tingkat abstraksi sebelumnya, memeriksa secara berulang analisis dan interpretasi yang telah dibuat, bernegosiasi kembali ke lapangan untuk memeriksa secara cermat data-data yang masih memerlukan tambahan informasi, dan demikian seterusnya.
Secara khusus, dalam konteksnya dengan penelitian ini, peneliti mengadaptasi analisa data kualitatif sebagaimana disarankan oleh McMillan dan Schumacher[12], yaitu:
(1) Inductive analysis, yakni proses analisis data yang dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah cyclical untuk mengembangkan topik, kategori, dan pola-pola data guna memunculkan sebuah sintesa diskriptif yang lebih abstrak.
Dalam proses mengembangkan topik, peneliti beranjak dari informasi atau data dasar yang bersumber dari dokumen, literatur, dan wawancara mendalam untuk selanjutnya dibaca secara cermat dan diidentifikasi bagian-bagian tertentu yang bisa memunculkan suatu topik. Sebuah topik merupakan kumpulan dari sejumlah potongan data yang bisa diikat dengan sebuah tema atau makna yang sama. Masing-masing topik tersebut ditulis dalam suatu kolom pada komputer (seperti sebuah indeks), kemudian diperiksa berulang kali untuk menghindari duplikasi dan adanya topik yang saling tumpang tindih.
Setelah proses di atas selesai, peneliti kemudian mengembangkan topik ke dalam sejumlah kategori. Categorizing adalah mempersatukan unit-unit yang kelihatannya memiliki content yang sama ke dalam satu kategori sementara.
Setelah kategorisasi selesai dilakukan, peneliti kemudian menganalisis hubungan antara kategori yang telah dibuat untuk memunculkan pola-pola data. Karena sebuah pola merupakan a relationship among categories[13], maka proses pemolaan dilakukan dengan memperhatikan asumsi-asumsi teoritis. Pola-pola pokok yang telah dibuat tersebut selanjutnya peneliti gunakan sebagai kerangka untuk melaporkan temuan dan menyusun laporan penelitian.
(2) Interim analysis, yakni melakukan analisis yang sifatnya sementara selama pengumpulan data. Menurut McMillan dan Schumacher[14] hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membuat berbagai keputusan dalam pengumpulan data dan mengidentifikasi topik dan pola-pola yang muncul secara berulang. Dalam analisis ini, tehnik yang peneliti gunakan adalah mengadopsi strategi yang disarankan McMillan dan Schumacher, yaitu: (1) meninjau semua data yang telah dikumpulkan yang berkaitan dengan topik. Penekanan yang diberikan di sini bukanlah pada makna topik, tetapi pada upaya memperoleh sebuah perspektif global mengenai jajaran topik-topik data, (2) mencermati makna-makna yang berulang yang bisa dijadikan sebagai tema atau pola-pola utama. Tema-tema bisa didapatkan dari telaah dokumen atau literatur dan percakapan dalam latar sosial dengan kyai, kepala madrasah, ustadz, atau santri dan alumni pesantren. Untuk membuat tema, peneliti memberi komentar terhadap temuan dari studi dokumen dan literatur dan mengelaborasi hasil wawancara, dan (3) berfokus kembali pada topik studi untuk analisis data tertentu. Karena kebanyakan data kualitatif bersifat terlalu luas, maka peneliti mempersempit fokus analisis data hanya pada topik yang diteliti.
Validitas dan Objektivitas Data
Dalam penelitian kualitatif, validitas dimaknai sebagai tingkat di mana berbagai konsep dan interpretasi yang dibuat peneliti memiliki kesamaan makna dengan makna-makna yang dipahami subjek atau partisipan penelitian. Dalam konteksnya dengan penelitian ini, ada 3 (tiga) strategi yang peneliti gunakan untuk menjamin validitas data penelitian, yaitu:
Berlama-lama atau memperpanjang waktu dalam mengumpul data di lapangan (prolonged data collection), hal ini dimaksudkan agar peneliti bisa mendapatkan sebanyak mungkin bukti-bukti yang menguatkan untuk menjamin kesesuaian antara berbagai temuan dengan keadaan yang sebenarnya.
Melakukan triangulasi dalam pengumpulan dan analisa data. Hal ini dilakukan untuk mengecek data, dengan menyilang informasi nformasi dari sumber data yang berbeda, khususnya antara hasil wawancara dengan dokumen atau sebaliknya guna menjamin akurasi semua data yang telah dikumpulkan.
Member checks, yaitu membawa data dan interpretasi data tersebut kembali kepada partisipan dan menanyakan kepada mereka apakah data dan penafsiran terhadap data yang peneliti buat sudah benar atau sudah sesuai dengan makna sebagaimana dipahami partisipan.

Temuan Penelitian
Sejarah Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah
Menurut informasi yang diperoleh, pada awal abad 20 telah ditemukan sejumlah kelompok pengajian agama di daerah Padang Lawas (sub daerah Kabupaten Tapanuli Selatan), namun masih amat sederhana dan jumlah santri yang mengikutinya juga masih sedikit. Di Jawa, kelompok pengajian serupa disebut dengan pesantren sorogan. Umumnya kelompok-kelompok pengajian atau sorogan tersebut diasuh oleh para guru (ustadz) alumni madrasah Thariqat Naqsyabandiyah Babussalam Langkat dan alumni sekolah-sekolah agama bercorak tradisional di Malaya (Malaysia). Kelompok-kelompok pengajian tersebut biasanya dilaksanakan di rumah guru atau di mesjid, dengan kegiatan pembelajaran membaca kitab-kitab berbahasa melayu. Pengajian-pengajian yang bersifat sorogan tersebut mempelajari tauhid, khususnya sifat-sifat Allah dan RasulNya (yang dikenal dengan sifat duapuluh), kitab-kitab fiqh yang membahas tentang ibadah mahdhah, serta tasawuf atau thariqat. Mungkin hanya ada dua pengajian, yang sedikit lebih maju pada waktu itu, yaitu sebuah madrasah di Gunung Manaon (Padang Bolak, Tapanuli Selatan) dan satu lagi di Sibuhuan (Tapanuli Selatan). Kedua lembaga pengajian ini telah mengajarkan kitab-kitab arab klasik, dengan kiyai berpendidikan Mekah.
Di tengah kondisi pendidikan Islam tradisional tersebut, seorang ulama yang telah belajar agama di Langkat (Sumatera Utara), Malaysia, dan Timur Tengah, mendidirikan sebuah pesantren di Desa Portibi Jae, Padang Bolak, Tapanuli Selatan. Pesantren itu didirikan dan diresmikan pada tahun 1935 oleh Haji Muhammad Shaleh Mukhtar, atau yang lebih dikenal dengan Syekh Mukhtar. Pada awalnya sebagaimana populer di masyarakat sekitar lembaga pendidikan yang baru didirikan itu bernama “Sekolah Arab Pondok Sungai Dua” atau “Pondok Pasir Pinang”. Nama Sungai Dua itu pada dasarnya dihubungkan dengan lokasi pesantren yang berada di antara dua sungai, namun para guru (ustadz) yang mengajar di pesantren ini memaknainya sebagai dua aliran kehidupan yang berpadu dalam sistem pendidikan pesantren; dunia dan akhirat.
Pada saat pertama kali didirikan, pesantren ini dibangun di atas tanah seluas 3.5 hektare di pinggir sungai Batang Pane. tepatnya di antara Desa Portibi Jae dan Desa Pasir Pinang, Kecamatan Portibi Kabupaten Tapanuli Selatan Propinsi Sumatera Utara, sekitar 400 KM dari kota Medan. Lokasi pesantren ini benar-benar berada di tengah pedesaan, di mana pada masa sebelum kemerdekaan masih amat jauh dari perkotaan. Karena itu, para santri atau keluarga santri yang belajar atau berkunnjung ke sini biasanya datang dengan berjalan kaki atau menaiki sepeda.
Ketika pesantren Al-Mukhtariyah didirikan, Syekh Mukhtar menerapkan dua sistem pendidikan; Pertama, sistem pendidikan sorogan yang diikuti oleh para lanjut usia yang mondok di pesantren. Kedua, sistem pendidikan berjenjang dan klasikal bagi generasi muda. Sistem pendidikan ini tidak lagi mengikuti pola pengajian tradisional, seperti yang lazim waktu itu, tetapi telah mengadopsi sistem pendidikan di Arab Saudi. Jenjang pertama adalah Tsanawiyah Awwaliyah dengan masa pendidikan 4 tahun, sedangkan jenjang berikutnya adalah Tsanawiyah Wustho dengan masa pendidikan selama 3 tahun. Pada hakikatnya pembagian ini hanya bersifat formalitas saja, karena dalam prakteknya para santri lebih sering dikelompokkan berdasarkan kelas, mulai kelas 1 sampai kelas 7. Dengan demikian, seorang santri baru disebut menamatkan pendidikan jika telah menempuh pendidikan selama 7 tahun.
Bidang studi yang diajarkan di pesantren ini meliputi berbagai aspek ilmu-ilmu keislaman, seperti Tafsir, Hadis, Tauhid, Fiqh, Akhlak/Tasawuf, dan Bahasa Arab. Materi pengajaran yang diberikan kepada para santri mengacu pada kitab-kitab klasik yang berasal dari Timur Tengah. Biasanya, penentuan nama kitab yang dipelajari tidak tergantung pada tingkatan kelas, tetapi pada tamatnya dibaca sebuah kitab. Jadi, bisa saja sebuah kitab yang belum habis dibaca di kelas 1, kitab yang sama digunakan juga untuk kelas 2.
Santri pemula yang mendaftar ke pesantren ini disyaratkan telah lulus Sekolah Desa dan sudah pandai membaca Alquran. Belakangan, persyaratan pendidikan tersebut dirubah dan disesuaikan dengan perkembangan pendidikan umum, menjadi lulusan sekolah rakyat atau sekolah dasar. Kalaupun demikian, ternyata tidak sedikit santri yang masuk ke tingkat tsanawiyah setelah menyelesaikan pendidikan setingkat SLTP.
Sistem pendidikan yang diterapkan di pesantren ini ternyata mendapat simpati yang positif dari masyarakat. Setiap tahun jumlah santri semakin bertambah. Jumlah santri di sini, sejak berdirinya, memang tidak pernah melebihi 500 orang, namun ia menjadi pesantren yang populer di daerah Tapanuli Selatan dan Labuhan Batu. Karena itu, para santri berasal dari berbagai daerah, tidak hanya dari kecamatan-kecamatan yang ada di sekitarnya melainkan juga dari daerah lain, seperti dari Mandailing dan Kabupaten Labuhan Batu.
Selain itu, Syekh Mukhtar juga membuka cabang-cabang pesantren di beberapa tempat di Kecamatan Padang Bolak, seperti di Desa Portibi Julu (diasuh oleh H. Abdul Halim Hasibuan), di Desa Simaninggir (diasuh oleh Guru Uteh), di Desa Rondaman Dolok (diasuh oleh H. Mursal), di Desa Hotangsasa (diasuh oleh Guru Jidin), dan di Desa Aloban (diasuh oleh Guru Zakaria).
Dalam perkembangannya dari sejak dibangun pertama kali sampai sekarang, pesantren Al-Mukhtariyah telah mengalami banyak perubahan. Pertama, lokasi pesantren telah dipindahkan ke lokasi baru yang tidak jauh dari tempat lama. Perpindahan lokasi ini disebabkan oleh musibah banjir yang menghanyutkan banyak rumah penduduk di daerah aliran sungai (DAS) Batang Pane. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 1967, di mana karena derasnya banjir menghabiskan hampir seluruh bangunan pesantren dan gubuk-gubuk kecil tempat santri mondok. Lalu kemudian lokasi pesantren dipindahkan ke arah utara sekitar 700 M dari lokasi lama. Lokasi baru ini tidak lagi pada daerah aliran sungai (DAS), tetapi sudah pada dataran yang lebih tinggi dengan luas areal sekitar 6 hektare. Sampai sekarang lokasi pesantren Al-Mukhtariyah di tempat ini, tepatnya pada KM 16 jalan raya Gunungtua ke arah Binanga.
Kedua, pimpinan pesantren telah berganti sebanyak 4 (empat) kali, mulai dari Syekh Mukhtar (1935-1948), Guru Musthafa Buya Siregar (1948-1953), H. Zaharuddin Harahap (1958-2000), dan H. Qomaruzzaman el-Mukhtary Harahap (2000-sekarang). Dua nama yang disebut terakhir adalah putra pertama dan kedua dari Syekh Mukhtar (pendiri pesantren Al-Mukhtariyah).
Ketiga, pesantren Al-Mukhtariyah pernah ditutup sementara untuk santri muda dari tahun 1953-1958. Hal ini terjadi karena tidak ada tenaga pengajar yang dinilai cukup mumpuni untuk memimpin pesantren. Pradtis dengan penutupan sementara ini, kegiatan di pesantren hanya terbatas pada pengajian kelompok (sorogan) yang diikuti oleh sejumlah santri lanjut usia dan diasuh oleh guru-guru Thariqat Naqsyabandiyah.
Keempat, literatur yang dipakai di pesantren ini juga mengalami perubahan secara evolutif, disebabkan oleh perubahan pimpinan dan tenaga pengajar serta faaktor eksternal yang harus direspon oleh pesantren.

Geneologi Keilmuan Pimpinan dan Literatur Pesantren
1. Geneologi Keilmuan Syekh Mukhtar dan Literatur Pesanteren.
Syekh Mukhtar, pendiri pondok Pesantren Al-Mukhtariyah, adalah seorang ulama Sumatera Utara yang hidup awal abad 20. Ia lahir tahun 1900 di desa Rondaman Lombang (sekarang berada di wilayah kecamatan Portibi Kabupaten Tapanuli Selatan). Nama kecilnya Ya’kub Harahap bin Tongku Haji Harahap. Gelar Haji Muhammad Shaleh Mukhtar diberikan kepadanya ketika melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekah pada tahun 1925.
Syekh Mukhtar memulai pendidikan dasar di Sekolah Desa di Portibi (selama dua tahun). Pada usia 10 tahun berangkat ke Tanjung Pura Langkat untuk belajar agama di Madrasah Mahmudiyah yang dibina oleh Sultan Tanjung Pura. Setelah 4 tahun di Langkat, ia melanjutkan pelajarannya ke Kedah Malaysia. Di sini ia mempelajari Tafsir, Fiqh, dan Qawaid (Bahasa Arab) dari Syekh Haji Ya’kub dari tahun 1914-1920 (6 tahun). Selama 5 tahun berikutnya (1920-1925), ia belajar di Pesantren Kenali Malaysia dari Syekh M. Yusuf untuk memperdalam pengetahuan agama yang diperoleh sebelumnya.
Pengetahuan agama yang digali dari beberapa ulama di Malaysia ternyata mendorong Syekh Mukhtar untuk melanjutkan pendidikan ke Mekah. Tahun 1925 (usia 25 tahun). Ia berangkat ke Mekah memperdalam pengetahuan agama dari ulama Haramain. Di sana ia berguru kepada beberapa ulama, seperti Syekh Mukhtar Bogor, Syekh Abdul Kadir Mandily, Syekh Ali Maliki Al-Makky, Syekh Umar Bajuri Hadhramy, Syekh Abdur Rahman Makky, Syekh Umar Satha al-Makky, Syekh Muhammad Amin Madinah, Syekh Muhammad Fathani Malaya, dan Ustaz Nila.
Tidak jelas pengetahuan apa saja yang dipelajari Syekh Mukhtar selama belajar di Mekah. Namun demikian, melihat nama guru-gurunya dan bidang keilmuan kitab-kitab yang amat banyak dibawanya dari Mekah, berat dugaan ia lebih banyak mendalami disiplin bahasa, khususnya Nahwu dan Sharf, Tauhid, Fiqh, Tafsir, Hadis, dan Tasawuf.
Berdasarkan paparan di atas, penyusunan silabus atau kurikulum pengajaran di pesantren Al-Mukhtariyah pada awal berdirinya banyak mengacu pada disiplin ilmu yang dipelajari oleh Syekh Mukhtar di Langkat, Malaysia dan Mekah. Selain itu, untuk memudahkan santri mengakses kitab-kitan pelajaran, Syekh Mukhtar juga mempertimbangkan ketersediaan kitab-kitab yang ada dipasarkan di Indonesia. Satu hal dapat dipastikan, sesuai dengan kondisi perkembangan ilmu-ilmu keislaman pada saat itu di Indonesia, kitab-kitab yang dipilih sebagai bahan pelajaran di pesantren Al-Mukhtariyah adalah kitab-kitab kuning yang ditulis para ulama abad pertengahan (Lihat Lampiran).

2. Geneologi Keilmuan Musthafa Buya dan Literatur Pesantren.
Ketika Syekh Mukhtar meninggal dunia pada tahun 1948, anak-anaknya (sebanyak 6 orang) masih kecil-kecil. Anak yang paling tua, Zaharuddin Harahap, waktu itu baru berumur 15 tahun, sehingga belum bisa memimpin di pesantren Al-Mukhtariyah. Lalu, atas kesepakatan keluarga, pengasuh pesantren dipercayakan kepada Ustaz Mustafa Buya Siregar, atau yang lebih dikenal dengan Guru Dame. Sebenarnya Guru Dame bukanlah alumni dari pesantren ini, namun karena ia dipandang telah memiliki pengetahuan yang memadai, serta masih termasuk kerabat dari Syekh Mukhtar, kepadanyalah diserahkan untuk memimpin pesantren ini.
Guru Dame adalah seorang lulusan pesantren di Desa Gunung Manaon Kecamatan Padang Bolak. Ia belajar kitab-kitab kuning yang sudah standard selama 7 tahun dari guru yang sudah mumpuni di pesantren tersebut dengan sistem sorogan. Seperti halnya pesantren-pesantren yang ada di daeeah lain, bidang studi yang dipelajari Guru Dame meliputi nahwu dan sharf, fiqh, tauhid, tafsir, hadis, dan tasawuf. Jadi pengetahuan yang dikuasainya tidak jauh berbeda dari pendahulunya, Syekh Mukhtar. Karena itu, kitab-kitab literatur yang diajarkan di pesantren Al-Mukhtariyah pada masa kepempimpinan Guru Dame ini tidak berubah dari apa yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh pendiri pesantren.

3. Geneologi Keilmuan Zaharuddin Harahap dan Literatur Pesantren
Menurut informasi, Guru Dame hanya sekitar lima tahun mengasuh pesantren Al-Mukhtariyah. Karena sesuatu dan lain hal, termasuk karena jumlah santri yang semakin menurun, Guru Dame meninggalkan pesantren ini (1953) dan kemudian membuka pesantren baru di Desa Bahal (sekitar 3 KM dari lokasi Pesantren Al-Mukhtariyah). Akibatnya, para santri yang belajar di Pesantren ini pun merasa tidak kerasan, karena tidak ada lagi ustaz yang memiliki pengetahuan yang dalam, dan lalu pindah ke pesantren baru yang dibuka oleh Guru Dame. Karena itu secara otomatis, kegiatan belajar-mengajar di Pesantren Al-Mukhtaiyah harus ditutup sementara. Jadi kalaupun di pesantren masih ada kegiatan hanya bersifat pengajian biasa (tradisional) yang umumnya diikuti oleh orang-orang lanjut usia. Masa senggang ini berlangsung sekitar 5 tahun (1953-1958), yang kemudian dibuka kembali oleh Zaharuddin Harahap (putra sulung Syekh Mukhtar).
Selain sempat belajar kepada Syekh Mukhtar sekitar 3 tahun, Zaharuddin Harahap menempuh pendidikan pesantren pada sebuah pesantren di Desa Aek Haruaya Sibuhuan, Kecamatan Barumun Tengah, Tapanuli Selatan. Di pesantren ia belajar selama 5 tahun tentang nahwu dan sharf, fiqh, tauhid, tafsir, hadis, dan tasawuf dari Syekh Muhammad Dahlan, yang pernah belajar selama 6 tahun di Mekah. Kemudian ketika Ustadz Asyad Siregar, seorang alumni pesantren Al-Mukhtariyah yang melanjutkan pendidikan ke Locknow India (satu angkatan dengan A. Mukti Ali mantan Menteri Agama), kembali dan ikut mengajar di pesantren Gunung Manaon, Zaharuddin pindah ke pesantren ini dan belajar kepada Ustadz Arsyad. Di pesantren Ustadz Arsyad ini ternyata kitab-kitab yang dipelajari tidak hanya yang dikenal di beberapa pesantren lain yang ada di nusantara, melainkan ia telah mengajarkan kitab-kitab lain yang berorientasi pemikiran modern. Hal ini sesuai dengan perkembangan pemikiran Islam di India waktu itu yang sudah mengalami modernisasi. Sebagian dari ktab baru itu adalah Bidyah al-Mujtahid karya Ibn Rusyd, Idzat al-Nasyi’in karya Musthafa Ghalayani, Al-Hushun al-Hamidiyyah karya Husain al-Jisry, Ilmu Mantiq, dan Ilmu Nafsi.
Dengan dibantu oleh Qomaruzzaman El-Mukhtary, Zaharuddin memilih dan menetapkan sejumlah kitab literatur yang akan diajarkan kepada santri di pesantren Al-Mukhtariyah. Beberapa dasar pertimbangan untuk menetapkan kitab-kitab ini adalah; (1) bidang ilmu yang diajarkan oleh Syekh Mukhtar pada masa sebelumnya, (2) bidang ilmu dan kitab-kitab yang dipelajari Zaharuddin di pesantren Ustadz Arsyad, dan (3) kitab-kitab baru yang mulai beredar di pasaran yang merupakan karya-karya ulama nusantara. Berikut adalah nama-nama kitab kuning yang diajarkan pada masa kepemimpinan Zaharuddin Harahap di pesantren Al-Mukhtariyah.
Memperhatikan data kitab-kitab kuning yang diajarkan di pesantren Al-Mukhtariyah pada masa Zaharuddin Harahap, terlihat beberapa perubahan yang cukup signifikan dibanding dengan kitab yang diajarkan pada masa sebelumnya. Perubahan dimaksud mengarah pada penghilangan sebagian kitab dan menambahnya dengan kitab lain yang tidak lagi kitab klasik, melainkan juga kitab berbahasa Melayu (Indonesia) yang menggunakan aksara Arab, atau yang dikenal dengan Kitab Arab-Melayu. Jelasnya perubahan itu dapat disebutkan sebagai berikut.
1. Nama-nama kitab kuning yang dihilangkan adalah:
a. Bidang Studi Akhlak terdiri atas Washaya al-Abai li al-Abnai.
b. Bidang Studi Aqidah terdiri atas Al-Dusuky.
c. Bidang Studi Fiqh terdiri atas Matn al-Ghayah al-Taqrib, Mahalli, dan Al-Fiqh fi al-Din.
d. Bidang Studi Nahwu terdiri atas Hasyiyah al-Hudlary, Asymuni, dan Syujur.
e. Bidang Studi Hadis terdiri atas; Minhat al-Mugist, Subul al- Salam, dan Al-Misykat al-Mashabih.
f. Bidang Studi Tafsir terdiri atas; Hasyiyah al-Shawy

2. Nama-nama kitab yng baru dimasukkan adalah:
a. Bidang Studi Akhlak; Pelajaran Akhlak (aksara Arab-Melayu), dan Idzat al-Nasyiin.
b. Bidang Studi Aqidah; Pelajaran Iman (aksara Arab-Melayu) dan al-Hushun al-Hamidiyyah.
c. Bidang studi Fiqh: Pelajaran Ibadat (aksara Arab-Melayu), Fiqh al-Wadlih (jilid 1 – 3), Qawaid Al-Fiqhiyah, Bidayah al-Mujtahid, dan Hikmah al-Tasyri’ wa al-Falasifah.
d. Bidang Studi Bahasa; Naw al-Wadhih (jilid 1-3) dan Pelajaran Bahasa Arab (jilid 1-3) karya Prof. Mahmud Yunus.
e. Bidang Studi Alquran: Pelajaran Ilmu Tajuwid.
f. Bidang studi Hadis; Pelajaran Hadis (Aksara Arab-Melayu)
g. Bidang Studi Tarikh; Riwayat Nabi Muhammad saw (aksara Arab-Melayu)
h. Bidang Studi Agama; Al-Adyan.
i. Bidang Studi Psikologi; Ilm al-Nafs (berbahasa Arab).
j. Bidang Studi Logika; Ilm al-Mantiq.

Hal yang cukup menarik pada periode ini adalah ditiadakannya kitab-kitab tafsir sebagai kitab bacaan, padahal di pesantren ini kegiatan belajar tafsir tetap dilaksanakan mulai dari surat al-Fatihah sampai Surat al-Nas (30 Juz). Bahkan menurut kenyataannya, mata pelajaran tafsir adalah yang utama di pesantren Al-Mukhtariyah dan wajib ditamatkan pada akhir pendidikan santri (kelas 7). Untuk mata pelajaran yang satu ini, H. Zaharuddin dan Qamarzzaman langsung membaca mushaf Alquran dan menafsirkannya tanpa membaca kitab tafsir.

4. Geneologi Keilmuan Qomaruzzaman dan Literatur Pesantren.
Setelah H. Zaharuddin Harahap meninggal dunia pada tahun 2000, pimpinan pesantren digantikan oleh adiknya Ustadz H. Qomaruzzaman el-Mukhtary, atau yang akrab dipanggil dengan Pak Ustadz. Usia Pak Ustadz sekarang telah mencapai 70 tahun, namun ia masih tetap aktif mengajar dan berdakwah.
Qomaruzzaman termasuk seorang otodidak yang cukup genius. Dalam sejarah pendidikannya, ia sebenarnya tidak pernah belajar di pesantren secara serius dan berkesinambungan. Pengetahuan agama yang mumpuni yang sekarang ia miliki diperoleh melalui pendidikan yang tidak teratur di pesantren Al-Mukhtariyah. Ketika ia mulai belajar di pesantren Al-Mukhtariyah, ayahnya Syekh Mukhtar sudah meninggal dunia, ia hanya dibimbing oleh Guru Dame selama lebih kurang 5 tahun. Setelah itu pesantren ini tidak lagi melaksanakan kegiatan pengajaran, dan secara praktis ia tidak lagi belajar di bawah bimbingan seorang Ustadz.
Ketika pesantren Al-Mukhtariyah dibuka kembali, ia dipercayakan turut mengajar di kelas-kelas rendah. Demikianlah, selama puluhan tahun mengajar sambil belajar secara mandiri, Ustadz Qomaruzzaman kemudian tumbuh menjadi seorang ahli agama yang banyak menguasai kitab kuning dan sangat ahli berpidato (orator). Hafalannya cukup bagus dan analisisnya juga demikian, sehingga ia dikenal sebagai ulama yang cukup dihormati dan disegani.
Berdasarkan kualifikasi keilmuan yang dimilikinya, Ustadz Qomaruzzaman tersebut tidak merubah literatur yang dipelajari di pesantren Al-Mukhtariyah. Tetapi kemudian kendala internal dan desakan situasi eksternal, mau tak mau harus terjadi pengurangan literatur kitab kuning dan menambah literatur lain berbahasa Indonesia.
Tampaknya ada sejumlah nama kitab yang tidak lagi dipelajari pada tahun-tahun terakhir ini. Nama-nama kitab dimaksud adalah:

No
Judul Kitab
Pengarang Kitab
Bidang Studi
1
Idzah al-Nasyi`in
Syekh Musthafa al-Ghulayainy
Akhlak
2
Al Adyan
Mahmud Yunus
Aqidah
3
Qawaid al-Fiqhiyyah (1 & 2)
Muhammad Arsyad Thalib Lubis
Fiqh
4
Hikmah al-Tasyiri’ wa al-Falasifah
Syekh Ahmad Jarjawy
Fiqh
5
Bidayah al-Mujtahid
Ibnu Rusyd
Fiqh
6
Ilmu al-Nafs
Mahmud Yunus
Ilmu Jiwa
7
Ilmu Mantiq
Ahmad Abduh Khairuddin
Logika
8
Al-Hushun al-Hamidiyyah
Husain Afandy Al-Jisri
Aqidah
9
Jawahir al-Bukhary
Mushtafa Muhammad Imaroh
Hadis
10
Matn Alfiyah ibn Malik
Muhamamd ibn `Abdillah ibn Malik al-Andalusy
Nahwu
11
Al-Suja’iy ‘ala al-Qatr
Al-‘Allamah Suja’iy
Nahwu
12
Ilmu Balaghah
Abd al-Qadir Qatti
Balaghoh
13
Matan Sanusi

Aqidah
14
Syarh Mukhtasharin Jiddan
Ahmad Zainy Dahlan
Nahwu
15
Idlah al-Mubham
Syekh Ahmad al-Damanhury
Aqidah

Selain kitab-kitab yang disebut di atas, saat ini di pesantren Al-Mukhtariyah telah dipelajari sejumlah buku non-agama berbahasa Indonesia, sebagaimana dipelajari di madrasah tsanawiyah dan aliyah.

Pembahasan
1. Faktor Pergeseran Literatur
Kesimpulan yang dapat dinyatakan dari paparan di atas adalah, bahwa di pesantren Al-Mukhtariyah telah terjadi beberapa kali pergeseran literatur yang digunakan dalam proses belajar-mengajar. Pergeseran dimaksud cenderung ke arah penghilangan kitab-kitab kuning pada literatur lain yang mengedepankan aspek keindonesiaan. Secara skematis perubahan dimaksud dapat dilukiskan sebagai berikut:

Kitab kuning murni
Kitab kuning
Kitab Arab-Melayu
Kitab Kuning
Kitab Arab Melayu
Buku bhs Indonesia

Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab terjadinya pergeseran literatur di pesantren Al-Mukhtariyah. Beberapa faktor yang cukup penting dapat disebutkan sebagi berikut:
Kebijakan untuk memakai kitab-kitab Arab-Melayu pada dasarnya bertolak dari kesadaran pihak pesantren atas keterbatasan para santri pemula. Mereka sama sekali masih awam dengan kitab-kitab berbahasa Arab, apalagi yang tidak berbaris (syakl). Karenaya, belum waktunya diberikan kitab-kitab berbahasa Arab kepada santri baru yang masih duduk di kelas 1 tsanawiyah. Untuk itu, sebagai latihan kepada mereka diberikan kitab-kitab yang berbahasa Indonesia, tetapi menggunakan aksara Arab. Jadi, kebijakan ini semata-mata bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan di pesantren.
Ketersediaan kitab-kitab kuning di pasaran sangat terbatas, bahkan ada sejumlah kitab yang tidak dicetak ulang lagi. Karena itu tidak mungkin kitab-kitab semacam itu dipelajari di pesantren, sementara santri tidak memiliki kitabnya. Kitab-kitab klasik yang selama ini dipakai di pesantren banyak yang diterbitkan di Singapura dan Surabaya, sekarang tidak dipasarkan lagi di Sumatera Utara, sehingga tidak mungkin dipertahankan lagi.
Keterbatasan tenaga pengajar yang piawai membaca dan menjelaskan kitab-kitab klasik, yang notabene menggunakan bahasa dan sistematika penulisan yang sulit diikuti oleh guru-guru yang tidak berpengalaman. Hal ini sangat dirasakan oleh pesantren Al-Mukhtariyah pada 7 tahun terakhir, karena sejumlah guru senior telah meninggal dunia. Guru-guru muda yang mengajar saat ini, sekalipun umumnya sarjana IAIN dan juga lulusan pesantren, kurang berani mengajarkan kitab-kitab kuning karya ulama abad pertengahan.
Keterbatasan waktu santri untuk lebih banyak mempelajari kitab-kitab kuning. Hal ini terjadi karena waktu belajar di kelas maupun dipemondokan telah banyak dibagi untuk mempelajari ilmu-ilmu non-agama. Tampaknya kebijakan pemerintah yang diterapkan secara sistematis melalui penerapan SKB Tiga Menteri secara langsung atau tidak langsung telah menggeser tradisi pesantren Al-Mukhtariyah dalam mengajarkan kitab-kitab kuning seperti yang pernah dilakukan pada masa lalu (sebelum SKB Tiga Menteri).

2. Konsekuensi Pergeseran Literatur
Pergeseran literatur keagamaan dari kitab kuning ke kitab putih, seperti diutarakan sebelumnya, merupakan suatu kenyataan obyektif yang mau tak mau harus diterima oleh pesantren Al-Mukhtariyah. Pergeseran itu tidak lain adalah akibat dari faktor internal dan eksternal pesantren yang tidak dapat diatasi. Kenyataan ini menjadi problematika tersendiri bagi sebuah pesantren yang ingin konsisten mempertahankan unsur-unsur tradisional Islam dalam pemilihan literatur di pesantren. Inilah dinamika perkembangan pendidikan di pesantren. Apapun usaha pesantren untuk tetap menggunakan literatur kitab kuning, namun ia akan terbentur dengan perkembangan internal dan eksternal yang sulit ditolak.
Dampak dari pergeseran literatur di pesantren Al-Mukhtariyah ternyata tidak hanya sebatas menghilangnya satu persatu literatur klasik Islam dari khazanah pemikiran para ustadz, ia juga telah memupus secara perlahan (evolutives) identitas pesantren. Pada 10 tahun terakhir, pesantren Al-Mukhtariyah telah berjuang untuk mempetahankan identitasnya sebagai pusat pendidikan Islam yang konsisten dengan kitab klasiknya, tetapi usaha itu tidak cukup kuat untuk melawan “kanker” yang terus menggerogoti. Hari ini pesantren Al-Mukhtariyah berada di “simpang jalan” di antara dua posisi; pesantren atau madrasah.
Sejauh ini pimpinan pesantren Al-Mukhtariyah masih berusaha memposisikan dirinya sebagai pesantren salafi dengan tetap mempertahankan sejumlah kitab kuning yang tersisa sebagai literatur utama para ustadz dan santri. Tetapi tampaknya usaha itu tidak mampu menundukkan kondisi internal yang semakin tidak kondusif, baik karena keterbatasan tenaga pengajar yang mampu mengajarkan kitab kuning maupun karena sikap apatis para santri terhadap kitab-kitab tersebut. Jadi kini Al-Mukhtariyah sedang menghadapi sebuah dilema yang berwujud “lingkaran setan”, yang ditandai dengan pertentangan antara semangat untuk memperta­hankan identitas pesantren dengan kondisi obyektif yang kurang mendukung.
Kesulitan paling berat yang dihadapi oleh pesantren Al-Mukhtariyah saat ini adalah perubahan orientasi berpikir masyarakat, termasuk para santrinya, ke arah yang lebih pragmatis. Orientasi pragmatis itu membentuk persepsi sosial yang menempatkan ilmu-ilmu keislaman pada posisi lebih rendah daripada ilmu-ilmu lainnya. Sekarang ini, santri yang belajar di pesantren Al-Mukhtariyah lebih cenderung mengejar ijazah madrasah daripada menggali ilmu-ilmu agama dari kitab klasik. Indikasi ini sangat jelas terlihat, di mana ketika para santri lulus di tingkat tsanawiyah, lalu sebagian besar mereka meninggalkan pesantren dan kemudian mendaftar ke madrasah aliyah atau ke SMA negeri. Hal yang sama juga terjadi pada santri tingkat aliyah, di mana ketika mereka memperoleh ijazah aliyah negeri, lalu sebagian besar mereka melanjutkan ke IAIN/STAIN tanpa bersedia lagi menyelesaikan pendidikan satu tahun lagi di pesantren. Ini fakta obyektif yang merupakan “buah simalakama” bagi pesantren. Sebab jika para santri tidak diberi kesempatan mengikuti ujian negara, maka tidak akan ada lagi santri baru yang mendaftar ke pesantren, sebaliknya jika mereka sudah lulus ujian negara, maka mereka “rame-rame” meninggalkan pesantren.
Konsekuensi logis dari fakta demikian tidak lain harus dengan sikap akomodatif pesantren terhadap arus perkembangan yang cukup deras dari luar. Pilihan yang mungkin dilakukan hanya ada dua; mempertahankan tradisi pesantren dengan menerima kurikulum pendidikan madrasah, atau merubah diri menjadi madrasah dengan memelihara tradisi pesantren. Pilihan manapun yang di­putuskan tetap tidak lagi memperkuat jati diri pesantren sebagai pusat pelestarian literatur kitab kuning.
Pimpinan dan para ustadz di Al-Mukhtariyah cukup menyadari adanya pergeseran yang signifikan literatur kitab kuning di pesantren. Menurut pimpinan pesantren ini, pergeseran itu seharusnya tidak terjadi jika pemerintah menyadari arti dan fungsi kehadiran lembaga pendidikan pesantren di tanah air. Kebijakan pemerintah tentang SKB Tiga Menteri tentang Kurikulum Madrasah merupakan pukulan berat bagi pesantren, karena dapat merusak tatanan pendidikan yang sudah lama dibangun. Hal yang sulit dipahami oleh para ustadz pesantren adalah dasar kebijakan pemerintah untuk membuat pesantren harus identik sama dengan madrasah. Mereka menilai kebijakan tersebut bertolak dari ketidaktahuan tentang kurikulum yang diajarkan di pesantren. Pemerintah menganggap bahwa; (1) kitab kuning itu hanya mengajarkan doktrin agama semata-mata, padahal tidak demikian. Di pesantren itu diajarkan nahwu & sharf (tata bahasa), balaghah, bayan, ma’ani (sastera), Al-Adyan (perbandingan agama), Ilmu al-Nafs (Psikologi), Ilmu Falaq (Astronomi), Ilmu Mantiq (Logika), dan lain-lain; dan (2) pengetahuan umum yang standard hanya pada matematika, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa Inggris. Jadi, keputusan mengenai SKB Tiga Menteri itu sebetulnya tidak lain karena perasaan rendah diri saja, padahal para lulusan pesantren itu tidak buta ilmu pengetahuan umum, seperti yang mereka bayangkan.
Penegasan tersebut mengindikasikan dua hal penting yang layak digarisbawahi; Pertama, bahwa nilai dan fungsi kitab kuning bagi para ustadz di pesantren tidak hanya media tranformasi pengetahuan agama, melainkan juga pengetahuan umum. Artinya, bahwa pesantren juga dapat mengajarkan pendidikan umum dengan tetap menggunakan kitab kuning. Kedua, sesungguhnya pesantren tidak menolak untuk mengajarkan pengetahuan umum, dan bahkan ini sudah dilakukan sejak lama. Hal yang menjadi persoalan adalah mengapa harus Matematika, IPS dan Bahasa Inggris. Mungkin akan menjadi lebih fair, jika model pengukuran pesantren mengacu pada kurikulum pesantren itu sendiri. Model pengukuran itu boleh saja yang berkenaan dengan ilmu-ilmu umum, tetapi harus yang memiliki sinergi dengan pengetahuan agama. Pemikiran ini agaknya patut diperhatikan untuk menghidupkan kembali sistem pendidikan pesantren di Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa.
Mengenai kebijakan pemerintah untuk menghidupkan kembali sistem pendidikan tradisional melalui pesantren salafiyah ditanggapi secara positif oleh pimpinan pesantren Al-Mukhtariyah. Mereka melihat kebijakan tersebut sebagai bentuk kesadaran baru yang perlu direspon dengan program-program yang lebih konkrit. Menurut pihak pesantren Al-Mukhtariyah, upaya untuk mengembangkan pesantren salafiyah pada saat sekarang ini masih butuh waktu dan menuntut keseriusan semua pihak, khususnya pengelola pesantren dan juga pemerintah. Persolan krusial yang sulit diatasi sekarang ini adalah pergeseran orientasi masyarakat. Sekarang masyarakat sudah maju, mereka tidak lagi mencukupkan pengetahuan yang diperoleh di pesantren. Karena itu, jika alasannya adalah agar lulusan pesantren dapat melanjutkan ke perguruan tinggi negeri, pemerintah perlu mendorong umat Islam agar mendirikan perguruan tinggi model pesantren, dengan kurikulum sendiri yang berbeda dari IAIN. Perguruan tinggi pesantren itu tidak mesti negeri, tetapi lulusannya diberi kesempatan menjadi pegawai negeri. Ini memang tidak lazim, tetapi perlu dipikirkan ke depan, jika memang pemerintah mengakui keberadaan pesantren salafi. Kita harus membangun perguruan tinggi pesantren agar lulusan Aliyah di pesantren bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Penutup
Al-Mukhtariyah adalah sebuah pesantren tua di Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara yang menggunakan literatur keagamaan kitab kuning dari sejak berdirinya tahun 1935. Dalam sejarah perkembangannya, pesantren ini telah mengalami banyak kendala dalam menggunakan literatur kitab kuning dalam proses belajar-mengajar di dalam kelas. Sepertinya, pihak pengelola pesantren tidak mampu membendung derasnya desakan eksternal, sehingga kitab-kitab kuning secara perlahan digeser oleh buku-buku putih berbahasa Indonesia. Akibatnya, sekarang penggunaan kitab kuning sebagai rujukan dan bacaan utama pesantren telah mengalami pergeseran yang signifikan dibandingkan dengan pada saat pendirian awalnya.
Persoalan pokok yang menjadi faktor pergeseran literatur di pesantren Al-Mukhtariyah adalah kebijakan sistematis yang mengharuskan pesantren untuk menerapkan SKB Tiga Mnteri tentang Kurikulum Madrasah. Kebijakan itu tidak hanya menghilangkan secara evolutif kitab-kitab kuning dari pesantren, melainkan juga mengurangi minat santri untuk menekuni literatur klasik tersebut. Faktor lain yang cukup penting adalah keterbatasan tenaga pengajar yang mumpuni dan ketidaktersediaan kitab-kitab yang dibutuhkan di pasaran. Implikasinya sangat jelas, pesantren Al-Mukhtariyah seolah kehilangan identitas aslinya sebagai pusat kajian literatur klasik. Al-Muktariyah kini berada di “simpang jalan” di tengah posisi sebagai pesantren atau madrasah.
Ke depan sangat diperlukan kebijakan dan perencanaan yang matang untuk menghidupkan kembali pesantren salafiyah. Salah satu upaya untuk itu adalah membangun pergruan tinggi model pesantren yang dapat menampung lulusan pesantren ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Harapan lainnya tentu adalah bagaimana semua pihak menyadari bahwa literatur klasik masih sangat diperlukan oleh pemeluk Islam di negeri ini, tidak saja dalam upaya pelestariannya, tetapi juga untuk mengembangkan nilai-nilai keilmuan yang ada di dalamnya. Untuk itu amat mendesak untuk menerbitkan kembali kitab-kitab dimaksud dalam jumlah besar.

Penulis: Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Sumatera Utara, juga staff peneliti pada Pusat Penelitian IAIN SU. Menyelesaikan Program S2 di IAIN Sumatera Utara.



Pustaka Acuan
Al Rasyidin, Fokus Orientasi Studi Keislaman di Beberapa Pesantren Sumatera Utara, Tesis, tidak diterbitkan (Medan: PPs IAIN SU, 2000)
Clifford Gerzt, ‘The javanesse Kijaji: The Canging of a cultural Broker’ dalam Comparative Studies in Society and History (New York: The Free Perss, 1960)
Cristine Dobbin, Islamic Revivalism in a Canging Peasant Economy Central Sumatra 1784-1849 (London: Curzon Perss Ltd, 1983)
Deliar Noer, Gerakan Modern Islam Indonesia 1900-1942 (Jakarta: LP3ES, 1995).
James H. Mcmillan dan Sally Schumacher, Research in Education: A Conceptual Introduction (New York: Longman, 2001)
Karel A. Steenbrink, Peantren Madrasah Sekolah: pendidikan islam dalam Kurun Modern (Jakarta: LP3ES, 1991)
M. Dawam Rahardjo, Pergulatan Dunia Pesantren: membangun dari Bawah (Jakarta: P3M, 1985)
Manfred Ziemek, Pesantren dalam Perubahan Sosial (Jakarta: P3M, 1983)
Marin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren, dan tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1999)
Mathew B. Miles dan Michael Huberman, Analisas Data Kualitatif, terj. Tjetjep Rohendi Rohidi (Jakarta: UI Press, 1992)
Nurcholis Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan (Bandung: Mizan, 1997)
S. Purbakawatja, Pendidikan dalam Alam Indonesia merdeka (Jakarta: Gunung Agung, 1970)
S.J. Taylor dan R. Bogdan, Introduction to Qualitative Research Methods. second edition. (New York: Willey, 1984).
Selo Sumardjan, Perubahan Sosial di Yogyakarta (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1991)
Sharan B. Merriam, Case Study Research in Education: A Qualitative Approach (San Francisco: Jossy-Bass Publishers, 1988).
Sutedja Bradjanegara, Sejarah Pendidikan Indonesia (Yogyakarta: UGM, 1956)
Zamakhsari Dhofier, ‘Tradition and Cange in Indonesia Islamic Education’ dalam A.G. Muhaimin (ed.), Tradition and Cange in Indonesia Islamic Education (The Republic of Indonesia: Office of Religious Research and Development Ministry of Religious Affairs, 1995)
Zamakhsari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, cet. 6 (Jakarta: LP3ES, 1994).


[1] Abdul Rahman Wahid, ‘Nilai-Nilai Kaum Santri’ dalam M. Dawam Rahardjo, Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah (Jakarta: P3M, 1985).
[2] Lihat Karel A. Steenbrik, Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen (Jakarta: LP3ES, 1991), hlm. 65-72.
[3] Elaborasi lebih lanjut lihat Al Rasyidin, Fokus Orientasi Studi Keislaman di Beberapa Pesantren Sumatera Utara, Tesis, tidak diterbitkan (Medan: PPs IAIN SU, 2000).
[4] James H. McMillan dan Michael Schumacher, Research in Education: A Conceptual Introduction (New York: Longman, edisi kelima, 2001), h. 505.
[5] Ibid., hlm. 500.
[6] Lihat Mathew B. Miles dan Michael Huberman, Analisis Data Kualitatif, edisi Indonesia terj. Thetjep Rohendi Rohidi (Jakarta: UI Perss, 1992).
[7] Op. cit. hlm. 35.
[8] Lihat ibid., hlm. 405-407.
[9] Sharan B. Merriam, Case Study Research in Education: A Qualitative Approach (San Francisco: Jossy-Bass Publishers, 1988), hlm. 127.
[10] S.J. Taylor dan R. Bogdan, Introduction to Qualitative Research Methods (New York: Willey, 1984), hlm. 139.
[11] McMillan dan Schumacher, op. cit., hlm 463.
[12] Ibid., hlm. 463.
[13] Ibid., hlm.476.
[14] Ibid., hlm 466.

Coprights @ 2016, Blogger Templates Designed By Templateism | Distributed By Gooyaabi Templates