Now you can Subscribe using RSS

Submit your Email

Tuesday, January 30, 2007

Zulkifli Lubis: Mantan Wakasad dan Tokoh Intelijen Indonesia

Tony
Pendahuluan
Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia, masalah penataan kelembagaan menjadi salah satu prioritas bagi transisi demokrasi yang tengah berjalan. Kelembagaan politik yang menjadi satu dari pilar bagi liberalisasi politik pasca kejatuhan Orde Baru membuktikan bahwa hal tersebut tidak mudah. Penataan kelembagaan politik memberikan satu garansi bagi mulusnya proses demokrasi transisional dan reformasi yang diharapkan. Permasalahan yang muncul kemudian adalah setelah delapan tahun reformasi berjalan, belum semua kelembagaan politik dan Negara tertata dan sesuai dengan nilai dan prinsip demokrasi. Salah satunya adalah komunitas intelijen, khususnya lembaga intelijen Negara dan intelijen Polri. Sampai saat ini, ruang lingkup dan batasan-batasan mengenai wilayah kerja dari masing-masing intelejen tersebut belum secara jelas diatur. Bahkan berulang kali, baik lembaga intelijen negara, dalam hal ini Badan Intilejen Negara (BIN), dan intelijen keamanan, yakni Intelkam Polri masih saling tumpang tindih, serta minim koordinasi. Salah satu permasalahan yang kemudian mengemuka adalah langkah menginteli sejumlah aggota parlemen terkait dengan impor beras dari Vietnam. Anggota Intelkam Polda Metro Jaya tersebut ditugaskan mengawasi gerak-gerik dan langkah politik terkait aktifitas para anggota DPR dari F-PDI Perjuangan dan F-PKS dalam mengusut adanya kejanggalan impor beras dari Vietnam. Tentu saja banyak persoalan lain yang kemudian menjadi landasan bagi kita untuk juga menata lembaga intelijen dan komunitas intelijen lainnya agar satu dengan yang lainnya bisa sinergis dan tidak berlawanan dengan nilai dan prinsip demokrasi.

Di samping itu, yang tidak kalah menariknya adalah carut-marutnya koordinasi antar lembaga intelijen, yang berimplikasi pada kinerja masing-masing lembaga. BIN, yang ditunjuk pemerintah sebagai lembaga intelijen yang mengkoordinatori semua lembaga dan komunitas intelijen yang ada juga tidak maksimal dalam memposisikan perannya. Bahkan terkadang karena merasa menjadi koordinator dari komunitas intelijen tersebut, kerap kali BIN bertindak superior dan mem-by pass banyak pekerjaan yang menjadi lahan bagi komunitas intelijen lainnya.

Ketidakadaan legalitas perundang-undangan menjadi penegas dari problematika yang dikemukakan di atas. Masing-masing memang mengantungi legalitas, baik berupa surat keputusan, surat penugasan, maupun yang setingkat dengan peraturan presiden, namun tidak ada legalitas yang mengikat satu dengan yang lainnya. Masalah yang muncul kemudian keberadaan legalitas dari masing-masing komunitas intelejen tersebut belum sepenuhnya memenuhi asas profesionalisme dan pengorganisassian lembaga demokratik lainnya. Yang muncul justru terjadi banyak silang cemarut pekerjaan intelijen yang menjadi kontra produktif bagi penataan kelembagaan demokratik.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka tulisan ini akan membahas mengenai BIN dan Intelkam Polri, dilihat dari sejarah pembentukannya kedua organisasi tersebut. Di samping itu, akan juga dibahas lintasan intelijen negara dan Polri dari persfektif kepemimpinan politik di Indonesia, serta bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan agar efektifitas lembaga intelijen dan komunitasnya tersebut dapat terkoordinasi dengan baik.

Intelijen Dalam Kilasan Sejarah
”Intelejen ada seumur dengan keberadaan manusia”. Idiom ini menjadi satu pembenaran bagi banyak lembaga intelijen untuk menegaskan keberadaannya. Intelijen tidak hanya dibutuhkan oleh negara-negara yang secara definitif sudah merdeka, tapi juga badan-badan perjuangan kemerdekaan seperti Ireland Republic Army (IRA) di Irlandia Utara, Pathani Union Liberation Organisastion (PULO) di Thailand Selatan, Macan Tamil di Srilangka, lain sebagainya. Badan-badan perjuangan kemerdekaan tersebut memiliki juga fungsi-fungsi keintelijenan untuk menopang keberhasilan perjuangannya.

Dalam konteks Indonesia, misalnya masa kerajaan nusantara ada dikenal dengan Telik Sandi, yang menjadi mata-mata kerajaan untuk mengawasi kerajaan lainnya. Pada masa penjajahan Belanda, Pemerintah Kolonial melihat bahwa potensi ancaman dari gerakan politik makin besar pasca pendirian Budi Utomo, maka fungsi intelijen masuk ke dalam Dinas Reserse Umum, yang juga baru dibentuk tahun 1920-an, terpisah dari Dinas Polisi Umum sebagai induknya. Menariknya, pembentukan Dinas Reserse Umum tersebut sangat sarat dengan kegiatan memata-matai kegiatan politik, dari pada kegiatan kriminal lainnya. Tak heran, karena pasca pembentukan Budi Utomo, lahir kemudian organisasi pergerakan bumi putera yang lebih terorganisir dan modern, serta lebih radikal. Tercatat beberapa organisasi yang lebih terorganisir dan radikal Sarekat Islam (SI), PKI, PNI, PNI Pendidikan, dan lain-lain. Bahkan proses penangannya langsung dipegang oleh para pejabat dan pelaksana di dinas tersebut, hal ini menandakan bahwa pergerakan nasional anak negeri menjadi satu target dari kerja dan fungsi intelijen ketika itu.

Ketika Jepang berkuasa di Indonesia, peran dan fungsi keintelijenan berubah. Menariknya, Pemerintah Pendudukan Jepang di Indonesia membangun fungsi keintelijenan tidak menyatu dengan Pemerintahan Militer. Pemerintahan Penjajahan Jepang mengembangkan fungsi kepolisian, yang berorientasi pada pembangunan keamanan dalam negeri (Kamdagri) yang lebih menitikberatkan pada kegiatan preventif. Hanya saja dalam pelaksanaannya pendekatan militeristik justru lebih mengemuka dari pada pendekatan khas kepolisian. Hal ini terlihat dari upaya yang sangat keras dalam pemberantasan kegiatan politik, serta anasir-anasir lainnya yang menentang pemerintahan dan kebijakannya. Pendekatan kekerasan menjadi citra Kempetai dan Tokko-koto (Bagian Spesial) , yang mengemban fungsi keintelijenan dalam struktur Pemerintahan Pendudukan Jepang. Upaya pengungkapan dan pemeriksaan di arahkan selalu pada pertanyaan upaya pergerakan politik melawan Jepang. Salah satu tokoh pergerakan nasional yang ditahan Kempetai dan Tokko-koto adalah Amir Sjarifuddin, mantan perdana menteri kedua setelah Sjahrir, dan tokoh dibalik pemberontakan PKI Madiun 1948 bersama Muso.

Satu hal yang menarik dari Kempetai dan Tokko-koto ini adalah pengembangan manajemen krisis dan perencanaan darurat (contengency plan) bagi internal kedua lembaga tersebut. Bentuk manajemen krisis dan perencanaan darurat dalam bentuk pembelajaran tekhnik keintelijenan juga menjadi satu bagian yang wajib diikuti oleh semua pegawai dan anggotanya. Pegawai dan perwira diberikan pelatihan khusus tentang taktik dan strategi provokasi, infiltrasi, sabotase, dan taktik perang bawah tanah. Karena turunan dari pelatihan tersebut, adalah semua pegawai di dua lembaga tersebut wajib menyebarkan propaganda dan mendorong agar penduduk pada masa penjahan Jepang harus ikut memberantas semua aktivitas yang merugikan Pemerintahan Pendudukan Jepang. Salah satu yang mendapatkan pelatihan tersebut adalah Zulkifli Lubis, dan R. Moch. Oemargatab, keduanya merupakan pencetus dan pemimpin pertama lembaga intelejen negara, yang ketika itu bernama Badan Istimewa, sebagai cikal bakal Badan Intelejen Negara (BIN) dan Pengawasan Aliran Masyarakat (PAM), sebagai organisasi keintelijenan polisi pertama, yang sekarang dikenal dengan Intelpam Polri.

Pada masa perjuangan kemerdekaan aktivitas keintelijenan di badan-badan perjuangan juga marak dan aktif , metode telik sandi, yang digunakan dalam proses pengintaian juga digunakan untuk mengawasi dan memata-matai aktivitas Belanda dan Jepang ketika itu. Hanya saja polanya lebih sederhana, dengan memanfaatkan masyarakat umum yang bersimpati bagi perjuangan kemerdekaan. Meski juga tak menutup kemungkinan fungsi keinteliejenan diemban oleh anggota laskar perjuangan dan tentara nasional, tapi bila ditelusuri lebih mendalam, penggunaan masyarakat umum sebagai mata dan telinga laskar perjuangan dan tentara nasional lebih efektif ketimbang dari anggota laskar atau tentara nasional itu sendiri. Hal ini terkait dengan kebutuhan informasi bagi perjuangan kemerdekaan yang masih terbatas pada numerik dan informasi ringan. Sehingga fungsi tersebut tidak sulit dilakukan oleh masyarakat umum sekalipun.

Akan tetapi kebutuhan informasi yang makin kompleks, membuat tugas-tugas keintelijenan harus pula terstruktur dan mengedepankan pola-pola kontra intelejen lainnya. Dengan memanfaatkan pendidikan dan latihan yang diberikan oleh Jepang pada organisasi Pembela Tanah Air (PETA). Apalagi pasca Jepang kalah dalam Perang Pasifik, Belanda dan tentara Sekutu berusaha kembali masuk ke Indonesia dan menguasai. Dalam situasi tersebut sebenarnya peran dari intelijen terstruktur dan modern menjadi penting. Berbekal pelatihan dan keterampilan yang didapat sewaktu di PETA dan Kempetai, Zulkifli Lubis kemudian berinisiatif membentuk Badan Istimewa (BI), pada September 1945. dengan organisasi yang sederhana, dan bekal keterampilan intelijen yang minim, BI harus memposisikan diri sebagai badan intelijen yang menopang keajegan republik, yang baru merdeka. Keterbatasan ini makin kentara ketika cakupan wilayah operasi BI hanya terbatas pada Pulau Jawa saja. Kecenderungan dan melekatnya BI sebagai intelijen tempur makin kentara ketika banyak dari jaringan intelejen yang dimiliki masih memanfaatkan jaringan tentara yang tersebar di banyak wilayah. Meski harus diakui bahwa produk intelijen yang dihasilkan terbatas pada deteksi dini dan kontra intelijen, namun telah dimanfaatkan benar oleh Perdana Menteri Sjahrir melalui Menteri Pertahanan. Artinya secara prinsip, produk yang dihasilkan relatif digunakan untuk penegas kebijakan yang akan dan telah dibuat. Meski kurang optimal, BI relatif mampu menjalankan fungsi intelejen modern. tumpang-tindih antara BI dengan kepentingan tentara pada saat itu lebih disebabkan oleh ancaman yang dihadapi oleh republik ini.

Sehingga sangat sulit membedakan mana intelijen nasional, mana intelijen tempur, karena sama-sama berasal dari unsur TNI juga. Masalah yang kemudian mengekor adalah lemahnya efektifitas kontrol dan kendali BI oleh pemerintah. Menariknya, pemberian otoritas dan semua surat-surat tugas bagi kelancaran tugas-tugas keintelijenan, Soekarno tidak memiliki kendali atas BI. Bahkan secara prinsip, keberadaan BI justru makin memperkeruh hubungan yang kurang harmonis antara Soekarno dengan Sjahrir, yang mengemuka karena alasan-alasan personal yang tidak substansi. Alhasil efektifitas kerja, dan koordinasi menjadi permasalahan bagi BI untuk dapat memposisikan diri sebagai organisasi intelijen.

BI dianggap sebagai lembaga intelijen yang kurang layak, selain masalah kinerja dan koordinasi yang buruk. BI menjadi bagian dari konflik yang membesar antara Soekarno dan Sjahrir. Sehingga perlu dilakukan perubahan bentuk, agar mampu memenuhi kebutuhan pemerintahan Perdana Menteri Sjahrir dan Presiden Soekarno-Hatta terhadap perumusan kebijakan politik yang jitu. Konflik antara Soekarno dan Sjahrir, serta ketidaksukaan tentara terhadap performa Kabinet Sjahrir, yang cenderung anti militer menjadi landasan perubahan BI menjadi Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI). BRANI dibentuk pada 7 Mei 1946, dan diharapkan menjadi lembaga intelijen payung yang membawahi berbagai organisasi intelijen di tingkat satuan militer. Langkah tersebut guna mengantisipasi kemungkinan Aksi Polisionil Belanda yang menguat pasca kekalahan Jepang. BRANI ini masih di bawah kendali Zulkifli Lubis, perwira didikan PETA Jepang ini masih berharap agar BRANI menjadi organisasi yang kuat, dan di bawah kontrol militer. Akan tetapi, seperti diulas di atas, keberadaan BRANI justru makin memperbesar konflik, yang bermuara pada strategi pergerakan militer, apakah memilih melawan setiap upaya Belanda dan Sekutunya yang ingin masuk ke Indonesia, atau mengupayakan diplomasi gaya Sjahrir, yang dianggap mampu meredam upaya Belanda menduduki lagi Indonesia. Besaran konflik ini juga melibatkan permasalahan pribadi antara Soekarno dan Sjahrir.

Ketidaksukaan Kabinet Sjahrir atas dominasi tentara di struktur BRANI, kemudian melahirkan dualisme lembaga intelijen. Amir Sjarifuddin, yang menjadi Menteri Pertahanan kemudian mengambil inisiatif membentuk lembaga baru yang murni sipil, guna menandingi keberadaan BRANI. Lembaga intelejen baru tersebut bernama Lembaga Pertahanan B. Menariknya, upaya memposisikan BRANI sebagai lembaga intelejen yang terbebas dari dominasi militer, adalah dengan merekrut banyak mantan laskar, serta kalangan sipil yang cakap untuk duduk di dalam lembaga intelijen tersebut. Langkah ini didukung oleh Soekarno, meski keberadaan Lembaga Pertahanan B juga merupakan antitesis dari dominasi militer di BRANI, namun bisa dikatakan terlambat. Sebab kalangan militer sudah mencium gelagat tersebut, kalangan militer masih menginginkan dominasinya pada lembaga intelijen nasional tersebut. Upaya pendekatan dan lobi yang kuat militer ke Soekarno membuahkan hasil, dengan restu politik dari Soekarno, pada akhirnya BRANI dibubarkan dan diganti dengan Bagian V, di bawah Departemen Pertahanan yang menjadi koordinator dari operasi intelijen nasional. Pendirian Bagian V ini masih belum memuaskan kalangan militer, karena masih didominasi kalangan sipil, yang mengontrol lembaga tersebut di bawah Departemen Pertahanan, yang dipimpin oleh Amir Sjarifuddin, yang merupakan salah satu elit politik dari Sayap Kiri, sebuah koalisi organisasi dan partai politik kiri, di antaranya Partai Rakyat Sosialis (Paras), Partai Sosialis Indonesia (Parsi), dan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). Hal yang perlu dicatat di sini adalah sejak awal pemerintahan Perdana Menteri Sjahrir berkuasa, kalangan militer tidak menyukai gaya kepemimpinan Sjahrir yang kebarat-baratan, serta inskonstitusional, karena sistem parlementer yang dijalankan oleh Sjahrir tidak sesuai dengan UUD 1945, yang mengamanatkan sistem presidensial. Sementara kelompok Kiri, yang sejak proklamasi sudah menolak dominasi tentara, yang sebagian besar didikan Jepang, hanya sedikit perwira yang didikan Belanda, antara lain Nasution, T.B. Simatupang, dan Urip Sumohardjo. Sjahrir beranggapan bahwa para perwira didikan Jepang tersebut tidak cukup memiliki keterampilan tempur, dan cenderung fasis.

Satu dari sekian peristiwa politik yang juga menjadi batu sandungan bagi eksistensi lembaga intelijen adalah adanya konspirasi kalangan militer dan oposisi sipil yang menculik Perdana Menteri Sjahrir, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa 3 Juli 1946. Dalam pandangan Anderson, penculikan tersebut merupakan kegagalan kabinet Sjahrir untuk mengontrol tentara di bawah kendalinya. Proses penculikan tersebut disinyalir melibatkan intelijen Bagian V, yang mengambil inisiatif dalam kebuntuan politik atas permasalahan kebangsaan ketika itu.
Konflik politik maupun proses perundingan dan pertempuran dengan Belanda menjadi sebab lembaga intelijen nasional yang ada tidak mampu mewujudkan organisasi yang efektif. Perubahan dari BI kemudian BRANI, hingga Bagian V hanya merupakan pemanis bagi perubahan struktur politik dan konflik yang mengemuka. Alhasil, keberadaan lembaga intelijen nasional ketika itu lebih banyak menjadi kepanjangan tangan dari elit politik.

Sementara lembaga intelijen di Kepolisian juga didirikan, pasca terbentuknya Djawatan Kepolisian Negara (DKN) pada 19 Agustus 1945, yang ditetapkan oleh Panitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Penetapan RS. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Nasional (KKN), yang berada di bawah kendali Departemen Dalam Negeri. Lahirnya Maklumat X tanggal 3 November 1945 yang membebaskan masyarakat untuk membentuk organisasi dan partai politik, menjadi titik awal intelejen Kepolisian berdiri. Lonjakan aspirasi dan kepentingan masyarakat diasumsikan akan membangun situasi yang tidak kondusif bagi penegakan keamanan dalam negeri, yang menjadi tugas dari DKN. Apalagi di saat yang sama lembaga dan departemen, serta kantor kementerian juga membentuk berbagai pasukan perjuangan yang melakukan penyelidikan, dan melakukan fungsi intelijen.

Hal ini sangat mengganggu pola pengamanan dan menjalankan fungsi intelijen yabg lebih sistematis dan terukur. Sehingga pada awal tahun 1946, dibentuklah kekuatan intelijen yang mampu mengatasi gangguan keamanan yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat. Fungsi intelejen Kepolisian ini diberi nama Pengawasan Aliran Masyarakat (PAM), pimpinan R. Moch. Oemargatab. Tugas pokok dari PAM ini memang lebih spesifik pada pengawasan aktivitas masyarakat dibandingkan Badan Istimewa (BI) pimpinan Zulkifli Lubis yang lebih mengarah kepada dinamika politik dan pengembangan kontra intelijen terhadap Belanda dan Sekutunya.

Seiring dengan perjalanan waktu, DKN kemudian dikeluarkan dari lingkungan Departemen Dalam Negeri, dengan diterbitkannya Penetapan Pemerintah No. 11/S.D tahun 1946, 1 Juli 1946 dan langsung di bawah Perdana Menteri. Perubahan ini juga berimplikasi pada keberadaan PAM, sebagai satuan intelijen di Kepolisian, yang mengalami pemekaran tugas pokok dari yang sangat umum menjadi lebih khusus. Pada PAM sebelum terbitnya Penetapan Pemerintah No. 11/S.D tahun 1946, tugas pokoknya sebagai berikut:

”Mengawasi semua aliran dan memusatkan segala minatnya kepada hajat-hajat dan tujuan-tujuan dari seseorang atau golongan penduduk yang ada atau timbul di daerah Republik Indonesia atau yang datang dari luar, yang dianggap dapat membahayakan kesentausaan Negara Indonesia dan sebaliknya membantu hajat dan cita-cita seseorang atau golongan penduduk yang bermaksud menyentausakan negara dan keamanan Republik Indonesia serta tugas riset dan analisis lainnya”

Sedangkan tugas pokok PAM setelah terbitnya penetapan pemerintah, justru makin memperluas cakupan tugas pokok, dengan terbitnya Surat Kepala Kepolisian Negara (KKN) No: Pol. 68/Staf/PAM tanggal 22 September 1949, yang isinya sebagai berikut:

a. Mengawasi aliran-aliran politik, pergerakan-pergerakan buruh, wanita, pemuda, dan lain-lainnya.
b. Mengawasi aliran agama, ketahayulan, kepercayaan-kepercayaan lain dan lain sebagainya.
c. Mengawasi pendapat umum dalam pers, radio dan masyarakat (pergaulan umum dari segala lapisan masyarakat/rakyat).
d. Mengawasi kebudayaan, pertunjukan-pertunjukan bioskop dan kesusasteraan.
e. Mengawasi pergerakan sosial, yakni soal-soal kemasyarakatan yang timbul karenakurang sempurnanya susunan masyarakat, cara mengerjakan anak-anak dan perempuan, perdagangan anak, pelacuran, pemberantasan pemadatan, perdagangan minuman keras, pemilihan orang-orang terlantar lainnya. Semuanya dilihat dari politik polisionil tekhnis.
f. Mengawasi keadaan ekonomi, soal-soal yang timbul karena kurang sempurnanya susunan ekonomi.
g. Mengawasi bangsa asing, terutama yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa politik di luar negeri yang dapat mempengaruhi masyarakat/bangsa asing di Indonesia.
h. Mengawasi gerak gerik mata-mata musuh, dan pergerakan/tindakan ilegal yang menentang/membahayakan pemerintah.

Dan bila disimpulkan dari uraian tersebut, maka tugas bagian PAM adalah: Menjalankan kontra intelijen dan kontra spionase demi keamanan nasional serta melaksanakan riset dan analisis untuk kepentingan pimpinan c.q. Perdana Menteri dalam menentukan kebijakan politik polisional. Dengan gambaran proses kelahiran kedua lembaga intelijen tersebut di atas, maka sejatinya ada benang merah yang sama perihal latar belakang dan situasi serta kondisi yang dihadapi oleh lembaga intelijen negara dan Kepolisian. Adapun persamaannya terletak pada empat hal. Pertama, lembaga intelijen negara dan intelijen Kepolisian memiliki latar belakang pembentukan yang terkondisikan oleh situasi yang kurang kondusif bagi penataan bentuk organisasi intelijen yang ideal. Sehingga tampak sekali kedua lembaga tersebut mengadopsi banyak hal dari prilaku kelembagaan yang ditinggalkan oleh Belanda dan Jepang. Indikatornya adalah melakukan generalisir pada tugas pokok dari masing-masing lembaga, serta menonjolkan metode pendekatan verbal dan kekerasan dalam melakukan penyelidikan dan pengawasan.
Kedua, lembaga-lembaga tersebut merumuskan tugas pokok yang relatif umum dibandingkan dengan yang seharusnya.

Sehingga beberapa kali terjadi kesalahpahaman satu dengan yang lain ketika beroperasi di lapangan, karena ketidakadaan batasan wilayah kerja satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya adalah pada operasi kontra intelijen terhadap propaganda Pemberontakan PKI Madiun, 1948. di mana masing-masing melakukan upaya untuk mengambil hati masyarakat Madiun untuk memilih Soekarno-Hatta dari pada Muso-Amir Sjarifuddin. Ketiga, lembaga-lembaga tersebut dibentuk dari semangat untuk mempertahankan kemerdekaan dan republik. Sehingga ketika didirikan cenderung mengedepankan semangat dari pada keterampilan intelijen. Kondisi tersebut mengarah kepada kekurangmampuan dalam menindaklanjuti setiap permasalahan yang ada. Bahkan semangat itu pula yang menegaskan pentingnya keberadaan intelijen dalam pemerintahan republik. Keempat, karena tidak ada legalitas yang dapat dijadikan acuan perihal keberadaan lembaga intelijen dan koordinasinya, maka gambaran kerja yang dibuat banyak mengadopsi pola dan gaya dari Kempetai dan Tokko-toko, serta polisi rahasia Pemerintahan Kolonial Belanda, yang mencakup seluruh permasalahan yang mengancam eksistensi pemerintahan.

Otoritas Negara
Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda, dan bubarnya Republik Indonesia Serikat, lembaga intelijen sudah mulai mampu melakukan akselerasi pada tugas pokok yang diembannya. Hal ini terkait dengan berbagai manuver dari elit politik yang memandang lembaga intelijen sebagai lembaga strategis bagi kekuasaan politiknya. Pada lembaga intelijen Kepolisian ada perubahan yang signifikan pada diubahnya nama Bagian PAM menjadi Bagian Dinas Pengawasan Keselamatan Negara (DPKN). Perubahan ini berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah No. Pol: 4/2/28/UM, tertanggal 13 Maret 1951, agar DPKN juga melakukan penjagaan terhadap keselamatan pribadi Presiden dan Wakil Presiden, serta pejabat tinggi negara. Di samping itu juga melakukan penjagaan terhadap tamu negara dan perwakilan asing. Sementara itu di lembaba intelejen negara juga terjadi penegasan adanya intelejen tempur, yakni dengan didirikannya lembaga intelejen dari ketentaraan yang bernama Biro Informasi Staf Angkatan Perang (BISAP), lembaga intelejen ini merupakan bentukan baru atas inisiatif T.B Simatupang yang menganggap perlunya keikutsertaan militer dalam kebijakan politik nasional. Simatupang merupakan perwira yang memimpin Kepala Staf Angkatan Perang dari garis Kadet Belanda yang bersinar bersama Nasution. Langkah ini sebenarnya mengundang permasalahan kala terjadi konflik antara Soekarno dengan militer yang melibatkan juga Zulkifli Lubis, dan sejumlah perwira senior dalam Peristiwa 17 Oktober 1952. keberadaan BISAP memang diasumsikan untuk dapat memberikan satu masukan bagi perwira dan komandan di militer perihal dinamika politik yang terjadi.

Hanya saja, BISAP secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam penggalangan massa untuk demonstrasi menentang campur tangan eksekutif dalam konflik di TNI di depan Istana, serta pengarahan meriam ke Istana. Di sinilah kemudian patut dipertanyakan efektifitas BISAP sebagai intelijen tempur. Hanya saja perdebatan campur tangan Soekarno dan kalangan sipil dalam regenerasi dan penataan kelembagaan militer terasa kental. Sehingga langkah untuk mengarahkan meriam ke Istana Negara, dan unjuk rasa yang digalang militer dan BISAP menjadi satu penegasan bahwa sebagai institusi, TNI ingin menata dirinya sendiri.
Konflik antara Soekarno dan TNI perihal ketidaknetralannya dalam konflik internal TNI menjadi catatan sejarah keberadaan intelejen militer lainnya. Setidaknya hal ini dapat terlihat pada pecahnya konsolidasi internal TNI. Selain masalah eks PETA ataupun Kadet Belanda, yang mengemuka juga adalah sentimen Jawa dan non-Jawa. Berbagai pemberontakan pasca Pemberontakan PKI Madiun 1948 silih berganti menyibukkan TNI dan BISAP untuk melakukan pemadaman, serta langkah-langkah yang strategis lainnya. Bukan hanya itu pasang surut hubungan Soekarno dan TNI juga mempengaruhi akselerasi kinerja Bagian V dan BISAP sendiri. Sebagaimana diketahui posisi Sri Sultan Hamengkubuwono IX, sebagai Menteri Pertahanan juga ikut terlibat dalam konflik tarik menarik kepentingan tersebut.

Di sisi lain, Soekarno membutuhkan lembaga intelijen yang dapat dikontrol dirinya. Selama ini bahkan kontrol atas Bagian V dan BISAP sendiri hanya berhenti di Menteri Pertahanan ataupun Perdana Menteri. Dirinya yang memposisikan Kepala Negara, menjadi sekedar simbol belaka. Sehingga upaya untuk mendorong pembentukan lembaga intelejen baru yang dapat mengkoordinasikan lembaga intelijen lainnya, dan yang benar-benar lepas dari pengaruh militer perlu dilakukan. Awalnya dibentuk Badan Koordinasi Intelijen (BKI) pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959, namun langkah tersebut menemui kegagalan. Hal ini disebabkan karena kesulitan dalam melakukan koordinasi dengan lembaga intelijen militer. Harus diakui sejak Indonesia merdeka, kontrol lembaga intelijen memang di dalam genggaman tentara, baik yang langsung, seperti BISAP, maupun yang berada di bawah Departemen Pertahanan.
Setelah percaya diri semua kekuasaan ada dalam genggamannya, maka dibentuklah Badan Pusat Intelijen (BPI) pada 10 November 1959 yang langsung bertanggung jawab kepada dirinya, dan melakukan pembelahan secara ekstrim terhadap lembaga intelijen yang telah ada, dengan mengangkat Subandrio, Menteri Luar Negeri ketika itu untuk memimpin lembaga baru tersebut. Sebagai lembaga yang mengkoordinasikan lembaga intelijen lainnya, BPI menjadi satu alat yang efektif bagi Soekarno untuk menandingi perwira TNI tersebut. Bahkan langkah yang sangat berani dilakukan Subandrio dan BPI atas restu Soekarno membangun kontak yang serius dengan PKI, yang telah menjadi organisasi besar pasca kegagalannya pada Pemberontakan PKI Madiun. Bak simbiosis mutualisme, kerekatan politik keduanya menjadi makin kuat karena Soekarno mencari lawan sepadan untuk menandingi TNI, terutama Angkatan Darat.

Sejak saat itulah dimulai konsolidasi politik antara Soekarno, Subandrio, dan Aidit untuk bersama-sama melawan hegemoni tentara, khususnya Angkatan Darat. Berbagai aksi kontra intelijen dan kontra teror, tidak hanya dilakukan di luar negeri dan yang mengancam eksistensi bangsa, tapi juga antar lembaga intelijen lainnya. Puncak ’pertempuran’ antar BPI dengan intelijen militer sebenarnya terjadi saat eskalasi konflik antara tentara dengan simpatisan, anggota dan kader PKI yang di back up BPI , baik langsung maupun tidak langsung meninggi antara tahun 1962 hingga kejatuhan Soekarno. Infiltrasi ke tubuh PKI juga dilakukan, baik oleh intelijen militer maupun BPI. Hal ini mengingatkan konflik dan persaingan antara intel berlatar belakang tentara dan intel yang berlatar belakang sipil, yang banyak berasal dari kelompok Kiri pada awal pembentukan lembaga intelijen.

Dalam perjalanan waktu, secara realitas bisa dikatakan bahwa intelijen militer lebih ampuh dibanding dengan BPI yang terkesan elitis dan menciptakan budaya Asal Bung Karno Senang (ABS). Sehingga olahan dan data intelijen yang masuk memiliki tingkat kebenaran yang kurang valid. Sementara intelijen militer memanfaatkan jaringan CIA agar didukung oleh Amerika untuk menjatuhkan Soekarno. Langkah ini digarap secara serius pasca Pemberontakan PKI Madiun, namun kemudian lebih intensif lagi pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959. salah satu indikatornya adalah garapan intelijen militer dengan merekrut mahasiswa menjadi ’dinamisator’ untuk menolak dan menandingi gerakan massa yang dikoordinir oleh Central Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), organisasi payung PKI, serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), organisasi payung PNI ASU. Salah satu mahasiswa binaan dari intelijen militer adalah Suripto, dan Nugroho Notosusanto.

Sementara itu, seiring dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, DPKN sebagai intelijen Kepolisian juga melakukan metamorfosis dengan nama Korps Polisi Dinas Security (Korpolsec). Pergantian nama ini lebih banyak terkondisikan karena tantangan dan ancaman yang lebih konpleks, disertai ledakan jumlah penduduk yang membuat rasio polisi dan penduduk makin tidak ideal. Korpolsec dilandasi dengan terbitnya Order Menteri/Kepala Kepolisian Negara No: 37/4/1960, tertanggal 24 Juni 1960, dengan rincian pokok kerja sebagai berikut:

a. Mengatur pelaksanaan Security Intelijen.
b. Mengatur pelaksanaan pengumpulan, penyusunan, penilaian dan pengolahan bahan-bahan informasi mengenai persoalan-persoalan dalam masyarakat untuk menentukan kebijaksanaan dalam rangka kepentingan keamanan nasional.
c. Menyelesaikan masalah-masalah tentang persoalan-persoalan dalam masyarakat termasuk dalam point b di atas. Yang tidak dapat diselesaikan oleh pihak Kepolisian Komisariat atau yang meliputi lebih dari satu daerah KepolisianKomisariat.
d. Memberi pimpinan dalam penjagaan keselamatan orang-orang penting dan perwakilan kenegaraan dalam kerja sama dengan instansi-instansi yang bersangkutan, yang tidak dapat diselesaikan oleh Kepolisian Komisariat atau yang meliputi lebih dari satu daerah Kepolisian Komisariat.

Seiring dengan proses perbaikan yang terjadi di internal intelijen Kepolisian, pucuk pimpinan beralih dari R. Oemargatab ke M. Soekardjo. Pergantian ini juga bernuansa sangat politis. Pergantian tersebut sejalan dengan pergantian Kepala Kepolisian Nasional, dari RS. Soekanto Tjokrodiatmodjo ke Soekarno Djojoegoro, yang merupakan pilihan Soekarno. Soekanto diganti karena menolak gagasan Presiden Soekarno untuk mengintegrasikan Kepolisian Nasional dengan Angkatan Perang. Langkah ini juga mengganggu tingkat konsolidasi di lembaga intelijen Kepolisian. Soekarno Djojoegoro cenderung sangat politis dalam melihat hal yang ada di Kepolisian. Tak heran karena sosok Ketua Polisi Nasional kedua tersebut dekat dengan Presiden Soekarno. Langkah yang dilakukannya adalah memasukkan Soetarto menjabat ketua Intelejenan Kepolisian menggantikan M. Soekardjo, yang baru seumur jagung menggantikan Oemargatab.
Namun demikian, permasalahan yang muncul sebagai akibat dari konflik internal terus mengemuka. Pergantian Soekarno Djojoegoro dari Panglima Angkatan Kepolisian (Pangak) dan Soetarto dari jabatan Kepala Intelijen Kepolisian tidak menyelesaikan masalah. Hal ini terkait keputusan kontroversial dari pemerintah yang menunjuk Soetjipto Danukusumo menjadi pengganti Soekarno Djojoegoro. Sebagaimana diketahui bahwa kepangkatan Soetjipto baru AKBP (setingkat Letnan Kolonel), namun kemudian dinaikkan dengan cepat menjadi Inspektur Jenderal. Naiknya Soetjipto menjadi Pangak menambah riak-riak baru bagi konflik di internal Polri. Selain karena alasan kenaikan pangkat kilat, juga disebabkan karena proses naiknya Soetjipto menjadi Pangak sangat sarat bernuansa politik.

Akan tetapi secara kasat mata, proses tersebut juga memiliki implikasi bagi pembenahan internal Kepolisian, meski tidak lama menjabat, Soetjipto telah membersihkan unsur politik dari Korpolsec, dengan memindahkan Soetarto ke BPI, dan menjadi orang kedua setelah Soebandrio. Kepindahan Soetarto ke BPI memberikan angin segar bagi perbaikan kinerja Korpolsec, yang kemudian berganti lagi menjadi Korps Intelejen dan Security, dan kemudian berubah lagi menjadi Direktorat Intelijen dan Security hingga berakhirnya kekuasaan Orde Lama. Pasca Soetarto memimpin lembaga tersebut, sesungguhnya lembaga intelijen Kepolisian mulai dipimpin oleh perwira didikan PAM, sebut saja Soemartono, Poerwata, dan Soetomo. Tiga orang ini berturut-turut saling menggantikan hingga kejatuhan Presiden Soekarno dan Orde Lama-nya dari tapuk pemerintahan. Satu produk perundang-undangan terakhir di masa Presiden Soekarno, untuk menegaskan tugas pokok Direktorat Intelijen dan Security Departemen Angkatan Kepolisian adalah terbitnya Surat Keputusan No. Pol: 11/SK/MK/1964, tanggal 14 Feberuari 1964, yang berisi sebagai berikut:

1. Tugas Umum: Menciptakan ketertiban dan ketentraman lahir dan bathin untuk menuju masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur, tata tentrem kerta raharja, serta mengamankan/menyelamatkan dan aktif merealisasikan Amanat Penderitaan Rakyat, sesuai dengan kerangka Tujuan Revolusi Nasional.
2. Tugas Khusus: Menjalankan tugas yang bersifat preventif dan represif dengan cara positif dan aktif di bidang intelijen dan security.

Harus diakui bahwa konflik internal di Kepolisian sangat mempengaruhi eksistensi dan kinerja dari lembaga intelijen tersebut. Bahkan dapat dikatakan konflik yang terjadi di internal Kepolisian mampu membangun kesadaran bagi para perwira Kepolisian untuk lebih mengedepankan tugas dan tanggung jawab terhadap negara dari pada perebutan jabatan dan posisi yang memberi cela bagi banyak pihak untuk melakukan penyusupan di tubuh Polri. Di sinilah sesungguhnya peran intelijen harus diperkuat untuk menolak segala bentuk campur tangan dan penyusupan, dengan kontra intelijen. Permasalahannya, dalam kasus ini intelijen Kepolisian menjadi bagian dari konflik, sebab ada satu wacana yang berkembang ketika itu untuk mengendalikan Kepolisian, salah satunya dengan menumpulkan peran intelijennya. Dan langkah tersebut terbilang sukses. Indikator yang paling mudah adalah pasca Dekrit Presiden 1959 hingga pergantian kepemimpinan nasional dari Soekarno ke Soeharto, bisa dikatakan peran intelijen Kepolisian terbilang minim.

Ketika Soekarno dan Orde Lama turun tahta, dan digantikan oleh Soeharto, dan instrumen Orde Baru-nya, maka dimulai satu fase ’Kegelapan’ bagi dunia intelijen di Indonesia, khususnya intelijen Kepolisian. Seperti dapat diduga, Soeharto melakukan konsolidasi politik ke semua lini kekuasaan agar patuh dan loyal kepadanya. Gagasan Soekarno untuk menempatkan Polri agar masuk dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dterapkan Soeharto guna mengikat Polri agar terbebas dari anasir-anasir PKI dan faksi anti pemerintah. Badan Pusat Intelijen (BPI), yang merupakan lembaga koordinasi antar lembaga intelijen buatan Soekarno segera dibubarkan,dan digantikan Komando Intelijen Negara (KIN). Rasa militeristiknya kental sekali, mulai dari penamaan dan dominasi pejabat dan anggota KIN. Hal tersebut dilakukan guna memberikan penegasan bahwa KIN harus patuh dan loyal kepada dirinya, yang selain menjadi Presiden, juga merangkap menjadi Panglima Kopkamtib. Lembaga yang terbentuk sebagai langkah untuk membersihkan negara dari kader-kader PKI dan anasir-anasirnya ini merupakan lembaga darurat, yang dibentuk untuk tugas-tugas khusus.

Harapan Soeharto agar KIN dapat bekerja lebih efektif menopang pemerintahannya makin kentara dan kuat, ketika kerja sama antara CIA dengan KIN makin terbuka. Hal ini didasar oleh upaya pengasahan keterampilan keintelijenan, dan kepentingan Amerika Serikat yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara komunis. KIN dipecayakan kepada orang-orang kepercayan dan terdekatnya, yakni Yoga Soegama, perwira yang sangat loyal dan salah satu pendukung utama kepemimpinan Soeharto bekerja dengan cepat, taktis, dan sesuai dengan harapan. Yoga, yang merupakan satu dari perwira intelijen terbaik yang dimiliki oleh TNI ini membangun KIN menjadi organisasi yang mampu mengefektifkan seluruh lembaga intelijen yang ada di Indonesia. Intelijen Kepolisian yang menjadi bagian dari KIN, serta anggota terbaru dari ABRI, yang meleburkan Kepolisian menjadi satu angkatan bersama tiga matra lainnya, makin sulit memposisikan diri.

Tahun 1967, KIN berubah menjadi Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN). Perubahan nama ini makin menancapkan kuku dan hegemoni BAKIN sebagai lembaga koordinasi intelijen, di samping menjadi ’mata-mata’ dan kepanjangan tangan penguasa. Berbagai lembaga ekstra yudisial, yang tidak ada dalam berbagai peraturan perundang-undangan dibentuk guna memperkuat barisan lembaga intelijen yang menjadi bagian dari kekuasaan Soeharto, seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), Operasi Tertib Pusat (Optibpus), Lembaga Penelitian Khusus (Litsus), Asisten Pribadi (Aspri) Presiden, Operasi Khusus (Opsus), dan lain sebagainya. Dan semua lembaga tersebut memiliki perwakilannya di daerah-daerah, baik inheren dengan komando teritorial (Koter),dari mulai Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil, maupun yang secara mandiri membentuk perwakilannya seperti Laksusda, Sospolda, dan lain sebagainya.

Penegasan dominasi intelijen militer adalah keberadaan intelijen militer, dalam hal ini Pusat Intelijen Strategis (Pusintelstrat), yang kemudian berubah menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS) di bawah Jenderal L.B. Moerdani, salah satu perwira tinggi intelijen TNI yang sangat kampiun dan dihormati oleh komunitas intelijen, baik dalam maupun luar negeri. BAIS bahkan memiliki struktur dan jaringan yang paling lengkap, dari mulai jaringan di daerah-daerah melalui Kodam-kodam, juga perwakilan di luar negeri, termasuk atase pertahanan. Apalagi perubahan dari Kopkamtib menjadi Bakortanas juga tak lain untuk membangun pencitraan yang lebih lunak, perihal represifitas yang dilakukan lembaga tersebut di masa lalu.

Praktis, peran dan fungsi keintelijenan dilakukan oleh lembaga-lembaga yang dibentuk tersebut di atas. Berbagai kegiatan masyarakat yang mengancam eksistensi kekuasaan Soeharto langsung di cap sebagai PKI, kader PKI, disusupi PKI, dan kata-kata yang menyudutkan masyarakat. Intelijen Kepolisian, yang di masa pemerintahan Soekarno memainkan peran yang cukup signifikan, dan diberi berbagai peluang dan mengembangkan diri, pada masa Soeharto justru hanya menjadi sub ordinasi dari pemenuhan informasi dan data dari lembaga-lembaga bentukan Soeharto tersebut. Hampir tidak ada satu agregasi kinerja intelijen Polri yang benar-benar mandiri dan mencitrakan satu profesionalisme sebagaimana yang menjadi tugas dan fungsinya. Hampir semua tugas dan fungsi intelijen Polri diambil alih dan dikerjakan oleh lembaga-lembaga tersebut.

Secara sistematis bahkan marjinalisasi peran dan fungsi Intelejen Polri makin menjadi-jadi. Dan turunan dari berbagai kasus yang melibatkan intelijen Polri pun sangat kentara. Misalnya pada kasus Pembunuhan Marsinah yang melibatkan pejabat setingkat Kodim dan Koramil, yang mencoba menyeret-nyeret intelijen Polri, atau bahkan kasus pembunuhan Wartawan Bernas, Udin yang melibatkan intelijen Polri, bahkan sebagai tersangka. Hal ini menandakan bahwa intelijen Polri dalam berbagai kasus telah dilemahkan. Bahkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan Polri dalam penanganan kasus kriminal, seperti pada kasus Penembak Misterius (Petrus). Penegasan yang perlu dikemukakan adalah bahwa selama Soeharto dan Orde Baru berkuasa, peran dan fungsi Polri menjadi sub ordinat dari kerja-kerja keintelijenan secara luas. Bahkan idiom yang mengemuka di internal Polri ketika itu, Polri sebagai ’tukang cuci piring’ dari berbagai kasus dan permasalahan yang melibatkan Polri selama kurun waktu 32 tahun Soeharto berkuasa.

Dukungan pendanaan dan SDM membuat BAIS menjadi satu organisasi yang begitu dominan, bahkan dibandingan dengan BAKIN. Masa Pemerintahan Habibie dan menjelang kejatuhan Soeharto BAIS memainkan peran yang begitu dominan. Unjuk rasa disertai aksi kerusuhan dan penembakan pada Tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II tidak lepas dari peran intelijen militer tersebut. Bahkan pada Referendum di Timor Timur, BAIS memainkan perannya untuk mempertahankan provinsi termuda tersebut memilih NKRI. Meski kalah telak, namun pemanfaatan dana tak terbatas dari ’uang asli tapi palsu/aspal’ sempat menjadi isu hangat, di luar tindakan kontra intelijen dan aksi bumi hangus di wilayah bekas jajahan Portugis tersebut.

Yang cukup menarik adalah, meski TNI dan Polri disorot banyak pihak seputar kinerja dan perannya di masa lalu, lembaga intelijen hampir luput dari perhatian. BAKIN bahkan baru melakukan perubahan ketika Megawati menjabat sebagai Presiden, dengan nama Badan Intelijen Negara (BIN), dengan landasan legalitas Instruksi Presiden No. 5 tahun 2002, dan diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 9 tahun 2004 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Departemen, yang memiliki tugas untuk mengkoordinasikann komunitas intelijen lainnya. Perubahan tersebut hanya penegasan dari peran dan fungsi dari BAKIN yang dianggap pencitraannya kurang baik di masa lalu.

Perubahan tersebut harus dipahami sebagai upaya untuk ’mikul duwur mendem jero’, yang mencoba menetralkan BIN sebagai lembaga intelijen negara dari dosa-dosa masa lalu pendahulunya. Meski juga disadari benar bahwa perubahan nama tersebut tidak juga mengubah karakter dan budaya kerja yang ada di BIN. BIN hanya berganti baju dari intelijen produk lama. Hal ini memang disadari betul mengingat perubahan paradigmatik di lembaga intelijen tersebut belum terjadi. Sehingga keberadaan BIN hanya menjadi pelengkap dari keberadaan lembaga-lembaga intelijen lainnya sebagai kepanjangan tangan dari kekuasaan. Apalagi A.M. Hendropriyono, yang dinilai dekat dengan Presiden Megawati makin memperkuat asumsi tersebut. Secara terbuka, bahkan Hendropriyono berulang kali mengungkapkan bahwa BIN merupakan bagian dari pemerintahan Megawati.

Di masa kepemimpinan Hendropriyono juga terjadi eksodus besar-besaran intel-intel sipil dan Polri dari BIN, karena adanya upaya mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut melakukan militerisasi di BIN. Proses tersebut juga disebabkan karena adanya faksionis di internal BIN ketika krisis politik perihal ancaman Dekrit Presiden oleh Abdurrahman Wahid. Sehingga, ketika kalangan intel sipil dan Polri yang merasa diuntungkan dengan berbagai kebijakan Wahid cenderung mendukung kepemimpinan Wahid, dan mencegah upaya sebagian intel berlatar belakang militer melakukan manuver mendukung penjatuhan Wahid dari kursi kepresidenan. Sebenarnya, kepemimpinan yang agak menyejukkan ketika BIN masih bernama BAKIN adalah saat Z.A. Maulani memimpin. Hanya teman dekat B.J. Habibie tersebut, melakukan blunder ketika mengamini kebijakan Habibie untuk melakukan referendum di Timor Timur.

Sedangkan Intelijen Polri kemudian mengubah namanya seiring dengan reformasi kelembagaan yang harus dijalani Polri. Dengan menyandang nama Badan Intelijen Keamanan Polri (Intelkam) Polri. Titik tekannya pada intelijen keamanan, yang tertuang pada Keputusan Presiden (Perpres) No. 70 tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Kepolisian Negara RI Pasal 21, yang berbunyi:

a. Badan Intelijen Keamanan Polri, disingkat Baintelkam adalah unsur pelaksana utama pusat bidang intelijen keamanan di bawah Polri.
b. Baintelkam bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan bagi kepentingan tugas operasional dan manajemen Polri maupun guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri).

Sama seperti yang terjadi di BIN, ternyata perubahan menjadi Badan Intelkam Polri tidak juga merubah paradigmatik berpikir, dan budaya lembaga yang ada. Bahkan untuk kasus Badan Intelkam Polri, ternyata ekspektasi yang luar biasa dari internal Polri membuat setiap perubahan yang ada menjadi semacam kemenangan bagi Polri setelah lebih dari 30 tahun terbelenggu dalam format matra angkatan. Sikap defensif dan menolak berbagai upaya penataan, khususnya penataan koordinasi intelijen tidak terlalu disikapi serius oleh Polri. Bahkan ada kesan, Polri menolak upaya untuk menata kelembagaan pertahanan dan keamanan dalam berbagai sikap dan cara.

Permasalahan yang juga muncul berkaitan dengan respon Polri, khususnya Badan Intelkam terhadap krisis politik di masa Presiden Wahid terjadi juga. Dualisme kepemimpinan Polri saat S. Bimantoro dan Chaeruddin Ismail satu dengan yang lain merasa menjadi Kapolri. Ada keragu-raguan juga ketika Keluarga Besar Polri harus memilih S. Bimantoro atau Chaeruddin Ismail sebagai Kapolri. Situasi ini pada akhirnya direspon oleh delapan perwira menengah Polri dengan mendukung Chaeruddin Ismail, dan menolak kepemimpinan S. Bimantoro. Permasalahan yang kemudian muncul adalah Badan Intelkam Polri juga bermain dengan melakukan kontra intelijen dan menyebarkan informasi bahwa delapan orang ini akan melakukan kudeta, dan akan menangkap Ketua DPR, Akbar Tandjung, dan Ketua MPR, Amien Rais. Isu tersebut disebarkan agar kedelapan perwira menengah tersebut dapat di tangkap, selain alasan indisipliner

Otoritas negara dan koordinasi antar lembaga intelijen sejak bangsa ini merdeka, hingga Orde Reformasi menjadi satu permasalahan yang serius. Bukan itu saja, bahkan negara yang berperan sebagai end user ternyata juga melakukan langkah-langkah yang tidak sinergis dengan penegakan otoritas negara. pada berbagai masa kepresidenan, baik Soekarno, Soeharto, Habibie, Wahid, Megawati, hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki berbagai persamaan dan perbedaan menyangkut keotoritasan negara dan koordinasi antar lembaga. Pada masa Orde Lama justru yang terjadi adalah meningkatkanya konflik antara Presiden Soekarno dengan TNI, khususnya Angkatan Darat. Konflik ini bermuara pada terbangunnya ketidakpercayaan Soekarno terhadap semua produk intelijen negara, yang kebetulan didominasi oleh militer. Sementara pada masa Orde Baru, semua produk intelijen digunakan oleh Presiden Soeharto, dan ia memposisikan dirinya pusat dari lingkaran komunitas intelijen lainnya. Bahkan dengan berbagai cara, yang salah satunya mendirikan lembaga intelijen yang ekstra yudisial, bersifat khusus, namun memiliki kekuasaan yang sangat besar dan melebihi wewenang lembaga intelijen yang ada. Pada masa Orde Reformasi, Habibie, Wahid, Megawati, dan SBY lebih hati-hati dalam menentukan kebijakan mengenai intelijen. Namun kesamaan dari empat presiden tersebut adalah mengangkat kepala badan intelijen negara dari orang terdekat.

Sementara pada masa Orde Lama dan Orde Reformasi kendali atas lembaga-lembaga intelijen bersifat longgar, maka pada masa Orde Baru justru cenderung ketat. Kelonggaran kendali dan kontrol Soekarno, terhadap berbagai lembaga intelijen disebabkan oleh terbangunnya asumsi di kepala Soekarno mengenai dominasi militer di tubuh intelijen. Sehingga akan beresiko apabila produk yang dihasilkan oleh lembaga intelijen, khususnya intelijen negara digunakan sebagai pijakan untuk perumusan kebijakan. Ketatnya kendali atas komunitas intelijen di masa Orde Baru dilakukan oleh Soeharto dengan sadar. Sebab, kendali yang efektif atas lembaga intelijen yang ada akan mengurangi distorsi informasi yang merupakan produk intelijen tersebut. Sedangkan Presiden masa Orde Reformasi disebabkan adanya satu asumsi bahwa dengan memegang pimpinan atau kepala BAKIN atau BIN sudah cukup mengontrol lembaga tersebut untuk memberikan produk dari lembaga hanya kepada mereka.

Ketika Soekarno merasa tidak lagi mampu mengendalikan dominasi militer di lembaga intelijen negara, maka ia kemudian membentuk BPI, yang diharapkan mampu menjadi lembaga koordinasi antar lembaga intelijen lainnya. Dengan sepenuhnya dapat dikontrol dan loyal kepada dirinya, BPI kemudian saling berhadap-hadapan dengan kepentingan TNI di lapangan. Langkah Soekarno tersebut menjadi satu titik balik pengkubuan konflik antara dirinya dengan militer. Bahkan pengkubuan tersebut makin membesar ketika Soekarno merangkul PKI melalui jaringan BPI, dan Subandrio. Langkah Soeharto lebih elegan, ketika konflik antar perwira intel terjadi menjelang peristiwa Malari, yang dilakukan oleh Soeharto adalah menggantinya, serta keduanya kemudian ’diistirahatkan’ dan ditempatkan di pos tidak penting. Sedangkan pada Orde Reformasi kontrol negara hanya sebatas pada kepemimpinan level puncak lembaga intelijen negara. asumsi dasarnya, ketika Kepala Bakin atau BIN merupakan loyalis ataupun orang dekat kekuasaan maka kendali atas lembaga intelijen dalam genggaman.

Keberadaan komunitas intelijen lain, pada masa Orde Lama hampir tidak diganggu, kecuali aroma persaingan antara BPI dengan intelijen militer. Indikator yang paling kelihatan adalah dinamisasi dan perkembangan intelijen Kepolisian yang dapat menjalankan berbagai tugas dan fungsinya tanpa ada intervensi dan gangguan dari Soekarno. Bahkan mantan petinggi intelijen Kepolisian menjadi orang kedua di BPI, yang dipimpin Subandrio. Berbeda pada masa Orde Baru, marjinalisasi lembaga intelijen di luar intelijen militer begitu kentara. Bahkan melakukan sub ordinasi berbagai lembaga intelijen oleh lembaga-lembaga ekstra yudisial lain yang memiliki fungsi intelijen sering dilakukan, hal tersebut terjadi pada intelijen Polri. Fungsi koordinasi pada lembaga KIN ataupun BAKIN hanya untuk mengontrol komunitas intelijen lain, agar sejalan dengan kebijakan Soeharto. Pada Orde Reformasi terjadi penyimpangan ketika penangkapan Omar Al Farouk, salah satu gembong terorisme dilakukan oleh BIN, dan langsung diserahkan ke Amerika Serikat. Penyimpangan koordinasi ini menegasikan peran intelijen Polri dalam fungsi penegakan hukum.

Dalam membangun otoritas negara atas intelijen pun masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi menemui kendala. Satu persamaan yang paling kelihatan pada masa pemerintahan enam presiden tersebut adalah upaya membawa komunitas intelijen menopang pemerintahan mereka. Soekarno berupaya mengembangkan BPI sebagai ujung tombak bagi pemerintahannya, dengan melakukan kontra intelijen dan kontra teror terhadap musuh Soekarno, TNI Angkatan Darat. Efektifitas kontrol terhadap lembaga-lembaga intelijen lain terganggu oleh manuver intelijen militer yang keluar dari koordinasi BPI. Sementara pada masa Orde Baru, Soeharto bisa dibilang efektif, meski jauh dari prinsip dan nilai demokrasi. Semua lembaga intelijen ada dalam genggamannya. Bahkan sangat efektif menopang pemerintahannya. Sedangkan pada Orde Reformasi mengangkat ketua dan pimpinan BAKIN, atau BIN berasal dari orang terdekat di lingkaran kekuasaan.

Penataan Koordinasi
Menyangkut koordinasi antar lembaga intelijen, hampir tidak efektif di masa Orde Lama dan Orde Baru, serta Orde Reformasi. Keefektifan koordinasi, antara lembaga intelijen negara dengan lembaga intelijen Polri menjadi permasalahan tersendiri. Tidak ada perundang-undangan yang mengikat satu dengan yang lainnya. Yang ada hanya keputusan setingkat Kepres, maupun produk hukum di bawahnya. Bahkan perumusan tugas dan fungsi terkesan sangat umum, seperti pada Intelijen Polri. Sebaliknya, inherenitas lembaga intelijen negara yang juga menjalankan fungsi koordinasi seperti pada BPI, BAKIN, atau BIN makin menyulitkan upaya koordinasi satu lembaga intelijen dengan yang lainnya. Yang muncul justru aroma persaingan dan esprit de corp yang meninggi. Bahkan dapat disimpulkan bahwa fungsi koordinasi yang melekat pada fungsi intelijen negara pada masa Soekarno dan Soeharto justru menjadi bumerang bagi efektifitas koordinasi dan kinerja lembaga tersebut. Sementara tidak berjalannya koordinasi antar lembaga intelijen di era Reformasi, disebabkan karena upaya penataan kelembagaan tersebut berjalan sangat lamban

Ada enam penegasan mengapa koordinasi antara lembaga intelijen menjadi permasalahan serius dari dahulu hingga sekarang, khususnya antara lembaga intelijen negara dan intelijen keamanan, yakni: Pertama, otoritas negara atas lembaga-lembaga intelijen cenderung rendah. Otoritas dalam hal ini diasumsikan sebagai kontrol negara atas kinerja dari lembaga intelijen yang mengemban fungsi koordinasi. Kontrol tersebut menjadi sulit dilakukan ketika ketua ataupun pimpinan dari BAKIN atau BIN, yang mengemban fungsi intelijen negara dan fungsi koordinasi merupakan orang terdekat dengan kekuasaan.

Kedua, tidak adanya aturan hukum yang mengatur batasan dan wewenang kerja antara lembaga intelijen negara dengan intelijen Kepolisian. Aturan yang ada hanya terbatas mengikat satu organisasi saja, itupun sebatas Keputusan Presiden (Kepres), Intruksi Presiden (Inpres), Keputusan Menteri, maupun Keputusan Kapolri. Ketidakadaan aturan yang mengikat koordinasi antar lembaga intelijen tersebut menyebabkan batasan wilayah dan wewenang tugas juga makin rancu dan kabur.

Ketiga, dinamika internal masing-masing lembaga yang memiliki ekspektasi yang berbeda, baik berupa esprit de corps, maupun sentimen kelembagan. Hal ini terlihat pada semangat membangun dan menjaga negara dalam kondisi dan situasi yang utuh. Indikator yang mudah dikedepankan adalah rumusan tugas dan fungsi yang secara umum dibuat mencakup keindonesiaan.

Keempat, budaya di internal lembaga intelejen belum mengedepankan semangat kebersamaan dan profesionalisme. Satu filosofis kelembagaan yang bersifat koordinatif adalah memahami posisi, peran, dan fungsinya secara sadar. Dalam pengertian keberadaan setiap lembaga intelijen harus terkait dengan peran dan fungsinya secara tegas. Di sinilah kemudian akan mampu menstimulasi profesionalitas kelembagaan.

Kelima, masih kuatnya semangat superioritas antara lembaga satu dengan lembaga lain. Superioritas tersebut tercermin dari keengganan melakukan koordinasi. Sehingga koordinasi dapat diasumsikan membuka strategi dan berujung pada wan prestasi dari masing-masing lembaga tersebut. Tak heran apabila koordinasi hanya dianggap sebagai hal yang tidak terlalu penting. Padahal dalam konteks deteksi dini dari berbagai ancaman, koordinasi mampu menutup cela kemungkinan berubahnya ancaman menjadi tragedi.

Keenam, sentimen kelembagaan yang satu dengan yang lain merasa lebih baik dari lembaga lain. Berbeda pada kasus kebanggaan pada lembaga, pada sentimen yang merasa lebih baik menjadi pemicu terjadinya keengganan dari masing-masing lembaga intelejen untuk membuka hal-hal yang menjadi kerja-kerja keseharian. Tak heran pula kerap kali terjadi bentrok kerja antara lembaga intelejen tersebut di lapangan, misalnya pada kasus penggrebekan pelaku teroris di Tangerang yang membuka kedok dan mencederai intel yang tengah melakukan covert action.

Permasalahan koordinasi antara lembaga intelijen negara dengan intelijen Kepolisian, khususnya, maupun komunitas intelijen lainnya hampir pasti tidak akan terselesaikan apabila belum ada perundang-undangan yang mengatur komunitas tersebut. Koordinasi menjadi kata kunci bagi upaya mendorong agar lembaga intelijen, serta komunitas intelijen lainnya dapat mengefektifkan kinerja dan lebih profesional. Guna mereformasi lembaga intelijen secara umum, di mana di dalamnya akan menata pula permasalahan koordinasi, yang menjadi titik krusial bagi upaya mengefektifkan kinerja komunitas intelijen sesuai dengan porsi dan wewenangnya membutuhkan delapan prasyarat yang harus terpenuhi, yaitu: Pertama, Upaya untuk menata koordinasi harus diawali dengan adanya legalitas yang mengikat seluruh komponen dan lembaga intelijen dalam satu irama yang selaras dengan tujuan berbangsa dan bernegara. Dengan memperhatikan pada jenis dan karakteristik dari masing-masing lembaga.

Sehingga penataan koordinasi intelijen tersebut dapat terukur dan mampu membagi habis kewenangan secara proporsional. Akan tetapi perundang-undangan yang ada selain masalah koordinasi antar lembaga, juga harus memuat setidaknya berbagai komunitas intelijen yang ada dengan mengeksplisitkan pada: Hakikat dan tujuan intelijen; Ruang lingkup intelijen; Tugas, fungsi, serta wewenang; Organisasi dan prinsip-prinsip pengaturan. Dan yang tidak kalah seriusnya adalah penegasan bahwa lembaga intelijen harus tunduk pada otoritas sipil, dengan mengedepankan pada penghormatan pada HAM dan nilai serta prinsip demokrasi. Sementara perundang-undangan intelijen yang secara eksplisit dan sangat jelas menguraikan koordinasi antar lembaga intelijen, khususnya lembaga intelijen negara dengan intelijen Kepolisian adalah Law on Security Services of The Federal Republic of Yugoslavia, namun sayangnya negara tersebut tidak lagi eksis, karena hanya menyisakan Republik Serbia, setelah terakhir Montenegro juga menyatakan kemerdekaannya melalui referendum.

Kedua, otoritas negara dan kontrol yang berlapis pada efektifitas kinerja dan koordinasi komunitas intelijen. Otoritas negara dalam hal ini dapat dilihat dalam pengembangan kelembagaan dan pemakai produk intelijen terakhir. Dengan mengedepankan adanya otoritas negara setidaknya lembaga intelijen yang terkoordinir melalui keapala atau pimpinan lembaga koordinasi intelijen yang dipilih secara politis oleh Presiden. Bila kepala lembaga intelijen lainnya dipilih karena bersifat karier, maka upaya membangun otoritas negara atas lembaga intelijen tercermin dari pemilihan kepala lembaga koordinasi intelijen oleh Presiden. Adapun yang harus diperhatikan oleh negara dalam mengembangkan dan mengefektifkan otoritasnya tidak melakukan politisasi, dan sentimen antar lembaga. Karena hal tersebut hanya akan membuat koordinasi dan konerja tidak akan efektif. Sedangkan pengawasan dan kontrol berlapis akan mendorong komunitas intelijen bekerja dengan efektif dan efisien, dengan memperhatikan berbagai rambu-rambu di dalam negara demokratik. Sementara khusus koordinasi antara BIN dan Baintelkam Polri, peran negara sebagai policy maker dan pemilik fungsi kontrol dan pengawasan harus lebih diuraikan secara detail dengan memperhatikan batasan-batasan wewenang antar keduanya. Dengan menegaskan efektifita kode etik lembaga intelijen, serta turunan dari tugas, dan fungsi di masing-masing lembaga, yang biasanya dikeluarkan melalui keputusan kepala masing-masing lembaga yang menaunginya.

Ketiga, pengembangan budaya kerja yang profesional dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. Budaya di masing-masing internal lembaga cenderung menahan diri dan mengambil jarak antar lembaga intelijen lainnya. Hal ini tidak akan menguntungkan bagi penataan lembaga intelijen, tidak hanya BIN dan Baintelkam Polri, yang banyak menangani permasalahan domestik dan dalam negeri, tapi juga lembaga intelijen lainnya. Salah satu yang harus ditegaskan mengenai budaya internal lembaga yang baik adalah, bagaimana mengembangkan cakupan kerja yang sesuai dengan batasan dan wewenangnya. Artinya bila Baintelkam Polri harus mampu mengembangkan segenap potensi untuk melakukan kerja-kerja yang berkaitan dengan ancaman keamanan dan kriminalitas.

Keempat, membangun kesadaran kepada masing-masing anggota intel perihal realitas yang dihadapi sebagai bagian dari pelaksana fungsi keintelijenan. Artinya, kebanggaan dan ekspektasi yang berlebihan tidak lagi menjadi satu kendala bagi pengembangan koordinasi. Kebanggaan semu dan ekspetasi yang berlebihan memang akan makin mencerminkan kedangkalan produk yang dihasilkan, sebab identitas dan pola akan mudah diketahui lawan, maupun masyarakat yang akhirnya enggan membagi informasinya. Citra dan intel kita memang sudah diambang kronis, contoh yang paling kentara adalah mudahnya anggota intel teridentifikasi oleh masyarakat saat melakukan covert operation. Bayangkan bagaimana mudahnya intel lawan dalam mengidentifikasi pola dan cara yang dilakukan oleh intel kita.

Kelima, terbangunnya semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap batasan dan wewenang lembaga intelijen lainnya, serta tidak berusaha melakukan penyabotan. Semangat kebersamaan ini mungkin akan sulit diwujudkan apabila melihat trauma masa lalu yang dirasakan oleh lembaga intelijen di luar intelijen militer, seperti intelijen Polri misalnya. Artinya perlu ada alat untuk memaksa lembaga-lembaga intelijen lainnya agar duduk bersama untuk melakukan koordinasi dengan payung perundang-undangan yang mengikat semua komunitas intelijen.

Keenam, mengembangkan kerja koordinasi, baik dalam bentuk yang formal seperti pada upaya pemberantasan tindak pidana terorisme, yang payung undang-undangnya ada pada UU No. 15 Tahun 2003, maupun yang informal, seperti operasi intelijen gabungan yang bersifat insidental di perbatasan Timor Leste, yang tengah bergolak dan mengancam integritas nasional, baik bersifat politis, maupun kriminal.

Ketujuh, pemenuhan anggaran intelijen yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi. Prasyarat ini menjadi bagian yang akan mempengaruhi tingkat koordinasi antar lembaga. Sekedar gambaran, BIN dan Baintelkam Polri mendapatkan kucuran anggaran yang mungkin saja berbeda satu dengan yang lain, baik asal anggaran, maupun besaran anggarannya. BIN, bila statusnya tetap setingkat kementerian seperti sekarang, jelas akan memiliki anggaran yang cukup besar dibandingkan dengan Baintelkam Polri yang berasal dari Mabes Polri. Satu kelemahan yang disebabkan kurangnya anggaran adalah prilaku menyimpang yang membuat tingkat koordinasi menjadi lemah, seperti pada kasus beking oknum intel satu lembaga intelijen terhadap perjudian dan prostitusi beberapa waktu lalu. Padahal permasalah perjudian dan prostitusi merupakan bagian dari tugas Baintelkam Polri, sehingga bentrok dan konflik tidak dapat dihindarkan, yang berujung pada tidak efektifnya kerja-kerja keintelijenan.

Kedelapan, selain adanya aturan legal formal dalam bentuk undang-undang, dibutuhkan juga satu kesepakatan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU), ataupun keputusan bersama antara Kementerian yang membawahi BIN ataupun kepala BIN sendiri dengan Kapolri perihal batasan dan cakupan wewenang keamanan dalam negeri. Di mana BIN maupun Polri menegaskan hal tersebut, baik dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, ataupun Inpres No. 5 Tahun 2002, serta Kepres No. 103 Tahun 2001. artinya perlu ada batasan formal, antara cakupan Keamanan Dalam Negeri versi Polri, dengan batasan Keamanan Nasional dalam persfektif BIN. Masalah-masalah keamanan dalam negeri harus jelas antara keduanya, sehingga permasalahan koordinasi yang menjadi permasalahan antara kedua lembaga tersebut di masa akan datang tidak lagi terjadi.

Koordinasi antar lembaga intelijen, khususnya pada intelijen negara, yakni BIN dan intelijen Kepolisian, yang terepresentasi dalam Baintelkam Polri diharapkan akan membaik dengan terpenuhinya prasyarat-prasyarat tersebut di atas. Artinya koordinasi yang efektif akan memberikan satu produk intelijen yang komprehensif bagi pemerintah, sebagai end user. BIN harus menegaskan dirinya sebagai intelijen yang menjalankan fungsi intelijen keamanan dalam negeri, yang bertanggung jawab untuk mengatasi masalah-masalah keamanan dalam negeri, yang terkait dengan pembentukan sistem peringatan dini serta sistem analisis informasi strategis guna menghadapi ancaman terhadap keamanan nasional. Sebaliknya, di Baintelkam Polri harus menyadari bahwa tugas dan wewenangnya hanya terbatas pada intelijen keamanan, yang lebih khusus pada intelijen kriminal, sebagaimana yang tertuang dalam Kepres No. 70 Tahun 2002. Sehingga, keinginan untuk menjadi semacam Special Branch dalam Scotland Yard harus dikubur dalam-dalam, dengan lebih mengedepankan efektifitas dan penguatan tugas dan fungsi yang ada sekarang.

Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa koordinasi antara lembaga intelijen negara dan intelijen keamanan menjadi sesuatu yang mendesak. Selain masalah pembatasan ’wilayah’, juga terkait dengan efektifitas kedua lembaga intelijen untuk mewujudkan keamanan dalam negeri, juga terkait dengan pembangunan dan penataan kelembagaan intelijen yang efektif, profesionalisme, dan sesuai dengan nilai dan prinsip demokrasi. Kedua hal tersebut terkait dengan transisi demokrasi yang tengah berjalan. Bahwa lembaga intelijen terkesan terlambat dalam penataan tersebut, dikarenakan pembangunan dan penataan kelembagaan yang bertindak sebagai policy maker menjadi satu agenda terlebih dahulu dilakukan. Menyangkut soal koordinasi kedua lembaga intelijen tersebut, khususnya dan lembaga intelijen memiliki tingkat urgenitas yang tinggi. Urgenitas tersebut terletak pada upaya untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang berorientasi pada pembentukan sistem deteksi dini bagi upaya untuk mengancam keamanan dalam negeri. Polri di satu sisi mengemban tugas yang berat untuk mewujudkan Kamdagri dalam bentuk tanggung jawab mewujudkan keamanan dalam negeri, dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya. Sementara BIN, tidak lagi harus memiliki dualisme fungsi, sebagai intelijen yang bertanggung jawab pada masalah-masalah keamanan nasional, di luar yang dikerjakan Polri. Dualisme fungsi, sebagaimana diurai di atas, menjadi titik permasalahan tersendiri.

Sehingga membutuhkan satu penegasan agar BIN dan Baintelkam Polri mampu memerankan perannya secara sinergis, komprehensif, serta berlandas pada prinsip dan nilai demokrasi. Penyimpangan dan gesekan kepentingan masing-masing lembaga pada operasional dapat diminimalisir dengan mempertegas aturan main, berupa perundang-undangan, dan berbagai kesepakatan antar keduanya. Sebab, menghilangkan sama sekali citra lembaga intelijen dalam berbagai peristiwa yang melanggar HAM, menunjukkan saling sikut dan mengorbankan lembaga lain demi menjaga citra dan nama baik di masyarakat pernah terjadi di masa lalu. Intelijen memang bukan lembaga normal biasa dalam praktik operasionalnya, sehingga pengetatan aturan main, dan kode etik operasionalnya menjadi penegas bagi keberadaan BIN, sebagai lembaga intelijen negara, dan Baintelkam Polri, sebagai intelijen Kepolisian untuk membangun koordinasi yang baik. Dan indikator yang paling kentara adalah terbangunnya koordinasi yang baik adalah efektifitas operasional masing-masing lembaga dengan tetap memperhatikan penegakkan HAM, dan nilai serta prinsip demokrasi.

Marwan Batubara

Tony
Marwan Batubara


Aktivis Sosial Jadi Senator

Mantan General Manager PT Indosat ini meraih kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Legislatif 2004, sebelum menjadi “senator” bahkan jauh sebelum bergelut dalam serikat pekerja, sudah lama bergelut sebagai aktivis sosial. Ia adalah penggagas pendirian Yayasan Ummat (Ummat Muslim Indosat), sebuah yayasan yang banyak membantu memberikan pinjaman modal bagi pengusaha kecil.

Yayasan Ummat antara lain terlibat dalam membantu pembangunan Sekolah Thariq bin Ziad di Bekasi, serta memberikan bantuan kepada beberapa yayasan pendidikan di Bandung dan Surabaya. Marwan juga aktif sebagai Ketua Yayasan Tanmia, yang bersama-sama dengan Yayasan DSUQ mendirikan dan mengoperasikan klinik gratis di kawasan-kawasan kumuh seperti di Pulo Gadung, Cilincing, Ancol, Krukut, dan Grogol.

Lahir di Delitua, Sumatera Utara 6 Juli 1955, Marwan Batubara menyelesaikan pendidikan dasar tahun 1967 dan SMP tahun 1970 di Delitua. Ia melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 3 Medan. Dengan dibantu seorang pamannya Marwan berhasil menamatkan SMA tahun 1973. Selama setahun ia bekerja di sebuah radio swasta, Alnora, Medan sebagai operator. Pada tahun 1975 Marwan berkesempatan memperoleh beasiswa sekolah kedinasan di PT Telkom, Bandung, selama 2 tahun. Tamat dari sana Marwan bekerja dan ditempatkan di Surabaya tahun 1977.

Pada tahun 1978 Marwan diperbantukan sebagai teknisi pada International Maintenance Center (IMC), Indosat, dan ditempatkan di Jakarta dengan tetap berstatus sebagai karyawan Telkom. Di Jakarta Marwan mencoba mengikuti test masuk perguruan tinggi negeri, ketika itu masih bernama Perintis, dan diterima sebagai mahasiswa baru di Jurusan Elektro Fakultas Teknik Universias Indonesia (FT-UI). Sambil bekerja di IMC, sejak tahun 1979 Marwan mengikuti kuliah dari titik nol. Kuliah dua tahun sebelumnya di Telkom Bandung tak diperhitungkan. Ia menyelesaikan pendidikan dan tamat sebagai insinyur elektro (S1) tahun 1984.

Pendidikan Marwan tak berhenti di situ. Ia kembali menempuh pendidikan tinggi S-2 bidang studi computing di Monash University, Melbourne, Australia pada tahun 1990-1992 hingga memberinya gelar master of science (M.Sc).

Selama bekerja di Indosat, khususnya antara 1993 hingga 2000, Marwan banyak terlibat dalam proyek-proyek pembangunan sarana Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) internasional, yang menghubungkan Indonesia dengan negara-negara di Asia, Eropa, Australia, dan Amerika. Marwan sering mendapat kesempatan menjadi salah satu Co-Chairman dari berbagai Kelompok Kerja perencanaan dan pembangunan SKKL-SKKL. Misalnya pada proyek SKKL Asia Pacific Cable Network (APCN), Jakarta-Surabaya-Australia (Jasuraus), dan South East Asia, Middle East, West Europe (SEA-ME-WE).

Pembangunan SKKL tersebut melibatkan puluhan operator telekomunikasi internasional. Marwan memperjuangkan banyak kepentingan Indonesia di situ. Ia cukup banyak terlibat dalam berbagai negosiasi yang alot. Perjuangan besar itu yang membuat Marwan sangat menyayangkan divestasi. Sebab sebagian hasil perjuangannya bersama kawan-kawan di Indosat menjadi menguap sebab pada akhirnya dinikmati oleh pihak asing dalam hal ini Singapore Tecnologies Telemedia, sebuah anak perusahaan Temasek milik Pemerintah Singapura yang menjadi pemilik baru Indosat.

Marwan menyebutkan proses penjualan Indosat penuh keganjilan. Disebutkannya, perusahaan Singapura itu datang dengan membawa uang pinjaman dari bank untuk membeli Indosat. Begitu dibeli saham Indosat dijaminkan ke bank untuk meminjam uang, hasilnya digunakan untuk membayar pinjaman sebelumnya. “Begitu udah terbeli, sahamnya dijaminkan ke bank lain, mendapat pinjaman, bayar utang tadi, gitu,” kata Marwan.

Dalam buku yang ditulisnya Marwan mengungkap banyak persoalan yang membelit Indosat. Dengan bukunya itu Marwan mempersilakan para pejabat atau instansi yang terkait dengan masalah ini, berinisiatif untuk mem-follow up. Misalnya, kejaksaan atau kepolisian. Termasuk juga anggota DPR yang baru, kepada mereka Marwan berencana akan mendorong untuk melihat dan kembali mereview. Kalau memang ada pelanggaran supaya diperbaiki, dihukum, minimal penjualan dibatalkan seandainya pun susah untuk menghukum orang-orang yang sudah melanggar itu.

“Minimal, kalau ini tidak sah secara hukum penjualannya karena melanggar konstitusi, Tap MPR, atau undang-undang, ya, batalkan saja,” tegas Marwan, mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Australia tahun 1993-1995, dan pengurus ICMI Orsat Kebon Sirih pada tahun 1992-1997.

Indosat menjadi milik Pemerintah RI sejak tahun 1980 ketika dibeli dari ITT-USA. Sejak saat itu pulalah nama Marwan Batubara menjadi tak lekang sebagai karyawan Indosat hingga terakhir kali bekerja pada November 2003, saat ia berinisiatif mengundurkan diri setelah menduduki beragam jabatan general manager. Marwan mundur dari Indosat sebagai respon atas diskriminasi yang ramai menerpa dirinya yang aktivis SP-Indosat.

Dengan mengantongi dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), anak kedua dari delapan bersaudara, ini berjuang menolak penjualan saham PT Indosat ke Singapore Technologies Telemedia (STT), sebuah anak perusahaan asing dari Temasek asal Singapura.

Perjuangan Marwan dalam kapasitas sebagai Ketua Serikat Pekerja (SP) Indosat memperoleh dukungan luas dari ketiga partai ditambah sejumlah elemen mahasiswa dan serikat pekerja lain. Pihak-pihak itulah yang memberikan dorongan kepada suami dari Cucu Hertruida, seorang karyawan PT Telkom yang pernah bersama-sama dengannya mengikuti pendidikan dinas PT Telkom di Bandung, dinikahi tahun 1981, untuk naik jenjang berjuang secara politis sebagai “senator” di arena lembaga politik baru bernama DPD.

Dari pernikahannya dengan Cucu Hertruida asal Bandung, yang masih tercatat sebagai karyawan PT Telkom, Marwan dikaruniai tiga orang anak. Pertama Faisal Reza, lahir tahun 1982, kuliah di Jurusan Teknik Material Fakultas Teknik ITB Bandung. Kedua Fahmi Irfan, lahir tahun 1988, siswa kelas 1 SMU Al Azhar Kebayoran, Jakarta, dan si bungsu Faris Ibrahim kelahiran tahun 1998, masih duduk di bangku TK Al Azhar Kebayoran Lama, Jakarta.

Marwan Batubara yang mulai bermukim untuk pertama kali tahun 1978 di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu menikah tahun 1981 lalu menempati sebuah rumah kontrakan di kawasan Setia Budi Timur, Jakarta Selatan. Ia tetap bermukim di situ hingga tahun 1987, sebelum akhirnya kini menetap di Jalan Depsos, Bintaro, Jakarta Selatan.

Marwan harus mencari strategi lain mengembalikan Indosat ke pangkuan ibu pertiwi, dengan menjadi “senator” setelah aksi pembelalannya mempertahankan aset-aset negara khususnya Indosat berbenturan dengan tembok dinding keras yang tak terbantahkan. Penolakan secara akumulatif muncul dari lingkungan Direksi Indosat, Kantor Menneg BUMN, lembaga politik DPR/MPR, bahkan dari lembaga peradilan yang menolak gugatan actio popularis yang diajukan Marwan bersama 143 orang tokoh masyarakat.

Naik jenjang ke arena politik praktis Marwan pun terpilih sebagai “senator” dan melenggang ke Senayan. Karenanya setelah terpilih Marwan ingin memberi pengaruh kepada Indosat, demi meluruskan berbagai permasalahan yang pernah membelit. Tujuannya, kata Marwan, minimal proses penjualan Indosat bisa dibatalkan. Kata penulis buku “Stop Penjualan Asset Negara: Data dan Fakta di Balik Divestasi Indosat”, ini, ganti pemerintahan baru tak berarti harus melupakan kesalahan pengambilan keputusan yang pernah terjadi di masa sebelumnya, seperti pada Indosat.

Marwan menulis buku untuk menunjukkan kebenaran dan tanggungjawab perjuangannya. Buku itu diterbitkan oleh Badan Penyelamat Asset Bangsa, tahun 2004, isinya ikut ditayangkan di internet agar bisa diakses oleh semua orang di website miliknya, marwanbatubara.com.

Ada skenario besar
Jauh sebelum ramai isu ddivestasi sebagai salah seorang pendiri SP-Indosat bersama kawan-kawan aktivis serikat pekerja lain Marwan sejak tahun 1999 telah lantang menyuarakan sikap tentang pengelolaan telekomunikasi di Indonesia. Ketika itu Marwan sudah sangat khawatir akan dampak pemberlakuan UU Telekomuniaksi No. 36/1999, instrumen yang dapat dipakai untuk mengurangi peran strategis pemerintah di sektor telekomunikasi. Marwan merasakan ada skenario besar yang sedang disiapkan yang hasil akhirnya kelak dapat merugikan bangsa Indonesia.

Marwan menganggap Indonesia harus mempunyai sebuah flag carrier yang kuat, sebagaimana berlaku di seluruh dunia termasuk di negara liberal sekalipun. Indosat dan Telkom yang terpisah tidak kuat untuk bersaing. Selaku Ketua SP-Indosat Marwan Batubara mulai berjuang. Pada tahun 2000 ia mengusulkan agar Indosat dan Telkom digabungkan. Ia berkesempatan mempresentasikan usul tersebut kepada Menko Perekonomian Rizal Ramli dan Menhub Agum Gumelar.

Kekhawatiran Marwan tentang sebuah skenario besar di sektor telekomunikasi yang dapat merugikan bangsa Indonesia akhirnya terkuak. Berdasarkan UU No. 36/1999 pemerintah melakukan pemisahan kepemilikan bersama (joint ownership) pada berbagai bisnis anak perusahaan Indosat dan Telkom. Skenario itu akhirnya berujung pada menjual Indosat kepada pihak swasta dan asing, sesuatu yang berbeda jauh dari pemikiran Marwan bersama aktivis SP-Indosat.

Kepada Direksi Indosat secara langsung baik lisan dan tertulis Marwan menyampaikan sikap menolak divestasi Indosat. Bahkan, bersama SP-Indosat ia mengusulkan solusi alternatif pencarian dana bagi APBN kepada Menneg BUMN, Menkeu, Menhub, dan berbagai pejabat eksekutif hingga legislatif.

Kemudian pada tahun tahun 2002 bersama pengurus SP lain Marwan beraudiensi beberapa kali dengan Deputi Menneg BUMN dan Ketua MPR. Akhirnya Marwan aktif menggalang dukungan dari 143 tokoh masyarakat untuk mengajukan tuntutan actio popularis kepada pemerintah, pada bulan Juli 2003, untuk membatalkan divestasi Indosat. Bersamaan itu ia juga aktif mendatangi pengurus beberapa partai, beberapa fraksi, dan anggota DPR untuk menjelaskan kasus divestasi dan agar membatalkan penjualan Indosat.

Tuntutan actio popularis maupun pengajuan hak angket di DPR terbentur tembok semua. Tuntutan 143 tokoh ditolak Pengadilan Negeri Jakarta, rapat-rapat Bamus Hak Angket Divestasi Indoasat tak pernah mencapai korum. Pada saat yang bersamaan Marwan sudah mulai mengalami tindakan diskriminatif dan kezaliman dari manajemen Indosat. Ia akhirnya memutuskan mengundurkan diri sejak Nopember 2003. Ia merasakan banyak pejabat di lingkungan eksekutif dan legislatif tidak lagi menjalankan tugasnya bagi kepentingan rakyat. Bahkan dirasakan ada beberapa tindakan kebohongan publik atau pembodohan masyarakat dalam rangka menjalankan suatu skenario pesanan oknum tertentu, atau badan-badan internasional seperti IMF atau ADB.

Untuk meraih kursi “senator” DPD Marwan Batubara yang mempunyai ayah seorang guru SD (meninggal tahun 1995) dan seorang ibu rumah tangga biasa (meninggal tahun 2003), didukung secara penuh oleh keluarga. Seluruh keluarga mau dan rela mengurangi waktu dan kesempatan untuk berkumpul bersama, demikian pula kehilangan hari libur bersama. Marwan dalam perjuangannya lebih mencurahkan waktu dan pikirannya untuk konsolidasi Tim Sukses serta bertemu para pendukung, yang biasanya hanya dapat berlangsung pada hari libur Sabtu dan Minggu. Keluarga memang mendukung penuh perjuangan Marwan, mantan pejabat Indosat yang pernah menempati berbagai pos penting General Manager (GM) seperti GM Pembangunan Transmisi, GM Perlengkapan, dan terakhir sebelum mundur GM Pelayanan Operasi.

Burhanuddin Harahap: Tokoh Anti Korupsi

Tony
Oleh: Didin S. Damanhuri

Ada anggapan umum bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) peragu. Akan tetapi, hal itu tidak seluruhnya benar, terutama menyangkut upaya pemberantasan korupsi. Walaupun masih belum sistematis, tanpa blueprint yang jelas, dan masih terkesan “tebang pilih”, harus diakui, sejak keberhasilan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap melakukan gerakan antikorupsi dalam pelaksanaan Politik Benteng medio 1950, langkah SBY dalam mengambil keputusan dan mengimplementasikan pemberantasan korupsi relatif paling serius dibanding pemerintahan sebelumnya.

Buktinya, sejak dibentuk Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor), sudah puluhan pejabat penting pusat dan daerah yang diizinkan untuk diperiksa, kemudian dimejahijaukan, dan bahkan divonis. Mereka itu, mulai dari para gubernur, wali kota/bupati, pimpinan dan anggota DPRD, dirut/direksi BUMN, keluarga Soeharto, petinggi TNI dan Polri, mantan menteri, pejabat diplomatik, jaksa, hakim, dan seterusnya. Hal ini tak pernah terjadi sejak pemerintahan Habibie hingga Megawati.

Namun, jika dibanding keberhasilan Cina dan Korea Selatan dalam memberantas korupsi, Indonesia masih jauh panggang dari api. Di Cina, ratusan orang penting pelaku korupsi telah dihukum mati. Di Korea Selatan, dua mantan presiden telah divonis hukuman mati (meskipun akhirnya diberi grasi) dan banyak konglomerat hitam yang korup telah dipenjara. Di kedua negara tersebut, upaya memberantas korupsi bukan hanya membuat korupsi menurun drastis, tetapi juga terutama berdampak terhadap kepesatan pembangunan ekonomi, proses industrialisasi, dan kesejahteraan rakyat. Sekadar catatan, beberapa tahun sebelumnya peringkat korupsi Cina pernah lebih buruk dari Indonesia.

Ada beberapa analisis mengapa keberhasilan Indonesia masih jauh dibanding Cina dan Korea Selatan. Pertama, keadaan negeri ini ada kaitannya dengan konstatasi Gunnar Myrdal tentang bangsa-bangsa Asia Selatan yang disebutnya sebagai soft state, yakni negara yang berbudaya lembek, termasuk rakyatnya yang permisif terhadap korupsi. Hal itu berbeda dengan Cina dan Korea Selatan yang dalam kategori Myrdal termasuk sebagai hard state, yaitu rakyatnya disiplin, kerja keras, tak menenggang korupsi, dan seterusnya.

Kedua, ada benarnya sinyalemen pakar sosiologi korupsi Syed Hussein Alatas bahwa korupsi di bekas negara-negara terjajah terjadi karena warisan berabad-abad dari kondisi “historis struktural”, yakni, akibat represi oleh penjajah yang memutarbalikkan norma—yang benar dianggap salah dan yang salah dianggap benar. Maka, penyimpangan terhadap norma dalam masyarakat menjadi dianggap biasa, termasuk menenggang terhadap korupsi. Yang penting loyal terhadap penguasa.

Ketiga, menurut hemat penulis, adanya situasi transisi dari masyarakat agraris-tradisional ke modern-industrial yang belum tuntas juga menjadi penyebab. Meskipun kemajuan ekonomi dan politik telah sedemikian jauh di negeri ini, tetapi dalam hubungan sosial, masyarakat masih memelihara hubungan patron-client. Makin tinggi posisi sang patron (elite) dalam masyarakat, maka ia makin merasa harus membuktikan atau menunjang status kepatronannya itu dengan kekayaan. Akibatnya, kita dapat menyaksikan akrobat para elite (pusat dan daerah, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif) dengan segala cara, termasuk cara-cara KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), berlomba membuktikan status elite-nya dengan meraih sebesar mungkin kekayaan. Di lain pihak, masih banyak pula masyarakat (client) yang menaruh sandaran terhadap para elite dalam pelbagai bantuan, termasuk bantuan sosial-keagamaan (pembuatan rumah ibadah, sekolah, donator organisasi masyarakat, dan lain-lain).

Di Cina dan Korea Selatan, hubungan sosial tradisional memang masih bertahan, tetapi umumnya yang positif, seperti penghormatan kepada yang lebih tua, membantu keluarga yang kesulitan, memelihara extended family, dan sebagainya. Sementara itu, KKN, sebagai warisan dari hubungan sosial lama di kedua negara itu, berhasil dikurangi secara nyata bersamaan dengan kemajuan ekonomi dan politik. Hal itu berkat faktor kepemimpinan, sejak kepemimpinan Deng Xiao Ping di Cina dan Kim Young Sam di Korea Selatan, yang berkesinambungan hingga sekarang.

Dengan kompleksitas permasalahan di atas, maka prospek pemberantasan korupsi di Indonesia tak boleh hanya bersandar pada sebuah pemerintahan (seperti pemerintahan SBY saja). Akan tetapi, harus berkesinambungan antarpemerintahan dari hasil pemilu ke pemilu berikutnya. Selain itu, harus pula dibuktikan adanya kepemimpinan yang kuat dalam langkah pemberantasan korupsi yang disertai dengan blueprint dan langkah yang sistematis. Dan, tak kurang pentingnya, juga harus berkorelasi kuat dengan pembangunan ekonomi yang pesat dan kesejahteraan rakyat yang relatif adil dan merata. Selanjutnya, pemberantasan korupsi tak mungkin sukses hanya karena komitmen pemerintahan pusat, tetapi juga komitmen seluruh pemerintah daerah, kaum agamawan, lembaga swadaya masya¬rakat, dan seluruh elemen civil society. Semoga.

C. P. Lubis

Tony
Prof. Chairuddin Panusunan Lubis, DTM&H.Sp.A(K)

Si Abang nan Lembut, Jujur dan Tegas

Ada tiga prinsip yang dipegang dokter yang setiap hari memeriksa ratusan anak-anak ini dalam memimpin USU. Ketiga prinsip itu ialah lemah-lembut, jujur dan tegas. Rektor Universitas Sumatera Utara yang selalu menyebut mahasiswa sebagai "adik-adik" ini masih terbiasa disapa dengan kata "abang" oleh junior dan adik-adiknya itu.


Tahun 1995 merupakan tahun emas bagi bangsa Indonesia. Begitu pula bagi Chairuddin Panusunan Lubis yang dilantik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI menjadi Rektor USU akhir tahun 1995 itu. Tapi, dokter spesialis anak yang berpraktek di Jl Abdullah Lubis ini sedikit lebih tua dari Republik Indonesia, karena ia lahir pada tanggal 18 Maret 1945, di Kuala Tungkal, Jambi.

Dari nama lengkapnya yang terdapat kata Panusunan (dalam bahasa Indonesia maksudnya adalah pemimpin, pengatur, penata, atau penyusun), orang yang mengerti tradisi dan budaya Tapanuli segera memahami bahwa Chairuddin kecil kelak diharapkan menjadi orang yang mampu mengurus hal-hal penting bagi masyarakatnya. Doa yang tersirat dalam nama lengkapnya itu kemudian menjadi kenyataan. Pria berperawakan tinggi 173cm dan berat 74kg yang ketika mahasiswa dikenal "jagoan" bola pimpong dan bridge ini adalah mantan aktivis organisasi kemahasiswaan.

Ketika namanya muncul sebagai kandidat Rektor, banyak yang belum tahun bahwa dosen yang pada usia 42 tahun sudah berpangkat Pembina Utama Muda (IV/C) dan menjadi Guru Besar pada usia 45 tahun ini punya segudang pengalaman memimpin. Agaknya, karena pria yang ketika masih mahasiswa ini sudah terbiasa dengan "penderitaan" tergolong low profile, maka tak banyak yang tahu bahwa perjalanan hidupnya seperti namanya yang memakai kata Panusunan

Sejak mahasiswa, putra pensiunan perwira menengah ini sudah biasa memimpin, menyusun dan melaksanakan rencana kerja, baik dalam skala akademik maupun organisasi. Ketika masih duduk di akhir tingkat tiga, Prof. Chairuddin sudah mendapat kepercayaan sebagai asisten parasitologi di almamaternya, Fakultas Kedokteran USU. Kemudian oleh teman-temannya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FK USU, pada tahun 1970-72 dia diberi mandat sebagai Ketua Umum. Belum diwisuda sebagai dokter umum, tahun 1973-74 Chairuddin ditugaskan sebagai dosen parasitologi di FMIPA USU, waktu itu masih FIPIA. Lulus dokter umum tahun 1974.

Selang dua tahun setelah dilantik sebagai dokter umum, disamping menjadi asisten ilmu kesehatan anak (1976-80), dokter yang tamat program spesialis anak tahun 1980 ini sudah diserahi tugas sebagai Sekretaris Pendidikan Mahasiswa Bagian Ilmu Kesehatan Anak di FK USU (1976-79). Seterusnya menjadi Sekretaris Program Pendidikan Spesialis Anak (1980-83), Kepala Subbag Penyakit Infeksi (1980-90), Kepala Bagian Ilmu Kesehatan Anak (1983-86), Kepala Unit Pelaksana Fungsional di RSU Pirngadi (1983-91), Sekretaris Tim Koordinator Pelaksana Program Pendidikan Dokter Spesialis (1990-92), Ketua Jurusan Ilmu Kedokteran Anak (sejak 1990) dan Perwakilan Corsorsiium Health Sciences

Dalam profesi dan kegiatan sosial lainnya bintang sepakbola "Lansia" (baca: lanjut usia) USU ini, pernah dan masih menduduki sejumlah posisi kunci. Sekadar menyebut dua contoh: Salah seorang Ketua Tim Operasi Kembar Siam, Pengurus Bridge Cabang Sumut, dan Ketua IDAI Sumut dan Aceh. Penerima Medica Award 1992 bidang penelitian ini juga menerima banyak penghargaan. Misalnya, dari lembaga kemahasiswaan. Atas jasa-jasa yang diberikannya secara ikhlas untuk menjungjung tinggi almamater USU, pada tahun 1974, Dewan Mahasiswa USU memberinya penghargaan dan ucapan terima kasih. Sedangkan karya ilmiahnya, tercatat ada 47 judul, ini baru untuk kategori sebagai penulis utama saja

Dalam sebuah acara santai di Hotel Tor Sibohi, Tapanuli Selatan (SUMUT), baru-baru ini, di sela-sela alunan suara dr. Baren Ratur Sembiring, Prof.Chairuddin mengatakan, ada tiga prinsip yang dipegang dokter yang setiap hari memeriksa ratusan anak-anak ini dalam memimpin USU. Ketiga prinsip itu ialah lemah-lembut, jujur dan tegas. Ketika saya tanya lagi di sela-sela acara temu ilmiah IDI Cabang Tapanuli Selatan bulan Agustus 1995 lalu, Rektor yang selalu menyebut mahasiswa sebagai "adik-adik" dan masih terbiasa disapa dengan kata "abang" oleh junior dan adik-adiknya ini mengulanginya, "lemah-lembut, jujur dan tegas"

Achmad Zen Umar Purba

Tony
Guru Besar dari Empat Dunia

Mantan wartawan ini dinobatkan jadi Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, 7 September 2005. Dia guru besar yang melintasi empat dunia profesi berbeda. Mulai dari wartawan, dosen, konsultan hukum dan birokrasi. Namun dalam menggumuli setiap profesi itu, profesi dosen tak pernah ditinggalkannya.

Prof. Achmad Zen Umar Purba, S.H, LL.M, yang akrab dipanggil Zen, melakoni dunia pers sebagai editor hukum majalah berita mingguan Ekspress (1970) dan editor hukum majalah Tempo (1971-1979). Setelah dia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1974), dia pun menjadi dosen di almamaternya itu, seraya masih berprofesi sebagai wartawan hingga 1979.

Kemudian, Zen berhenti sebagai wartawan dan lebih menekuni profesi sebagai dosen. Kemudian sejak 1986 bergabung dengan firma hukum papan atas Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR). Namun di hanya memberi jasa konsultasi hukum, bukan litigasi dengan berpraktik di pengadilan.

Setelah itu, pada 1999-2002, dia sempat non-aktif dari firma hukumnya, lantaran memasuki dunia birokrasi sebagai Direktur Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) di Departemen Hukum dan HAM. Namun dunia pendidikan sebagai dosen tetap dipertahankannya. "Saya tidak pernah berhenti sebagai dosen," tegasnya bangga.

Dia tampak lebih bangga sebagai dosen. Maka tak heran bila Zen Purba mundur dari pencalonan Hakim Agung. Purba adalah satu dari 14 calon hakim agung dari jalur nonkarier yang diusulkan MA kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia secara resmi menyampaikan pengunduran diri melalui surat yang disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan ditembuskan ke Ketua Komisi II DPR.


Secara pribadi, dia berterima kasih atas pencalonan dirinya menjadi hakim agung. Tetapi, dengan berat hati terpaksa pencalonan itu tidak dapat dia terima, untuk berkonsentrasi dalam dunia pendidikan.



Dia bahagia mendapat gelar profesor (guru besar) dalam Bidang Ilmu Hukum Internasional yang diterimanya pada usia 63 tahun. Setidaknya, gelar profesor itu sebagai pengakuan dari otoritas, atas pengabdiannya pada dunia pendidikan.


Pria yang dilahirkan di Tebing Tinggi, 18 Juli 1942, lulus dari Fakultas Hukum UI pada tahun 1974. Melanjutkan pendidikan pada Harvard University di Amerika dan meraih gelar LL.M (Magistri in Legibus) pada tahun 1979.



Dia menikah denga Yunizar yang juga seorang Sarjana Hukum dan dikaruniai seorang putri Ayu Alisya Purba, yang juga seorang Sarjana Hukum lulusan tahun 2005 FHUI.


Dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar berjudul: Peranan Sumber Daya dan investasi dalam Perkembangan Hukum Internasional Kontemporer, Zen menyatakan keprihatinannya terhadap dunia pendidikan di Indonesia yang tetap dalam keadaan berduka. Menurutnya, perhatian terhadap dunia pendidikan sangat minim.

Zen menegaskan, tidak perlu dikatakan, betapa musykilnya, setidaknya di perguruan tinggi tempatnya berkiprah puluhan tahun, bercita-cita hidup sepenuhnya hanya dalam arena pendidikan hukum, tanpa mesti ke sana ke mari.

Ia secara terbuka menyebut jumlah gajinya per bulan sebagai guru besar hanya sebesar Rp 2,5 juta. Pengungkapan ini, mungkin banyak orang mengatakan itu klasik dan cengeng. Tapi, menurutnya, itu harus disuarakan karena kalau tidak, dunia pendidikan Indonesia takkan berbenah.


Dalam pidato pengukuhannya sebagai profesor, dia mengutip sebuah harian terkemuka dunia yang menyebut, kalau ada pelajaran yang dapat diambil dalam setengah abad terakhir ini, adalah bahwa yang menggerakkan pembangunan ekonomi satu negara bukanlah SDA, tetapi SDM.



Hal itu dijadikan sebagai tema pokok Pidato Pengukuhan Guru Besarnya itu. Dia mengaitkan dengan hukum internasional, bidang keahliannya. Dia memberi contoh dua sumber daya, SDA biasa serta sumber genetika dan pengetahuan tradisional (SGTK), dengan menunjukkan dua hal pula.



Pertama, bagaimana negara berkembang dengan SDA-nya berhasil memengaruhi perkembangan hukum internasional kontemporer. Kedua, sebaliknya, bagaimana negara berkembang selalu berada di belakang dalam menghadapi investor asing. "Dalam SDA yang umum, nilai kekayaan kita sangat ditentukan pihak luar. Dalam SGTK, kita tahu punya harta, setelah barang itu dicuri pihak asing," katanya.

Monday, January 08, 2007

Para Cendikiawan Batak

Tony
SEJARAH CENDIKIAWAN BATAK


SYEIKH ISMAIL BIN ABDUL WAHAB HARAHAP: MATI DIEKSEKUSI

Nama lengkapnya, Assyahid Fi Sabilillah Syeikh Ismail bin Abdul Wahab Tanjung Balai. Dia dilahirkan di Kom Bilik, Bagan Asahan, pada tahun 1897 daeri seorang ayah bernama H. Abdul Wahab Harahap dan ibu bernama Sariaman. Ayahnya berasal dari Huta Imbaru, Padang Lawas, Tapanuli Selatan.

Setelah menyelesaikan sekolah dasar dia melanjutkan pendidikan, khususnya, agama ke salah seorang ulama di Tanjung Balai, kepada al-Marhum Syeikh Hasyim Tua serta beberapa ulama lainnya. Tanjung Balai, selain kota pelabuhan yang sangat ramai, juga merupakan pusat pendidikan agama Islam di Kesultanan Asahan. Para mahasiswa dari berbagai negeri menjadikan Tanjung Balai sebagai tujuan pendidikan, seperti, Kerajaan Kotapinang, Kerajaan Pane dan lain sebagainya.

Pada tahun 1925, untuk melengkapi ilmu pengetahuan yang dimilikinya, dia berangkat ke Mekkah, yang menjadi pusat pertemuan intelektual-intelektual Islam sedunia. Di sana dia mengembangkan kemampuannya selama lima tahun sambil menunaikan ibadah haji.

Tidak puas dengan standarisasi ilmu di Mekkah, dia melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar di Kairo, Pada tahun 1930. Dia menamatkan berbagai jenjang di antaranya, Aliyah, Alimiyah, Syahadah Kulliah Syar'iyah dan Takhassus selama dua tahun.

Syahadah Aliyah saat itu setingkat dengan sarjana. Alimiyah setingkat dengan master. Syahadah Kulliah Syar'iyah merupakan pendidikan spesialisasi. Takhassus merupakan pendidikan tingkat Doktor sesuai dengan kurikulum Islam saat itu.

Pendidikan yang sangat lama itu tidak memjadi halangan baginya, walau dengan pengorbanan meninggalkan putrinya yang masih kecil, bernama Hindun, yang lahir sesaat sebelum dia berangkat di Mekkah.

Aktvitasnya tidak saja dicurahkan untuk penguasaan ilmu, dia juga aktif dalam politik untuk menentang kolonialisme. Berbagai kegiatan tersebut mengantarnya menjadi Ketua 'Jamiatul Khoiriyah', sebuah organisasi mahasiswa Indonesia di Mesir.

Perjuangan melawan kolonialisme tersebut diperluas ke segenap puak Melayu yang berada dalam terkaman bangsa kolonial. Diapun terpilih menjadi Ketua Persatuan Indonesia Malaya selama tiga tahun. Selama kepemimpinannya dia berhasil membangun solidaritas dan nasionalisme di jiwa para pemuda Indonesia dan Malaysia yang belajar di Mesir.

Di Tanah Air, gaung nasionalisme tersebut semakin menjalar di kedua negara, sehingga nama Parpindom, akromin organisasi mereka tersebut, memberi harapan yang sangat jelas mengenai nasib bangsa yang terjajah itu.

Kesadaran politik di Indonesia dan Malaysia semakin berkembang pesat, saat beberapa tulisannya terbit di majalah-majalah di kedua negara. Majalah Dewan Islam, Medan Islam dan lain-lain, merupakan corong politik baginya yang menimbulkan kepercayaan diri bagi bangsa pribumu dengan nama samaran di koran; "Tampiras".

Perjuangan selama tiga belas tahun di luar negeri, membuatnya terkenal saat pulang meninggalkan Port Said, Mesir ke Indonesia via Singapura, sebuah provinsi Malaya saat itu.

Jumat, 28 November 1936, dia kembali ke tanah air melalui Pelabuhan Teluk Nibung tepat pukul 15.45, dengan menumpang Kapal Kampar dari Bengkalis.

Kedatangannya, tanpa diduga-duga telah diketahui oleh masyarakat Tanjung Balai. Sehingga, secara spontan, masyarakat yang rindu dengan jiwa perjuangan tersebut menyambutnya di pelabuhan dengan lagu-lagu perjuangan, Tala'ah Badru Alaina.

Diapit oleh adiknya Zakaria Abdul Wahab Harahap yang menjemputnya di Bengkalis, dia mendekati satu persatu masyarakat yang menyambutnya dengan sebuah kehangatan akan harapan untuk membela harga diri bangsa dari kezaliman penjajah.

Dapat dipahami kedatangannya ke Tanah Air kemudian dipersulit oleh penjajah Belanda, sehingga beberapa persoalan dan kesulitan juga menyambutkan bersama sambutan hangat dan menggebu-gebu dari masyarakat untuk tokoh pergerakan nasional ini.

Namun, kewibaan dan kesabaran yang ditunjukkannya membuatnya dapat bertaham dan kemudian mendirikan sebuah institusi pendidikan dengan nama "Gubahan Islam". Yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Balai. Beberapa tokoh setempat berlomba-lomba menbantunya seperti H. Abdur Rahman Palahan dan H. Abdul Samad.

Beberapa kali insiden yang mengarah kepada kekacauan sosial diciptakan oleh intel-intel penjajah untuk membuat gap antara masyarakat dengan lembaga pendidikan tersebut. Namun setiap kali itu pula si Harahap ini berhasil mengatasinya dengan karisma yang terletak di pundaknya.

Pendidikan yang diterapkannya di perguruan tersebut semakin lama semakin meningkat. Beberapa tahap dan level pendidikan didirikan untuk memenuhi permintaan masyarakat. Level pendidikan umum, dewasa, dan juga pendidikan politik bagi aktivis-aktivis kemerdekaan.

Namun, sebagai seorang pemikir dan intelektual, kegiatannya tidak terpaku pada kegiatan ajar-mengajar. Dia juga terlibat dalam riset dan penelitian demi memajukan sistem sosial masyarakat di Tanjung Balai. Beberapa hasil riset dan pemikirannya tersebut tertuang dalam beberapa buku, antara lain "Burhan al-Makrifah". Artikel-artikelnya dimuat di hampir semua koran-koran di berbagai kerajaan dan kesultanan, yang sekarang menyatu menjadi Sumatera Utara.

Beberapa kali Belanda mengeluarkan perintah rahasia untuk membungkamnya. Beberapa peraturan baginya dibuat khusus termasuk larangan untuk mengajar.

Paska kemerdekaan RI, nasionalisme di Tanjung Balai mencapai puncaknya. Dia diangkat menjadi Ketua Nasional Kabupaten Tanjung Balai, untuk menegaskan kemerdekaan RI dari belenggu kolonialisme Belanda.

Di Tebing Tinggi, dia menggalang solidaritas sesama ulama se Sumatera Timur pada tahun 1946 dan merumuskan beberapa fatwa untuk membantu ummat dalam menghadapi kesulitan-kesulitan ibadah yang mereka hadapi.

Maka tidak heran, rakyat di Sumater Timur sangat merindukan kehadirannya saat dengan lantang menunjukkan keberaniannya untuk menurunkan bendera Jepang di Kantor Gun Sei Bu di Tanjung Balai. Sesuatu yang menurut orang banyak sebagai tindakan yang sangat nekat untuk ukuran zaman penjajahan Jepang yang otoriter tersebut.

Di sela-sela tanggung jawab sosial yang diembannya, dia masih bersedia untuk diangkat menjadi Penanggung Jawab sekaligus Pemimpin Redaksi Majalah Nasional "Islam Merdeka" yang kemudian diubahnya menjadi Majalah "Jiwa Merdeka".

Untuk mengisi kekosongan birokrasi dari kurangnya SDM Sumatera Timur saat itu, Gubernur Sumatera, Mr. T. M Hasan memintanya untuk menjadi Kepala Baitul Mal Jawatan Agama pada tahun 1946, yang berkedudukan di Pematang Siantar.

Paska kemerdekaan Indonesia, Belanda kembali lagi dalam sebuah agresi militer yang dikenal Agresi Belanda I pada tahun 1947. Dia yang menjadi target operasi Belanda akhirnya memutuskan untuk mengungsi ke Pulau Simardan. Enam hari setelah agresi tersebut dia menungunjungi rumahnya di Jalan Tapanuli, Lorong Sipirok, Tanjung Balai untuk mengambil perbekalan. Jam 10.00 pagi dia ditangkap oleh Belanda.

Dengan dakwan telah memprovokasi pemuda Indonesia untuk merdeka dia ditembak mati oleh Belanda pada hari Minggu 24 Agustus 1947 pukul 11.00. Dia tewas dalam umur 50 tahun dan dikuburkan di penjara Simardan.


TUAN GURU SYEIKH ABDUL WAHAB BESILAM: SANG IMAM

Lahir 10 Rabiul Akhir 1242 H atau 1817, di Kampung Runda, Rantau Benuang Sakti. Di merupakan salah satu tokoh dari berbagai tokoh Islam yang menjadi pembuka sebuah wilayah untuk kemudian menciptakan sebuah masyarakat Islam dengan peraturan dan perundang-undangan Islam.

Nama kota madani tersebut adalah Babussalam yang dikenal dengan Besilam di Kesultanan Langkat. Kesultanan Langkat merupakan Kesultanan Islam, yang penduduknya kebanyakan Muslim Karo dan tunduk kepada kedaulatan Kesultanan Aceh sebelum akhirnya dijajah Belanda. Kesultanan tersebut sejak dulu merupakan pusat pengembangan Islam. Beberapa peninggalan arsitektur Islam di daerah ini masih tersisa sampai sekarang.

Tuan Guru, dari Besilam, menjadi pusat organisasi tarekat Naqsabandiyah yang meliputi Asia Tenggara. Beberpa buku dan ajarannya menjadi acuan jutaan ummat manusia yang menjadi pengikutnya. Tuan Guru menjadi sebuah 'Imam' bagi ajaran tarekat ini.


SYEIKH SULAYMAN AL-KHOLIDY HUTAPUNGKUT: PENGASAS ORGANISASI SULUK TANAH BATAK

Lahir di Hutapungkut, Kotanopan pad atahun 1842. Ayahnya bernama Japagar, seorang tokoh pemuda yang mempunyai bebraap seni beladiri dan menetap di Sipirok sebagai insinyur yang menguasasi pengolahan logam, khusunya besi.

Dia merupakan mahasiswa Abdul Wahab Rokan serta beberapa ulama lainnya. Dia natara kolega mahasiswanya yang setingkat adalah Syeikh Ibrahim dari Kumpulan Lubuk Sikaping dan Syeikh Ismail dari Padang Sibusuk.

Setamat pendidikanya di menjadi tokoh pembaharu sosial di Padang Lawas dengan ajaran-ajaran tarekat yang dibawanya. Di Padang Lawas dia menjadi intelektual yang menjadi pusat tujuan belajar para pemudan dan tokoh setempat. Salah satu tokoh Padang Lawas yang berguru kepadanya adalah Syeikh Abdul Qadir yang sampa sekarang masih dikenal sebagai pahlawan dalam mengentaskan pendidikan di Padang Lawas.

Tempat kelahirannya Hutapungkut menjadi ramai dengan kunjungan para musafir yang ingin belajar dengannya. Rumahnya menjadi pusat studi dan riset yang menyangkut semua maslahat ummat.

Tak lama kemudian dia mendirikan mensjid di samping rumahnya yang membuat lembaga studi itu semacam perguruan yang menjadi pusat tarekat Naqsabandiyah di Tapanuli Selatan. Pendirian mesjid dan bangunan-bangunan tersebut dilakukan sendiri oleh Syeikh dengan para mahasiswanya dengan bahan baku dari huta-hutan sekita 15 kilometer dari rumahnya. Sehingga, berubahnya Hutapungkut menjadi kota mandiri dan pusat pendidikan di Tapanuli.

Beberapa alumni dari perguruan ini adalah Syeikh Basir dari Pekantan yang dikenal dengan Tuan Basir (Lihat; Pustaha Tumbaga Holing, Tampubolon) di kalangan masyarakat Batak Toba karena Syeikh Basir ini merupakan tokoh yang menjadi penyebar Islam, terutama tarekat atau suluk di seluruh pelosok dan pedalaman Tanah Batak Toba. Organisasi-organisasi suluk di huta-huta di Toba tersebut menjadi kekuatan penting dalam pengusiran penjajah Belanda.

Alumni lainnya adalah Syeikh Husein dari Hutagadang yang menjadi penerus kepemimpinan Naqsabandiyah di Tapanuli Selatan. Alumni lainnya diantaranya; Syeikh Hasyim Ranjau Batu, Syeikh Abdul Majid Tanjung Larangan Muara Sipongi, Syeikh Ismail Muara Sipngi, Syeikh Muhammad Saman Bukit Tinggi dan puteranya sendiri Syeikh Muhammad Baqi.

Salah seorang alumni Hutapungkut, Syeikh Abdul Hamid, menjadi imam dan pengajar di Mesjidilharam Mekkah, sebelum kembali ke Hutapungkut sebagai pemangku Khalifah Naqsabandiyah untuk daerah Tapanuli.

Syeikh Sulayman al-Kholidy sebagai peletak pondasi intelektualisme Tapanuli di Hutapungkut, meninggal 12 Oktober 1917.


SYEIKH ABDUL HALIM HASIBUAN GELAR SYEIKH BOSAR: SANG EDUKASIONIS

Syeikh Hasibuan dilahirkan di Sihijuk, Sipirok dari seorang ayah yang menjadi Qadhi, dengan nama Maulana Kadi Hasibuan dengan gelar H.M. Nurhakim.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Tanah Air, dalam umur 12 tahun dia berangkat ke Mekkah untuk meneruskan pendidikannya. Di Mekkah dia belajar dan mengeluti intelektualisme Mekkah selama tiga puluh tahun antara 1870-1900.

Guru-gurunya antara lain, Syeikh Umar Hamdan, Syeikh Asy'ari Bawian, Syeikh Kendi dan Syeikh M. Daud Fathoni. Spesialisasi yang dikuasasinya dalah Jusrisprudensi (Fiqih), Hadits dan Tasawuf.

Sekembalinya ke Tanah Air, dia diangkat menjadi Syeikh di mesjid raya lama Padang Sidempuan selama dua puluh tahun. Saat itu, fungsi mesjid selain tempat ibadah juga menjadi lembaga pendidikan, konseling, ifta (atau penetapan fatwa untuk masalah-masalah yang dihadapi masyarakat) dan pusat riset dan pengembangan masyarakat.

Selain terlibat di pusat kegiatan sosial, dia juga mendirikan perguruannya di Hutaimbaru, Angkola Julu. Perguruan tersebut makin lama makin sering dikunjungi para mahasiswa-mahasiswa di seantera negeri. Beberapa almuninya antara lain: Syeikh Kadir Aek Pining Batang Toru, Syeikh Harus adik Syeikh Bosar, H. Hasan Mompang Julu, Dja Mulia Simarpinggan, Syeikh Abrurrahman Sialogo, H. Daud Momang Julu dan tokoh intelektual masyarakat Batak Toba, Abdul Halim Perdede.

Pada tahun 1920, dia meninggal di Mesjid Lama Padang Sidempuan. Sebelum meninggal, dia dikenal sangat aktif berpolitik khususnya dalam pengembangan politik di Tapanuli Selatan, khsusunya sebagai Ketua Syarikat Islam Tapanuli Selatan.


SYEIKH ABDUL HAMID HUTAPUNGKUT: SANG REFORMIS

Lahir pada tahun 1865 M, dan merupakan tokoh pembaharu. Sebagai intelektual dia banyak terlibat dalam pengembangn kultur dan budaya di Tapanuli Selatan. Dia merupakan tokoh yang berdiri untuk semua golongan dan tidak mau terlibat dalam ajaran tarekat Naqsabandiyah.

Pada tahun 1918, dia mengembangkan Islam di Pematang Siantar dan menjadi Qadhi di Timbang Galung. Selama dua tahun dia mengabdikan diri di tengah-tengah masyarakat Batak Simalungun, dia kembali ke tanah kelahirannya pada tahun 1920.

Di sana dia mendirikan perguruannya di sebuah mesjid yang dibangunnya dan memperkaya Hutapungkut sebagai kota dengan seribu perguran Islam. Slah satu alumninya adalah Lebay Kodis. Sambil menjadi cendikiawan di perguruan tersebut dia juga terlibat dalam kegiatan politik mengusri Belanda sampai akhirnya dia bergabung dengan Permi dan PSII.

Semangat pembaharuan yang dibawanya membuat beberapa generasi muda di Hutapungkut mendirikan beberapa perguran diantaranya:

1. Maktab Ihsaniyah, didirikan pda tahun 1927 dengan guru besar Muhammad Ali bin Syeikh Basir yang berasal dari Deli Tua, Kesultanan Deli.
2. Diniyah School pada tahun 1928 dengan guru besar H. Fakhruddin Arif dengan nama Arjun.
3. Di Manmbin berdiri Madrasah Islamiyah dengan guru besar Hasanuddin dari Kesultanan Langkat.
4. Tahun 1929 di Sayur Meincat Kotanopan dengan nama isntitusi Subulus Salam dengan guru besar H. Ilyas dari Kesultanan Deli.
5. Tahun 1929 di Singengu Kotanopan dengan guru besar H. Nurdin Umar dari Kesultanan Langkat dengan nama perguruan Syariful Majlis.

Renaissance Hutapungkut yang digagas oleh Syeikh akhirnya diteruskan oleh beberapa generasi penerusnya setelah wafatnya pada tahun 1928.


SYEIKH JA'FAR HASAN TANJUNG: SANG ORGANISATOR

Lahir di Remburan, Mandailing pada tahun 1880, anak kedua dari dua belas putera-puteri Syeikh Hasan Tanjung.

Sejak kecil dia merantau ke Kesultanan Deli, tepatnya Medan dan tinggal bersama pamannya yang menjadi pengusaha sukses yang bernama H. Hamid Panjang Mise dan mempunyai banyak gerai batik salah satu diantaranya di Kesawan No. 34 Medan.

Pada tahun 1904, dia diutus oleh pamannya tersebut untuk belajar ke Mekkah. Setelah beberapa tahun di sana dia melanjutkan studinya ke Bait al-Maqdis, Jerusalem, Palestina. Dari sana dia melanjutkan kelana pendidikannya ke Kairo.

Pada tahun 1912, dia kembali ke tanah air dan mengembangkan Islam dan pendidikan di Kesultanan Deli, tepatnya di Jalan Padang Bulan 190 Medan.

Dari pengalamannya tersebut dia diangkat menjadi Pemimpin di Maktab Islamiyah Tapanuli, Medan yang berdiri pada 9 Syakban 1336 H. Pimpinan setelah itu adalah H. Yahya, Syeikh Ahmad dan Syeikh M. Yunus berturut-turut.

Dalam perjalanan sejarahnya, rumahnya yang di Padang Bulan tersebut, diserahkannya kepada al-Jam'iyah al-Washliyah yang menjadi organisasi masyarakat muslim di Medan.

Sebagai tokoh masyarakat, dia menunjukkan sebauh kebiasaan baru yang tidak lazim saat itu, bahwa dia tidak mau menerima zakat yang menurutnya ada beberapa ashnaf yang lebih berhak menerimanya.

Sumbangsihnya dalam perjalanan karir politik adalah pendirian organisasi seperti al-Jam'iyah al-Washliyah di Medan.


KADHI H. ILYAS PENYABUNGAN: SANG KADHI

Dilahirkan di Sabajior, Penyabungan pada 10 Rabiul Awal 1302 H. Ayahnya bernama H Sulayman.

Dia aktif mengembangkan Makbat Subulussalam sampai akhirnya penguasa Sukapiring memintanya menjadi Kadhi di Sukapiring, Kesultanan Deli. Masa hidupnya dihabiskan untuk membesarkan organisasi al-Jam'iyah al-Washliyah.


SYEIKH JUNEID THOLA RANGKUTI: PENGASAS PHILANTROPHY

Lahir di Huta Dolok, Huta Na Male, Negeri Maga, Kotanopan. Pada saat itu Huta Dolok masih bernama Pagaran Singkam suatu wilayah yang terletak di kaki Gunung Sorik Marapi.

Sewaktu kecil ayahnya Thola Rangkuti memberinya nama Si Manonga karena lahir dengan kondisi yang sangat sulit.

Sekolah dasar di Maga dan dilanjutkan di Tanobatu yang selesai pada tahun 1906. Semangatnya untuk melanjutkan pendidikannya terinspirasi oleh H, Abdul Malik Lubis, seorang tokoh intelektual lokal di Maga.

Syeikh Juneid merupakan pelopor legiatan wakaf atau filantrofi di Tapanuli. Melalui serangkaian kegiatan dia berhasil mengumpulkan dana untuk mendirikan perguruan pendidikan di Huta Na Male. Di samping itu dia juga mendirikan beberapa lembaga sosial ekonomi dari hasil wakaf yang dikumpulkannya. Di antaranya adalah pasar wakaf di Huta Na Male.

Dengan gerakan wakaf ini, Huta Na Male dan Maga menjadi sebuah negeri dengan perputaran eknomi yang cukup mapan. Beberapa pengusaha lokal pun akhirnya muncul dan menyebar menguasasi ekonomi Tapanuli di berbagai tempat.

Syeikh Juneid dikhabarkan berhasil membangun industri lokal untuk memproduksi peralatan dan barang-barang sandang pangan buatan lokal. Dia sendiri banyak terlobat dalam produksi minyak nabati seperti minyak nilam dan produksi sepatu yang bahan bakunya diambil dari kebun wakaf yang menjadi modal ekonomi masyarakat di Tapanuli. Pembangunan sosial yang madani ini akhirnya diteruskan oleh para generasi penerusnya setelah dia meninggal pada 30 Maret 1948.


SYEIKH MUHAMMAD YUNUS TAPANULI: SANG POLITIKUS

Lahir 1889, merupakan pendiri 'Debating Club'; yang sangat terkenal. Kehidupannya banyak dibahas dalam biografi tokoh-tokoh yang menjadi pentolan melawan penjajah.

H. MUHAMMAD MUKHTAR HARAHAP: PEMBAHARU SOSIAL

Lahir di Padang Bolak pada tahun 1900. Dia merupakan pendiri sebuah lembaga pendidikan yang prestisius Pondok Pesantren al-Mukhtariyah.

Semasa di Mekkah dia belajar dengan beberapa tokoh di antaranya:

1. Syeikh Mukhtar Bogor
2. Syeikh Abdul Kadir Mandily
3. Syeikh Ali Maliki Mekkah
4. Syeikh Umar Bajuri Hadramy
5. Syeikh Abdurrahman Makky
6. Syeikh Umat Satha Makky
7. Syeikh Muhammad Amin Madinah
8. Syeikh Muhammad Fathani Malaya
9. Ustadz Nila

Syeikh Harahap ini merupakan tokoh modernisasi pendidikan di Padang Lawas. Organisasi yang didirikannya, al-Mukhtariyah, menerapkan sistem organisasi pendidikan di wilayah tersebut.

Dengan kurikulum dan sistem pendidikan yang moderen, beberapa cabang perguruan lain berdiri di tanah Batak di antaraya di Kerajaan Portibi pada tahun 1935.

Beberapa cabang lain antara lain:

1. Kerajaan Portibi (Julu) yang dipimpin oleh guru besar Syeikh Abdul Halim Hasibuan
2. Simaninggir dengan pimpinan guru besar Syeikh Guru Uteh
3. Rondaman Dolok dipimpin oleh guru besar Syeikh H. Mursal
4. Hotang Sosa dengan pimpinan guru besar Syeikh Guru Jidin
5. Alonan dipimpin oleh Syeikh Zakaria

Sumbangan lain dari Syeikh Harahap adalah modernisasi sistem ekonomi dan sosial masyarakat. Dia merupakan tokoh yang mengasas terbetuknya koperasi di beberapa tempat masyarakat muslim Tapanuli.

Koperasi tersebut berhasil mengentaskan kemiskinan di wilayah tersebut dan menjadi arena pendidikan untuk pengusaha-pengusaha lokal. Namun sayang, penjajahan Jepang sempat mematikan koperasi-koperasi tersebut.

Beberapa alumni perguruan tersebut telah menjadi pendiri beberapa perguruan lainnya dan banyak menjadi tokoh pendidikan di Medan.


SYEIKH H. ADNAN LUBIS: AHLI TATA NEGARA

Nama lengkap al-Fadhil Haji Adnan Lubis. Lahir Mei 1910 di kampung Arab, Medan, Kesultanan Deli. Ayahnya H. Hasan Kontas, seorang saudagar kain di Panjang/Kesawan.

Dia merupakan alumni Maktab Islamiyah Tapanuli di Jalan Hindu. Pada tahun 1926, dia berangkat ke Mekkah bersama Syeikh Nawawi yang menjadi Syeikh Jama'ah di Mekkah.

Pada tahun 1934, dia melanjutkan pendidikannya ke India, tepatnya Nadwa College (Darul Uloom Nadwatul Ulama), sebuah universitas yang banyak melahirkan cendikiawan dari mahasiswa di seluruh dunia, khususnya negara-negara berkembang.

Di kampus tersebut, kemampuan bahasanya bertambah dengan penguasaan bahasa Urdu yang serupa dengan bahasa Sansekerta. Selama studi di India, dia berhasil menulis beberapa buku yang di antaranya dicetak di Medan seperti: Kisah Perjalanan Imam Syafii.

Lima tahun dihasbiskan di Lucknow untuk mempelajari ilmu Ekonomi, Politik dan ilmu-ulmu lainnya dan luluh dengan predikat al-Fadhil. Al-Fadhil merupakan gelar untuk master sementara Alimiyat adalah gelar untuk sarjana.

Beberapa tokoh ulama di India tercatat sebagai dosennya di antaranya:

1. Syeikh Mas'ud Alam
2. Syeikh Sibli Nu'mani yang merupakan tokoh India
3. Syeikh Sulayman al-Nadwi
4. Syeikh Tarmizi

Pada tahun 1939, dia kembali ke Indonesia dan menikah dengan boru Nasution bernama Rachmah binti Abdul Malik Nasution dengan dua puteri dan lima orang putera.

Dia aktif berorganisasi dalam al-Jam'iyatul al-Washliyah dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung pengusiran Belanda dari Tanah Air. Kegiatan utamanya dalam pendidikan tidak pernah ditinggalkannya. Misalnya sebagai Guru Besar di Universitas Islam Sumatera Utara untuk mata kuliah Hukum Islam pada tahun 1952.

Pada tahun 1956-1959 dia diangkat menjadi Aggota Konstituante dan pada tahun 1958 menjadi rektor sebuah universitas prestisius UNIVA sebuah universitas paling bermutu di jamannya.

Beberapa tulisannya mengani Hukum Islam, Pengantar Hukum Islam dan Perbandingan Islam. Di bidang sastra dia juga menulis 'Gubahan Perjuangan Rasul'. Menerjemahkan Kitab 'Falsafah Timur' karangan Prof. Ghallib dari Mesir. Selain buku-buku agama dia juga menulis buku-buku politik seperti Hukum Tata Negara Islam. Buku tersebut ditulis selama dia menjadi anggota Konstituante.


ABDUL FATAH PAGARAN SIGATAL: MODERNIS SULUK

Nama kecilnya Abdul Fatah berasal dari Porlak Tele di Batahan yang masuk dalam wilayah Natal, Tanah Batak Selatan. Menurut riwayatnya beliau wafat pada tahun 1900 dalam usia 91 tahun. Oleh sebab itu tahun kelahirannya diperkirakan pada tahun 1809.

Bersama Lamri dan Barus, Natal merupakan pelabuhan kuno yang telah mendapat sentuhan peradaban Islam dengan nuansa budaya Batak. Selama hidupnya dia berkecimpung dalam mengembangkan organisasi-organisasi suluk yang banyak tumbuh di tanah Batak.


SYEIK MUHAMMAD YUNUS HURABA: TOKOH PEMBANGUNAN SOSIAL SIPIROK

Lahir pada tahun 1894 di Huraba, Mandailing. Setelah kuliah di Mekkah dia membangun Sipirok pada tahun 1865 melalui permintaan Namora Natoras setempat. Pembangunan masyarakat Islam di Sipirok dimulai dengan mendirikan mesjid raya serta beberapa bangunan lembaga pendidikan lainnya.

Dengan hadirnya Syeikh di Sipirok, dapat dipastikan bahwa struktur masyarakat Sipirok akhirnya dapat berkembang sesuai dengan masyarakat modern untuk level saat itu.

Sipirok menjadi pusat pendidikan Islam dan banyak ulama yang lahir dari tangannya. Diantaranya adalah Syeikh Syukur Labuo dari Parau Sorat dan anaknya sendiri yang bernama Tuan Syeikh Ahmad Disipirok.

Syeikh meninggal pada tahun 1909.


TUAN GURU AHMAD ZEIN BARUMUN: SAUDAGAR YANG INTELEKTUAL

Dia merupakan anak dari aristokrat Kerajaan Aru Barumun dari Tanjung Kenegerian Paringgonan, Barumun. Dia dilahirkan di lembah Gunung Malea tepatnya di Pintu Padang Julu pada tahun 1846.

Sebagai anak seorang aristokrat, dia menjadi saudagar yang berkeliling dari satu onan ke onan yang lain di sepanjang Bukit Barisan. Di sela-sela kegiatan ekonominya tersebut, dia meyempatkan diri untuk mempelajari buku-buku ilmu pengetahuan secara otodidak.

Untuk mengembangkan kemampuannya dia merantau ke Tanjung Balai sebuah kota pelabuhan yang banyak ditempati ulama-ulama terkenal saat itu. Di sana dia bermukim dan belajar kepada tokoh-tokh intelektual sampai usia 23 tahun.

Dari Tanjung Balai, dia berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan sekaligus menimba ilmu seperti halnya tokoh-tokoh Batak lainnya pada tahun 1869. Dengan kapal layar dia menuju pelabuhan Jeddah dan berguru di beberapa ulama terkenal di Mekkah di antaranya; seorang ulama Batak Syeikh Abdul Kadir bin Syabir yang keturunan Penyabungan, Syeikh Abdul Jabbar keturunan Mompang Mandailing dan Syeikh Abu Bakar Tambusai.

Selain ulama keturunan Batak tersebut, dia juga menimba ilmu dari ulama-ulama Nusantara yang bermukim di Mekkah seperti Syeikh Mukhtar Bogor, Syeikh Umar Sumbawa dan lain sebagainya.

Setelah dua belas tahun di Mekkah di kembali ke Tanah Air dengan mendirikan sebuah institusi pendidikan di Pintu Padang Julu pada tahun 1901. Dengan sistematisasi pendidikan yang digagasnya, dia dapat menelurkan berbagai sarjana dengan metode pendidikan Arab yang modern.

Di Pendidikan tersebut dia juga mengajarkat Tarekat Tahqin al-Zikri ala al-Naqsabandiyah. Dia kemudian meninggalkan Tarekat ini setelah membaca buku 'Izhar al-Kazibin' karya Ahmad Khatib Minangkabau.

Setelah 23 tahun di Pintu Padang dan menjadikannya pusat pendidikan intelektual dan cendikiawan Batak, dia kemudian kembali ke desa nenek moyangnya di Tanjung pada tahun 1924. Di Tanjung dia mendirikan pondok pesantren. Dengan kharisma yang dimilikinya dia berhasil mengembangkan Tanjung, Paringgonan, menjadi pusat studi Islam yang didatangi para mahasiswa dari seluruh penjuru Tanah Batak.

Selama hidupnya, dia terlibat dalam aktivitas-aktivitas perlawanan kepada kekuatan penjajah Belanda. Puncak kegembiraan dalam hidupnya nampak saat kemerdekaan Indonesia. Dia meninggal pada tanggal 10 Oktober 1950.


H. MUHAMMAD DAHLAN HASIBUAN: ORGANISATORIS DARI SIBUHUAN

Lahir di Hasahatan Jae, Sibuhuan pada tahun 1904 M. Dia wafat pada tahun 1973. Orang tuanya, H. Abdur al-Rahman, seorang saudagar kaya dan sangat terkenal di Kesultanan Barumun.

Namun sayang, bakat dagang ayahnya tidak diwarisi oleh Syeikh Hasibuan namun demi meneruskan tradisi ekonomi dan perdagangan keluarga dia memberikan tanggung jawab regenerasi kepada H. Baginda Soaduon Hasibuan yang menguasai perputaran ekonomi di Kesultanan Barumun.

Dia merupakan alumni dari Pondok Pesantren Galanggang Sibuhuan dengan guru besar H. Muhammad Shaleh Mukhtar. Setelah menamatkan studinya di sana, dia melanjutkan studinya di Kesultanan Langkat, tepatnya di Madrasah Aziziyah Tanjung Pura dengan kekhususan pada sastra.

Antara tahun 1920-1926, dia melanjutkan studinya di Mekkah dan kembali Indonesia dan mulai mengembangkan ilmunya di Maktab Syariful Majalis di Galanggang Sibuhuan. Pada tahun 1937 dia mengajar di Kampung Keling, Pematang Siantar. Namun, atas desakan masyarakat di Kesultanan Barumun, dia diminta kembali untuk membangun masyarakat di Barumun dan sekitarnya.

Di sana dia Membangun sebuah institusi pendidikan yang sangat spektakuler dengan nama Jam'iyah al-Muta'allimin. Dari namanya bisa diartikan sebagai Universitas Mahasiswa. Namun paska kemerdekaan Indonesia, institusi ini menjadi mengerdil dengan sekedar setingkat pondok pesantren.

Pondok tersebut yang dikenal dengan Pondok Aek Hayuara, menjadi center of excelent yang sangat terkenal di kesultanan tersebut karena menyediakan sistem pendidikan di berbagai level. Salah satu level adalah pondok dalam yang mahasiswanya terdiri dari orang dewasa yang sudah menikah, janda maupun duda. Pendidikan untuk semua umur digagas melalui pondok ini.

Kemasyhuran pondok ini tidak saja di Kesultanan Barumun, tapi juga ke seantero Tanah Batak dan bahkan Sumatera. Mahasiswa-mahasiswa dari berbagai bahasa di Sumatera berduyun-duyun berdatangan di setiap pembukaan tahun ajaran baru.

Namun, pada zaman Jepang pondok ini mengalami kemunduran secara ekonomi akibat 'malaise' yang mengundang simpati dari pemimpin-pemimpin negeri. Tercatat Sultan Deli dari Kesultanan Deli kemudian berinisiatif untuk mensubsidi pondok ini. Inisiatif ini juga diikuti oleh Sultan dari Kesultanan Asahan dan Raja dari Kesultanan Kotapinang.

Pada zaman kemerdekaan, dia kemudian melakukan pembaharuan di pondok tersebut dengan memasukkan kurikulum yang up to date sehingga pondok tersebut diakui 'hanya' setingkat PGA.

Selain menjadi tokoh pendidikan di Kesultanan Barumun, dia juga aktif membangun UNUSU atau Universitas NU Sumatera Utara di Tapanuli. Melalui sentuhannya bebeapa anak muridnya menjadi tokoh pendidikan di mana-mana. Di antaranya Tuan Mukhtar Muda dan Tuan Ridho di UNUSU, H. Ja'far dengan membuka lembaga pendidikan baru yang bernama Pondok Lubuk Soripada di Tangga Bosi.

Ada lagi H. Malik yang mendirikan Perguruan di Ubar Padang Bolak, H Ahmadsyah dengan perguruan di Langga Payung, Lobe Baharuddin dan Lobe Harun yang mempunyai perguruan masing-masing di Sibuhuan yang juga menjadi pusat pengembangan masyarakat Sibuhuan dan lain sebagainya.

Paska kemerdekaan pula, dia aktif dalam organisasi-organisasi kemasyarakat dan politik seperti Masyumi. Selain itu dia juga akrif di berbagai dewan kenegerinya di Barumun.


SYEIKH ABDUL MUTHALIB LUBIS: TOKOH SPIRITUAL DARI MANYABAR

Lahir di Manyabar pada tahun 1847 dan wafat pada tahun 1937. Dia berasal dari keluarga miskin yang menggantungkan kehidupan dari pertanian dan beternak kerbau.

Pada umur 12 tahun dia merantau ke Kesultanan Deli. Dan pada tahun 1864 dia berangkat ke Mekkah setelah mendapat bekal yang cukup dari hasil usaha di Medan pada umur 17 tahun bersama abangnya Abdul Latif Lubis.

Dia mengahabiskan waktunya untuk studi di Mekkah sampai tahun 1874. Setelah itu dia musafir dan belajar di Baitul Maqdis, Jerusalem, Palestina dan kembali ke Mekkah, tepatnya Jabal Qubeis untuk belajar Tarekat Naqsabandiyah sampai tingkat Alim.

Padda tahun 1923 dia kembali ke Tanah Air setelah sebelumnya tinggal di Kelang Malaysia dan pulang pergi ke Mekkah. Di Manyabar, dia menggeluti kegiatan sosial dengan membangun kehidupan sosial masyarakat di berbagai tempat di antaranta; Barbaran, Hutabargot, Mompang Jae, Laru, Tambangan, Simangambat, Bangkudu, Rao-rao sampai ke Siladang.

Kegiatan sosial ini sangat menyentuh langsung kepada permasalahan hidup sehari-hari masyarakat di berbagai tempat tersebut. Berbagai persoalan ditujuan kepadanya, mulai dari permasalaha rumah tangga, pekerjaan, kesulitan ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya.

Dari kegiatan tersebut, dia berhasil membentuk masyarakat-masyarakat tersebut untuk berswadaya dalam pembangunan fasilitas uumum dan sosial serta agama sepeti mesjid, fasiltas suluk dan lain sebagainya.

Dalam sebuah kemarau yang sangat panjang, dia berinisiatif untuk mencari mata air dengan melakukan penggalian yang kemudian sangat berguna bagi warga setempat.

Salah satu keistimewaan beliau adalah hibinya melakukan long march yakni ritual berjalan kaki dari sebuah tempat ke tempat lain. Perjalanan itu pernah dilakukan ke Medan, kembali ke Petumbukan, Galang bahkan Pematang Siantar. Dalam perjalanan, mereka aktif menyapa masyarakat dan mencoba memecahkan dan meringankan masalah-masalah keseharian yang dialami penduduk yang dilaluinya. Berkat usahanya tersebut, berbagai masyarakat animisme di pedalaman-pedalamn tanah Batak banyak yang mengungkapkan niat mereka untuk memeluk Islam tanpa ajakan dan paksaan dari siapapun.

Di akhir hidupnya dia membuka sebuah forum diskusi dan pengajian di rumahnya yang selalu dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat dan mantan mahasiswanya dari berbagai penjuru antara lain Barbaran, Longat, Gunung Barani, Bunung Manaon, Adian Jior, Penyabungan dan lain-lain.


H. MAHMUD FAUZI SIDEMPUAN: MENGISLAMKAN RIBUAN BATAK TOBA

Lahir di Padang Sidempuan pada tahun 1896 dari ayah bernama H. Muhammad Nuh dan Ibunya Hajjah Aisyah. Ibunya Hajjah Aisyah merupakan salah satu intelektual perempuan Batak yang mempunyai jama'at perempuan. Eksistensi Aisyah membuat orang-orang Batak mengenalnya dengan gelar Ompung Guru.

Dilahirkan dengan didikan sang ibu dengan nuansa agama membuatnya cenderung untuk menghayati pendidikan agama. Hal itu dilakukannya dengan berguru kepada Syeikh Abdul Hamid Hutapungkut yang menjadi satu-satunya tokoh Islam di sekitar kawasan tersebut.

Atas kehendaknya sendiri, dia berangkat ke Hutapungkut, center of excelent, dan belajar langsung dengan Syeikh Hutapungkut selama tiga tahun. Pada tahun 1910 dia berangkat ke Mekkah atas dorongan gurunya tersebut.

Ibunya, merupakan pendukung utama pendidikannya di Mekkah. Pada perang dunia pertama dia dikirimi uang sebesar dua puluh lima rupiah untuk biaya kehidupan sehari-hari di Mekkah. Namuan setelah PD I tersebut dia kembali ke Tanah Air pada tahun 1919.

Selama di Tanah Air dia menjadikan Batang Toru sebagai pusat pengembangan pendidikannya. Pada tahun 1926, atas kharisma dan kewibawaannya banyak warga Batak Toba dari pedalaman Tanah Batak yang datang mendengarkan ceramah agama yang diberikannya. Bahkan banyak diantaranya, khususnya dari Porsea dan Balige yang menetap dan mendirikan pemukiman di Batang Toru agar dapat menjadi bagian dari lembaga pendidikan tersebut.

Muhammad Fauzi juga terlibat dalam mengislamkan orang-orang Toba yang berduyun-duyun mendatangi rumah kediamannya untuk menyampaikan keinginan mereka memeluk agama ini.

Bagi para muallaf Toba yang datang dalam jumlah besar ini, Muhammad Fauzi menyediakan asrama sebagai tempat tinggal sementara sebelum mereka kembali ke kampung halaman masing-masing.

Para Muallaf Toba tersebut, di zaman kemerdekaan banyak yang menjadi pegawai di kementrian agama di Republik Indonesia yang baru berdiri. Selain kegiatan dakwah dan pusat pengembangan ilmu pengetahuan, Muhammad Fauzi juga banyak menulis buku namun sekarang ini sudah banyak yang hilang. Di antaranya yang dapat dicatat adalah Buku 'Menuju Mekkah-Madinah-Baitul Maqdis'.

Jabatan organisasi yang diembannya terakhir sebelum meninggal dunia adalah Rois Suriyah NU di Batang Toru. Selain itu dia juga banyak mewakafkan hartanya untuk jalan dakwah.


SYEIKH BALEO NATAL: MENGINSAFKAN PARA RAJA

Namanya Abdul Malik ayahnya bernama Abdullah dari Muara Mais. Dia dilahirnya pada tahun 1825.

Setelah kembali dari Mekkah, Yang Dipertuan Huta Siantar, Penyabungan meminta Syeikh Abdul Fattah untuk menjadi guru agama di kerajaannya. Namun Syeikh Abdul Fattah tidak dapat memenuhinya karena berbagai kesibukannya dan kemudian menunjuk Syeikh Abdul Malik yang baru kembali dari Mekkah untuk mengisi jabatan tersebut.

Syeikh Abdul Malik berusaha membangun masyakat di Huta Siantar. Karismanya membuantnya banyak di datangi para mahasiswa dari Huta Siantar dan Penyabungan. Dengan usahanya yang pelan tapi pasti beberapa keluarga raja-raja di wilayah tersebut akhirnya diajaknya untuk menghidupkan aktivitas dan kegiatan mesjid. Mula-mula hal tersebut ditentang dan akhirnya mendapat sambutan baik dari elit aristokrat tersebut.

Atas jasa-jasanya tersebut, Syeikh Abdul Malik yang masih sangat belia, dinikahkan dengan puteri Huta Siantar dan diapun menetap di sana. Untuk kedua kalinya, dia berangkat ke Mekkah kali ini beserta keluarganya melalui pelabuhan Natal yang saat itu merupakan pelabuhan internasional yang sangat ramai.

Sekembalinya ke Tanah Air, kharismanya semakin meluas sehingga namanya semakin dikenal dan menjadi acuan dalam argumentasi agama mulai dari Padang Sidempuan, Sipirok, Padang Lawas dan Dalu-dalu. Dengan pengalaman tersebut dia kemudian digelar Baleo Natal sebagai bagian dari usahanya mengajarkan Islam secara tadrij alias berangsur-angsur.

Hubungan mesra dengan penguasa atau raja-raja Huta Siantar bukan tanpa masalah. Berbagai masalah terjadi antara Umara dan Ulama tersebut. Namun hal itu dapat diatasinya dengan langkah-langkah yng tidak merusak kedua kelompok elit tersebut. Para raja semakin kagum dan takjub terhadapnya karena Syeikh juga mempunyai kemampuan dalam pengobatan.

Coprights @ 2016, Blogger Templates Designed By Templateism | Distributed By Gooyaabi Templates